Mohon tunggu...
FAYAKUNARTO
FAYAKUNARTO Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

NIM : 55522120033 - Mahasiswa Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen : Prof. Dr. Apollo M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Diskursus Kesadaran David R Hawkins dan Jeff Cooper pada Upaya Wajib Pajak untuk Memperbaiki SPT - Prof Apollo

30 Mei 2024   20:37 Diperbarui: 30 Mei 2024   22:08 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berada di Kondisi Merah melelahkan secara fisik dan mental, karena menuntut orang untuk 100% berdedikasi pada bahaya yang dihadapi. Singkatnya, kondisi merah berarti "Waktu pergi"; Ini adalah waktu untuk bertindak. Mudah-mudahan, jika saat itu tiba, kondisi kuning dan kondisi merah akan mempersiapkan orang cukup untuk memiliki alat dan kekuatan yang diperlukan (baik secara fisik maupun mental) untuk menghadapi ancaman yang dihadapi.

Kondisi hitam (Black) : Panik

Kondisi hitam untuk menggambarkan seseorang yang benar-benar tidak bisa bergerak dengan panik - suatu kondisi yang dirancang untuk dicegah oleh kode warna.

Keadaan optimal

Tujuan utamanya adalah untuk mempertahankan Kondisi Kuning dalam kehidupan kita sehari-hari. Ini adalah tingkat dasar kesadaran dan batu loncatan untuk setiap eskalasi lebih lanjut dalam kondisi. Tetap pada Kondisi Kuning dalam kehidupan sehari-hari memungkinkan kita untuk menyadari lingkungan kita dan lebih melindungi diri dari ancaman.

Untuk mempertahankan status Kondisi Kuning, kita harus melakukan upaya sadar di awal, tetapi itu akan segera menjadi sifat kedua melalui pelatihan, seperti setiap keterampilan yang dipelajari lainnya. Metode yang digunakan untuk membantu ini dapat diubah menjadi permainan kehidupan.

Diskursus Kesadaran Wajib Pajak Untuk Memperbaiki SPT

Pada UU KUP pasal 8 ayat (1) Wajib Pajak dengan kemauan sendiri dapat membetulkan Surat Pemberitahuan yang telah disampaikan dengan menyampaikan pernyataan tertulis, dengan syarat Direktur Jenderal Pajak belum melakukan tindakan pemeriksaan.

Sebelum membahas kesadaran wajib pajak dalam membetulkan SPT. Kita perlu melihat rasio kepatuhan penyampaian SPT oleh wajib pajak. Berdasarkan informasi yang dipublikasi pajak.com, Rasio kepatuhan formal penyampaian SPT tahunan pada 2017 tercatat sebesar 72,58 persen dan menurun pada 2018 menjadi 71,10 persen. Pada tahun 2019 naik kembali menjadi 73,06 persen, lalu pada tahun 2020 meningkat 77,63 persen, dan naik menjadi 84,07 persen pada tahun 2021. Pada tahun 2023 rasio kepatuhan menjadi 88%.

Berdasarkan informasi diatas, kita dapat melihat tingkat kesadaran wajib pajak dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Namun, masih terdapat 12% wajib pajak yang belum memiliki kesadaran untuk menyampaikan SPT nya. Lantas bagaimana kesadaran wajib pajak terkait dengan pembetulan SPT ?

Jika kita melihat gambar peta kesadaran David R Hawkins, diposisi manakah tingkat kesadaran wajib pajak dalam upaya memperbaiki SPT nya ?

Kita asumsikan pada tingkat Energi 350: Penerimaan Pada tingkat kesadaran ini, transformasi besar terjadi, dengan pemahaman bahwa seseorang adalah sumber dan pencipta pengalaman hidupnya sendiri. Mengambil tanggung jawab semacam itu adalah ciri khas dari tingkat evolusi ini, yang ditandai dengan kapasitas untuk hidup secara harmonis dengan kekuatan kehidupan.

Penerimaan tidak harus bingung dengan kepasifan, yang merupakan gejala Apatis. Bentuk Penerimaan ini memungkinkan keterlibatan dalam kehidupan dengan cara hidup sendiri, tanpa berusaha membuatnya sesuai dengan agenda. Dengan Penerimaan, ada ketenangan emosional, dan persepsi melebar ketika penolakan dilampaui. Orang sekarang melihat segala sesuatu tanpa distorsi atau salah tafsir; Konteks pengalaman diperluas sehingga seseorang mampu "melihat keseluruhan gambar." Penerimaan pada dasarnya berkaitan dengan keseimbangan, proporsi, dan kesesuaian.

Kemudian terkait dengan Cooper's Color Coded Awareness Level Jeff Cooper, dapat dikatakan kesadaran wajib pajak dalam upaya memperbaiki SPT pada Kondisi kuning (Yellow) atau Kesadaran yang santai. Dalam Kondisi Kuning, kita memperhatikan lingkungan kita, tetapi tidak ada yang terlalu ekstrem. Tahap ini hanya berarti bahwa kita sadar, memperhatikan pemandangan, suara, dan ruang di sekitar kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun