Mohon tunggu...
Fawwaz Andhika
Fawwaz Andhika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang Pembelajar

Suka menulis dan membaca, mendengarkan musik, dan menikmati hidup.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kurikulum Merdeka: Antara Tujuan Mulia dan Realita

14 Desember 2023   23:13 Diperbarui: 14 Desember 2023   23:33 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

KURIKULUM MERDEKA: ANTARA TUJUAN MULIA DAN REALITA

Pendidikan dan sistemnya mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Tujuan dari pendidikan sendiri adalah menjadi media dalam melakukan pengembangan potensi dan mencerdaskan kehidupan serta pribadi manusia, agar senantiasa siap menghadapi kehidupan di masa mendatang. Terlebih di zaman modernisasi saat ini. Maka dari itu, penting adanya aturan atau kaidah tertentu terkait pendidikan nasional. 

Salah satunya adalah terkait kurikulum. Kurikulum merupakan rencana atau panduan pembelajaran resmi yang disusun oleh pemerintah atau lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. 

Menurut Setiawati (2022), kurikulum adalah program pendidikan, bukan program pengajaran. Sehingga program tersebut dirancang sebagai bahan ajar dan juga pengalaman belajar. 

Sedangkan menurut Bahri (2017), kurikulum adalah perencanaan pendidikan yang memiliki struktur, dinaungi oleh sekolah dan lembaga pendidikan, dan tidak terfokus pada proses belajar mengajar, melainkan untuk membentuk kepribadian dan meningkatkan taraf hidup peserta didik di lingkungan masyarakat.

Oleh karena itu, penting adanya penyesuaian kurikulum dengan kebutuhan peserta didik, yang disesuaikan pula dengan perkembangan zaman demi mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien, serta mempermudah dan mengoptimalkan kemampuan peserta didik baik dalam pengetahuan akademik, pengetahuan umum, dan keterampilan. 

Sejak tahun 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) di Indonesia telah meluncurkan kurikulum baru yang disebut Kurikulum Merdeka Belajar. Kurikulum ini dibuat untuk menyempurnakan Kurikulum Darurat yang telah dilaksanakan selama Pandemi Covid-19. Meski belum menjadi kurikulum nasional, namun kurikulum ini telah digunakan kurang lebih 300 ribu sekolah di Indonesia.

Apa yang dimaksud dengan Kurikulum Merdeka? Kurikulum Merdeka Belajar atau lebih sering disebut Kurikulum Merdeka, adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, agar siswa dapat lebih optimal dan memiliki waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. 

Meski sama-sama berfokus pada pembelajaran esensial, namun Kurikulum Merdeka lebih berfokus pada pengembangan karakter dan moral siswa, berbeda dengan Kurikulum 13 yang lebih menekankan kemampuan akademik secara umum berdasarkan nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Hal ini sejalan pula dengan dihapusnya Ujian Nasional, dan digantikan dengan Asesmen Nasional berupa penugasan siswa sebagai ujian akhir.

Kurikulum Merdeka sendiri tidak hanya berfokus pada pembelajaran dan kegiatan intrakurikuler (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, kegiatan olahraga, piket harian, upacara hari Senin, dll.), tetapi juga menekankan pada pembelajaran dan kegiatan kokurikuler seperti acara out bound, camping, outing class, acara orientasi siswa baru, study tour, bakti sosial, kerja bakti di sekolah. Serta pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler seperti beladiri, kesenian, jurnalistik, Palang Merah Remaja (PMR), dan lain sebagainya. 

Dengan demikian, pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka tidak hanya mengharapkan siswa memiliki kemajuan dalam akademik, tetapi juga wawasan umum, karakter, serta melatih minat dan bakat siswa yang beragam. Pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka juga menekankan penugasan secara mandiri, penugasan kelompok, dan penggunaan sarana-prasarana berupa teknologi sebagai pendukung aktivitas belajar.

Setiap rencana tentu memiliki proses atau tahapan yang tidak instant. Sejauh ini, setiap sekolah diberikan kebebasan untuk memilih menggunakan Kurikulum Merdeka atau masih menggunakan K13 seperti sebelumnya. Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengemukakan, bahwa Kurikulum Merdeka memfokuskan pada pengembangan kompetensi dasar dan karakter, lantaran pendidikan di Indonesia telah lama mengalami krisis pembelajaran dan tidak membaik dari tahun ke tahun. Dan menurut rencana, Kurikulum Merdeka akan menjadi kurikulum wajib bagi setiap sekolah mulai tahun ajaran 2024/2025. Namun, akankah rencana kurikulum yang menjanjikan ini benar-benar diterima baik oleh seluruh warga Indonesia dalam lingkup pendidikan khususnya tenaga pengajar?

Berdasarkan riset dari para peneliti, tak sedikit guru di berbagai daerah yang mengeluh bahwa akan kebimbangan dan kebingungan para guru terkait konsep Kurikulum Merdeka. Banyak yang mengeluh bahwa pekerjaan mereka akan semakin banyak dalam menyusun rencana pembelajaran dan beradaptasi dengan kurikulum yang baru, sementara terdapat keterbatasan waktu karena harus tetap mengajar dan mengurus tugas serta penilaian untuk siswa. Beberapa guru juga mengeluh bahwa adanya kebebasan memilih mata pelajaran dalam Kurikulum Merdeka, akan membuat beberapa guru kehilangan kelas mengajar, yang tentu saja dapat mengurangi honor. Terlebih bagi guru honorer. Beberapa guru mengaku tidak hanya tertekan secara mental dan skill, namun juga penghasilan mereka.

Belum lagi yang dirasakan oleh guru-guru di daerah 3T (terdepan, terpencil, dan terbelakang). Mereka tentu kesulitan terkait sarana dan prasarana pembelajaran. Sedangkan bisa membayar gaji untuk semua guru saja sudah bagus, sekolah-sekolah di daerah terpencil pun masih banyak yang kekurangan tenaga pengajar. Sedangkan dalam Kurikulum Merdeka, guru dituntut memiliki pengetahuan lebih, modal dalam pembelajaran, kesiapan dalam semua aspek pembelajaran, referensi, penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), dan memiliki wawasan yang luas terkait kehidupan siswa masa kini. Semua ini tentu menjadi tekanan yang berat bagi tenaga pengajar, tentu mereka juga memiliki keterbatasan waktu antara beradaptasi dengan semua aspek tersebut, menyusun rencana pembelajaran sesuai kurikulum, dan melaksanakan tugas utama dalam kegiatan belajar mengajar (KBM).

Banyak guru yang mengeluh rata-rata tak memiliki pengalaman terkait Kurikulum Merdeka yang notabene masih baru. Khususnya guru-guru lama yang bahkan terbatas dalam memahami teknologi informasi dan komunikasi. Belum lagi masalah klasik sekolah-sekolah di sebagian wilayah Indonesia seperti bangunan yang kurang layak, fasilitas sekolah kurang memadai, suasana dan metode pembelajaran yang kurang mendukung, guru-guru yang kurang mampu berinteraksi dengan siswa bahkan ada yang cenderung menjaga jarak dengan siswa. Belum lagi banyak laporan bayaran sekolah siswa yang sering menunggak dan memusingkan para guru. Hal ini juga dikeluhkan oleh seorang teman saya alumni sekolah negeri. Rata-rata permasalahan berada pada titik ini. Sehingga serasa sangat muluk untuk berbicara terkait perubahan kurikulum, sedangkan kebutuhan dasar sekolah saja masih banyak yang terbengkalai dan tertinggal.

Pada dasarnya, perubahan kurikulum adalah gagasan dan rencana yang baik dan mulia. Rencana seperti ini memang sangat dibutuhkan dalam perbaikan dan perkembangan pembelajaran dari waktu ke waktu. Khususnya di Indonesia yang mengalami krisis pembelajaran selama bertahun-tahun. Namun tak dapat kita pungkiri, setiap rencana yang baik tentu memiliki tantangan serta sisi positif dan negatifnya. Realita seringkali tidak sesuai utopia atau ekspektasi. Hendaknya pemerintah dan lembaga pendidikan tinggi lebih memerhatikan kembali kekurangan dalam lingkup pendidikan di Indonesia, khususnya masalah-masalah klasik di atas. Tentu kita semua sama-sama berharap, pendidikan di Indonesia akan lebih maju dan merata di masa mendatang.

Oleh: Fawwaz Andhika

REFERENSI:

  

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun