Setiap rencana tentu memiliki proses atau tahapan yang tidak instant. Sejauh ini, setiap sekolah diberikan kebebasan untuk memilih menggunakan Kurikulum Merdeka atau masih menggunakan K13 seperti sebelumnya. Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengemukakan, bahwa Kurikulum Merdeka memfokuskan pada pengembangan kompetensi dasar dan karakter, lantaran pendidikan di Indonesia telah lama mengalami krisis pembelajaran dan tidak membaik dari tahun ke tahun. Dan menurut rencana, Kurikulum Merdeka akan menjadi kurikulum wajib bagi setiap sekolah mulai tahun ajaran 2024/2025. Namun, akankah rencana kurikulum yang menjanjikan ini benar-benar diterima baik oleh seluruh warga Indonesia dalam lingkup pendidikan khususnya tenaga pengajar?
Berdasarkan riset dari para peneliti, tak sedikit guru di berbagai daerah yang mengeluh bahwa akan kebimbangan dan kebingungan para guru terkait konsep Kurikulum Merdeka. Banyak yang mengeluh bahwa pekerjaan mereka akan semakin banyak dalam menyusun rencana pembelajaran dan beradaptasi dengan kurikulum yang baru, sementara terdapat keterbatasan waktu karena harus tetap mengajar dan mengurus tugas serta penilaian untuk siswa. Beberapa guru juga mengeluh bahwa adanya kebebasan memilih mata pelajaran dalam Kurikulum Merdeka, akan membuat beberapa guru kehilangan kelas mengajar, yang tentu saja dapat mengurangi honor. Terlebih bagi guru honorer. Beberapa guru mengaku tidak hanya tertekan secara mental dan skill, namun juga penghasilan mereka.
Belum lagi yang dirasakan oleh guru-guru di daerah 3T (terdepan, terpencil, dan terbelakang). Mereka tentu kesulitan terkait sarana dan prasarana pembelajaran. Sedangkan bisa membayar gaji untuk semua guru saja sudah bagus, sekolah-sekolah di daerah terpencil pun masih banyak yang kekurangan tenaga pengajar. Sedangkan dalam Kurikulum Merdeka, guru dituntut memiliki pengetahuan lebih, modal dalam pembelajaran, kesiapan dalam semua aspek pembelajaran, referensi, penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), dan memiliki wawasan yang luas terkait kehidupan siswa masa kini. Semua ini tentu menjadi tekanan yang berat bagi tenaga pengajar, tentu mereka juga memiliki keterbatasan waktu antara beradaptasi dengan semua aspek tersebut, menyusun rencana pembelajaran sesuai kurikulum, dan melaksanakan tugas utama dalam kegiatan belajar mengajar (KBM).
Banyak guru yang mengeluh rata-rata tak memiliki pengalaman terkait Kurikulum Merdeka yang notabene masih baru. Khususnya guru-guru lama yang bahkan terbatas dalam memahami teknologi informasi dan komunikasi. Belum lagi masalah klasik sekolah-sekolah di sebagian wilayah Indonesia seperti bangunan yang kurang layak, fasilitas sekolah kurang memadai, suasana dan metode pembelajaran yang kurang mendukung, guru-guru yang kurang mampu berinteraksi dengan siswa bahkan ada yang cenderung menjaga jarak dengan siswa. Belum lagi banyak laporan bayaran sekolah siswa yang sering menunggak dan memusingkan para guru. Hal ini juga dikeluhkan oleh seorang teman saya alumni sekolah negeri. Rata-rata permasalahan berada pada titik ini. Sehingga serasa sangat muluk untuk berbicara terkait perubahan kurikulum, sedangkan kebutuhan dasar sekolah saja masih banyak yang terbengkalai dan tertinggal.
Pada dasarnya, perubahan kurikulum adalah gagasan dan rencana yang baik dan mulia. Rencana seperti ini memang sangat dibutuhkan dalam perbaikan dan perkembangan pembelajaran dari waktu ke waktu. Khususnya di Indonesia yang mengalami krisis pembelajaran selama bertahun-tahun. Namun tak dapat kita pungkiri, setiap rencana yang baik tentu memiliki tantangan serta sisi positif dan negatifnya. Realita seringkali tidak sesuai utopia atau ekspektasi. Hendaknya pemerintah dan lembaga pendidikan tinggi lebih memerhatikan kembali kekurangan dalam lingkup pendidikan di Indonesia, khususnya masalah-masalah klasik di atas. Tentu kita semua sama-sama berharap, pendidikan di Indonesia akan lebih maju dan merata di masa mendatang.
Oleh: Fawwaz Andhika
REFERENSI:
- https://www.gramedia.com/literasi/tujuan-dan-fungsi-pendidikan-di-indonesia/
- https://www.detik.com/edu/sekolah/d-6818335/apa-itu-kurikulum-merdeka-ini-pengertian-prinsip-pembelajarannya
- https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2022/02/kurikulum-merdeka-jadi-jawaban-untuk-atasi-krisis-pembelajaran
- https://www.kompasiana.com/eliafatma6022/651a78a508a8b5580d00b902/isu-dan-realitas-kurikulum-merdeka
- https://news.republika.co.id/berita/rjkfsp330/kurikulum-merdeka-ideal-atau-hanya-utopia
- https://kspstendik.kemdikbud.go.id/read-news/tantangan-dalam-penerapan-kurikulum-merdeka
 Â
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H