Mohon tunggu...
FAYAKUNARTO
FAYAKUNARTO Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

NIM : 55522120033 - Mahasiswa Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen : Prof. Dr. Apollo M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Persamaan Matematika Proses Auditing Sektor Usaha Perkebunan Sawit - Prof. Apollo

26 Juni 2024   08:19 Diperbarui: 26 Juni 2024   12:06 549
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Auditor harus mempertimbangkan apakah laporan keuangan secara keseluruhan memberikan gambaran yang wajar dari posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas.

SA 701 (2021): Pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Auditor Independen, SA 701 mengharuskan auditor untuk mengomunikasikan hal audit utama (key audit matters) dalam laporan auditor independen. Hal audit utama adalah hal yang paling signifikan dalam audit laporan keuangan:

  • Hal Audit Utama: Auditor perlu mengomunikasikan ketidakpastian material terkait kelangsungan usaha pada tahun 2019 dan 2020.
  • Estimasi Akuntansi: Evaluasi estimasi akuntansi yang dilakukan untuk menentukan nilai terkecil (misalnya, 93/105) juga harus diungkapkan sebagai hal audit utama.

SA 705 (Revisi 2021): Modifikasi terhadap Opini dalam Laporan Auditor Independen, SA 705 memberikan panduan untuk memodifikasi opini auditor jika terdapat kesalahan penyajian material atau ketidakmampuan untuk memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat. Berdasarkan analisis:

  • Ketidakpastian Material: Divergensi pada tahun 2019 dan 2020 menunjukkan adanya potensi ketidakpastian material.
  • Opini Modifikasian: Jika auditor tidak yakin tentang kemampuan PT Pandawa Kurawa untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, auditor dapat memberikan opini modifikasian (qualified opinion), opini tidak wajar (adverse opinion), atau pernyataan penolakan opini (disclaimer of opinion).

SA 706 (Revisi 2021): Paragraf Penekanan Suatu Hal dan Paragraf Hal Lain dalam Laporan Auditor Independen, SA 706 mengatur tentang penggunaan paragraf penekanan suatu hal (emphasis of matter) dan paragraf hal lain (other matter) dalam laporan auditor untuk menarik perhatian pengguna terhadap hal-hal tertentu:

  • Paragraf Penekanan Suatu Hal: Auditor dapat memasukkan paragraf penekanan terkait ketidakpastian material yang signifikan pada tahun 2019 dan 2020.
  • Paragraf Hal Lain: Jika ada informasi tambahan yang relevan (misalnya, rencana manajemen untuk mengatasi ketidakpastian tersebut), ini juga bisa dimasukkan.

Berdasarkan analisis di atas, opini audit yang mungkin diberikan oleh KAP Meruya Illir dan Rekan untuk PT Pandawa Kurawa adalah opini modifikasian (qualified opinion) dengan paragraf penekanan suatu hal terkait ketidakpastian material mengenai kelangsungan usaha pada tahun 2019 dan 2020. Ini akan mencakup:

  1. SA 700: Menyatakan bahwa laporan keuangan memberikan gambaran yang wajar kecuali untuk dampak dari masalah yang diidentifikasi.
  2. SA 701: Menyertakan hal audit utama terkait ketidakpastian material dan evaluasi estimasi akuntansi.
  3. SA 705: Memberikan opini modifikasian karena ketidakpastian material yang signifikan.
  4. SA 706: Menyertakan paragraf penekanan untuk menarik perhatian pengguna terhadap ketidakpastian material tersebut.

Dengan pendekatan ini, auditor memberikan informasi yang cukup dan transparan tentang kondisi keuangan PT Pandawa Kurawa dan implikasinya terhadap kelangsungan usaha, sesuai dengan standar audit yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun