Sebelum kita membahas tentang sistem manajemen, baiknya kita mengenal dahulu "apakah itu khulafaur rasyidin?" mungkin sebagian dari anda sudah mengenal khulafaur rasyidin, namun tenang saja bagi anda yang belum mengenal atau mungkin pernah tahu tapi lupa, maka saya akakn menjelaskan sekilas untuk anda.
Khulafaur Rasyidin adalah khalifah setelah Rasulullah SAW yang dibai'at untuk memimpin ummat sepeninggal Rasullullah SAW. Adalah diantaranya 4 khalifah masyhur dari kalangan sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW yaitu, Abu Bakar As-Shiddiq, Umar bin Khattab, Ustman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib.
Pahit getir mereka rasakan saat memimpin umat, bahkan tak jarang mereka dihadapkan konflik pelik hingga perang tak dapat dielakkan. Terlebih pada masa itu mereka telah kehilangan sosok teladan paling mulia Rasulullah SAW. Maka tak bisa lagi mereka menanyakan atau merujuk pada putusan Rasulullah SAW. Lantas bagaimana cara khulafaur Rasyidin mengatasi ummat tanpa Rasulullah? Bagaimana cara mereka mengembangkan peradaban islam hingga pelosok negeri? Dan apa strategi manajemen yang mereka susun?
Kedudukan khalifah bukan hanya untuk memimpin umat islam namun juga keberadaannya sebagai pemimpin Negara. Rasulullah telah menerapkan manajemen politik sejak masa hijrahnya beliau bersama kaum muhajirin ke Madinah disana beliau meminta perlindungan kepada bangsa habsyi untuk menjamin keselamatan penduduk muslim. Terlepas dari itu, seiring berkembangnya islam di semenanjung arab, kepemimpinan islam-pun terupgrade dengan menjadikan rasul menjadi pemimpin Negara. Rasulullah SAW merupakan pemimpin yang arif dan sederhana, beliau sangat mementingkan rakyat daripada dirinya dan keluarganya. Meski beliau seorang pemimpin negara, beliau tidak pernah terlihat bagai bangsawan kaya raya beliau tetap sederhana dan bersih.
Tepat saat kabar Rasulullah wafat, banyak golongan yang mulai berselisih tentang siapakah yang pantas menggantikan Rasul sebagai pemimpin? Dan dari semua golonganpun saling merasa bahwa mereka masing-masing pantas. Demi menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi akhirnya Umar bin Khattab memba'iat Abu Bakar As-Shiddiq. Ba'iat adalah pengambilan janji atau sumpah atas tangungjawab yang akan diembankan kepada orang yang dilantik. Pemba'iatan Abu Bakar As-shiddiq disambut dangan baik oleh masyrakat. Maka resmi sejak pemba'iatan itu Abu Bakar menjadi khalifah.
Abu Bakar As-Shiddiq memerintah selama 2 tahun yaitu dari tahun 11 H-13 H (632-634 M). Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, Umar bin Khattab mengusulkan pembukuan Al-Qur'an agar tetap terjaga mengingat banyaknya huffadz yang telah syahid. Dibantu oleh Zaid bin Haritsah sang sekretaris, pembukuan Al-Qur'an pun di lakukan. Pembukuan Al-Qur'an ini adalah bukti besar terstrukturnya manajemen pengarsipan dan dokumentasi yangmana membawa manfaat seiring berkembangnya zaman. Tindakan tepat khalifah membawa pencerahan umat pada masa itu hingga masa kini.
Tak hanya merasakan kejayaan, kekhalifahan Abu Bakar juga diliputi konflik salah satunya adalah problem enggannya membayar zakat. Padahal Rasulullah telah diwajibkan sejak masa Rasulullah dan beliau sangat mengutamakannya. Belum berakhir disana, dijumpai juga orang- orang murtad dari ajaran islam. Tak ingin membiarkan orang murtad dan enggan berzakat ini menjadi penyakit masyarakat, Abu Bakar Ash-Shiddiq pun mengambil langkah penaklukan dengan perang riddah.
Sepeninggal Abu Bakar, kursi kekhalifahan diberikan kepada Umar bin Khattab. Dalam pemerintahannya, Umar bin Khattab menjabat selama 10 tahun (13–23 H /634-644 M). 10 tahun kepemimpinan khalifah Umar bin Khattab merupakan masa keemasan islam dalam periode khulafaur rasyidin. Kekhalifahan Umar bin Khattab telah melakukan banyak ekspansi ke berbagai wilayah demi memperluas kekuasaan Islam. Islam berhasil menaklukan Persia, Romawi (Byzantium), Afrika Utara dan banyak lainnya pada masa khalifah Umar. Pada kekhalifahan Umar juga mulai berkembang lembaga pemerintahan formal. beliau menciptakan gebrakan baru yaitu membuat Baitul Maal dimana organisasi ini dibentuk sebagai kantor urusan zakat, kepemilikan, dan penyaluran bantuan. Khalifah Umar menetapkan struktur pemerintahan khalifah sebagai pemerintah pusat, dan gubernur untuk urusan wilayah. Harta kepemilikan khalifah dan gubernur diawasi oleh badan yudikatif dan yudikatif tidak bertanggung jawab atas eksekutif. Dengan dukungan sistem ini akan membuat sistem pengawasan menjadi adil dan transparan. Jika didapati harta pejabat yang tidak dapat dipertanggung jawabkan perolehannya, maka harta tersebut akan diserahkan kepada baitul maal. Baitul Maal sebagai lembaga besar pemerintahan juga memiliki tugas untuk mencetak mata uang.
Tak hanya mengembangkan manajemen politik dan ekonomi, khalifah Umar juga membuat penanggalan hijriah. Penanggalan hijiriah ini dihitung mulai saat Rasulullah berhijrah ke madinah. Dengan adanya sistem penanggalan, maka administrasi pemerintahan akan semakin rapih dan efisien. Sistem pendidikan dan pengetahuan juga dikembangkan pada masa ini.
Tak ingin membiarkan ummat terbelenggu dalam kejumudan, khalifah umar sangat peduli dengan pendidikan dan Pengembangan ilmu pengetahuan sangat penting demi melahirkan generasi-generasi unggulan penyongsong kepemimpinan umat. Masjid dijadikan tempat pendidikan dan madinah adalah pusat pengetahuan. Sehingga banyak pelajar muslim yang datang ke madinah untuk menimba ilmu disana.
Umar bin Khattab wafat pada umur 64 tahun akibat penyerangan yang dilakukan oleh abu Lu’luah terhadapnya. Sebelum wafat beliau membentuk dewan presidium untuk memusyawarahkan khalifah pengganti. Dewan presidium tersebut beranggotakan Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Tholhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Saad bin Abi Waqash dan Abdurrahman bin Auf. Setelah bermusyawarah, dewan presidum menetapkan keputusan dengan menjadikan Ustman bin Affan sebagai penerus kekhalifahan.
Ustman bin Affan dengan kepribadian yang lemah lembut merupakan khalifah khulafaur rasyidin dengan masa pemerintahan terpanjang yaitu 12 tahun (24–36 H/ 644–656 M). di enam tahun pertama pemerintahan, khalifah Ustman mengalami kemajuan yang baik namun menginjak di 6 tahun kedua beliau mengalami kemunduran karena banyaknya tuakkan konflik antar kaum dan golongan.
      Oleh karena adanya berbagai macam perbedaan aksen dalam pengucapan, ditemukan pelafalan Al-Qur’an yang tidak sesuai. Untuk menghindari kesalahan baca yang dapat mengubah makna bacaan maka dibuatlah ketetapan tanda baca pada Al-Qur’an. Tak ingin menimbulkan perseteruan, Ustman bersama para sahabat memutuskan untuk mengganti seluruh Al-Qur’an yang tersebar dikalangan masyarakat dengan Al-Qur’an cetakan baru yang telah disempurnakan tanda bacanya sekaligus membakar cetakan lama agar tidak lagi ada fitnah. Cetakan Al-Qur’an tersebut lalu diberi nama Al-Qur’an ustmani karena diterbitkan pada masa khalifah Ustman. Bahkan Ustman juga berinisiatif membakar mushaf yang disimpan Hafsah, istri Rasulullah. Kiat-kiat tersebut adalah upaya khalifah untuk menjaga kemurnian dan kesempurnaan Al-Qur’an. Al-Qur’an Ustmani inilah yang hingga saat ini masih kita gunakan dan manfaatkan.
      Pada 6 tahun kedua masa pemerintahan Ustman bin Affan terjadi konflik penentangan nepotisme. Isu ini merebak luas hingga membuat perpecahan antar umat. Terbentuklah 2 golongan dari konflik ini yaitu pendukung Ali bin Abi Thalib dan pendukung bani umayyah. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan perubahan penyusunan pejabat Negara yang notabene diisi oleh kalangan kerabat dekat Ustman bin Affan membuat meledaknya oposisi dan penentang. Khalifah Ustman dengan segenap kelembutan hatinya tentu telah memikirkan solusi terbaik untuk mengatasi problem ini tanpa menyakiti pihak manapun. Ustman melakukan musyawarah pada aparatur Negara dan menindak investigasi.
Klarifikasi dan permohonan maaf telah dikhutbahkan didepan seluruh umat tapi sayangnya hal itu belum meredam fitnah-fitnah dan cacian yang dilontarkan pada beliau. Konflik diplomasi ini terus memanas hingga berujung maut pada tahun ke 36 H. khalifah Ustman ditikam oleh penentangnya, Abdullah bin Saba’.
      Keberlangsungan konflik ini tak redam dan hilang begitu saja setelah kematian Ustman bin Affan. Masalah ini masih terus berlanjut dan malah bertambah parah bahkan hinga periode khalifah selanjutnya. Ali bin Abi Thalib mendapat mandat untuk menjadi penerus tahta kekhalifahan. Ali mendapat banyak dukungan dari para sahabat, kaum muhajirin dan kaum anshar. Sahabat pertama yang membai’at Ali adalah Thalhah bin Ubaidillah kemudian diikuti oleh Zubbair bin Awwam.
      Khalifah Ali memegang masa pemerintah selama 6 tahun (35-40 H/ 655–660 M). Diawal pemerintahannya khalifah Ali mendapati masa-masa yang sulit akibat pergolakan bawaan dari masa sebelumnya. Beliau berusaha mengatasi dengan mencabut pejabat-pejabat yang dulunya diangkat oleh Ustman. Untuk mengobati perpecahan umat, Ali mengambil alih tanah yang pernah dihadiahkan Ustman kepada penduduk untuk dijadikan asset Negara. selain itu khalifah Ali juga mengembalikan sistem administrasi perpajakan dan tata Negara agar terus berjalan sebagaimana mestinya.
     Ditengah recovery pertahanan kehidupan bernegara, khalifah Ali dihadapkan perang Jamal yang dipelopori oleh kerabatnya sendiri, Aisyah istri Rasulullah SAW bersama Thalhah dan Zubair. Bukan tanpa alasan Aisyah memerangi khalifah Ali, melainkan beliau ingin menuntut darah Ustman yang sampai saat itu belum juga mendapat titik terang dan keadilan atas terbunuhnya Ustman.  Perang Jamal dimenangkan oleh Ali dan menewaskan Thalhah dan Zubair. Tanpa mengurangi rasa hormat, Ali mengantarkan Aisyah menunggangi unta pulang ke madinah.
     Tak cukup dengan perang jamal. Muawwiyah menentang Ali dan melancarkan pertempuran yang dinamakan perang shiffin. Perang sengit antar pasukan yang sama-sama kuat dan tangguh tidak dapat diselesaikan. Dan berakhir dengan arbitrase atau penyelesaian masalah dengan dihadirkan pihak ketiga yang bersifat netral. Namun ternyata aribitrase ini bukan menjadi solusi tepat malah menjadi pembentuk golongan baru. Dari pecahnya perang shiffin, munculah 3 golongan: muawwiyah (orang yang mendukung muawwiyah), syi’ah (pengikut Abdullah bin saba’ yang menyusup barisan tentara Ali), dan khawarij (orang yang keluar dari barisan Ali).
      Buah dari peperangan itu membuat pasukan Ali melemah, tatanan politik dan militer menjadi berantakan dan semakin timbul banyak fitnah. Pada tahun ke 40 H Ali dibunuh oleh Abu Muljam, salah satu pengikut khawarij. Terbunuhnya Ali menjadi penutup masa kekhalifahan khulafaur rasyidin dan diteruskan oleh bani ummayah.
      Bersumber dari sejarah, kita mengatahui bahwa meniti manajemen dan menata diplomatik bukanlah hal yang mudah. Para khalifah yang merintis pun mengalami banyak masa sulit. Tapi marilah kita melihat banyak nilai baik setelahnya, sebagaimana peran para khlifah membuka jalan pemerintahan untuk generasi penerus-penerusnya, kita juga sepatutnya bersyukur telah mendapat banyak wawasan solutif untuk mengembangkan sistem manajerial dalam segala aspek.
DAFTAR PUSTAKA
Jurnal ilmiah syi’ar kajian dakwah dan wacana islam vol.19 no.01
Jurnal Karakteristik kepemimpinan khulafaur rasyidin, el-islam vol 01 no.01
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H