Berdasarkan perhitungan diatas, maka perusahaan perlu melakukan pemotongan PPh 21 atas penghasilan Tuan Budi sebesar 3.487.500 pada bulan Januari 2020.
Mekanisme perhitungan pemotongan pajak penghasilan pasal 21 diatas mengalami perubahan dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023. Pada PP No. 58/2023 mekanisme perhitungan pajak penghasilan pasal 21 mengunakan skema perhitungan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024. Pada PP No 58/2023 Pasal 2 ayat (2) disebutkan jika Tarif Efektif PPh 21 terdiri dari a. tarif efektif bulanan; atau b. tarif efektif harian.
Contoh pemajakan atas penghasilan dari pekerjaan tidak tetap :
Tuan Joko belum berkeluarga namun ia memiliki NPWP, dia adalah seorang pegawai lepas yang bekerja di unit lapangan untuk sebuah perusahaan yang memproduksi acara talkshow. Pada bulan Februari 2022 Ia memperoleh upah sebesar Rp3.000.000 selama 5 hari proses shooting acara tersebut. Perusahaan harus melakukan pemotongan pajak penghasilan pasal 21 atas penghasilan yang diterima tuan Joko sebagai berikut :
Upah per hari           = 3.000.000 : 5 hari = 600.000
Upah diatas 450.000 Â Â Â = 600.000 -- 450.000 = 150.000
PPh 21 terutang        = 150.000 x 5% = 7.500
                         = 7.500 x 5 hari = 37.500
Berdasarkan perhitungan atas penghasilan yang diterima tuan Joko, maka perusahaan sesuai ketentuan harus melakukan pemotongan PPh 21 sebesar 37.500 terhadap penghasilan tersebut.
Contoh pemajakan atas penghasilan pekerjaan bebas :
Nona Sakira adalah seorang artis pemeran Film yang memiliki NPWP, ia memerankan perannya sebagai artis di sebuah film yang diproduksi oleh perusahaan A. Atas jasanya tersebut, pada tanggal 3 Maret 2022 Nona Sakira menerima penghasilan dari perusahaan A sebesar Rp750.000.000. Kontrak artis Nona Sakira pada film yang diproduksi tersebut bersifat tidak berkesinambungan. Maka atas transaksi tersebut perusahaan A harus melakukan pemotongan pajak penghasilan Pasal 21 atas penghasilan yang diterima Nona Sakira dengan mekanisme sebagai berikut :
Penghasilan Bruto                            = 750.000.000