KURIKULUM MERDEKA: ANTARA TUJUAN MULIA DAN REALITA
Pendidikan dan sistemnya mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Tujuan dari pendidikan sendiri adalah menjadi media dalam melakukan pengembangan potensi dan mencerdaskan kehidupan serta pribadi manusia, agar senantiasa siap menghadapi kehidupan di masa mendatang. Terlebih di zaman modernisasi saat ini. Maka dari itu, penting adanya aturan atau kaidah tertentu terkait pendidikan nasional.Â
Salah satunya adalah terkait kurikulum. Kurikulum merupakan rencana atau panduan pembelajaran resmi yang disusun oleh pemerintah atau lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.Â
Menurut Setiawati (2022), kurikulum adalah program pendidikan, bukan program pengajaran. Sehingga program tersebut dirancang sebagai bahan ajar dan juga pengalaman belajar.Â
Sedangkan menurut Bahri (2017), kurikulum adalah perencanaan pendidikan yang memiliki struktur, dinaungi oleh sekolah dan lembaga pendidikan, dan tidak terfokus pada proses belajar mengajar, melainkan untuk membentuk kepribadian dan meningkatkan taraf hidup peserta didik di lingkungan masyarakat.
Oleh karena itu, penting adanya penyesuaian kurikulum dengan kebutuhan peserta didik, yang disesuaikan pula dengan perkembangan zaman demi mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien, serta mempermudah dan mengoptimalkan kemampuan peserta didik baik dalam pengetahuan akademik, pengetahuan umum, dan keterampilan.Â
Sejak tahun 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) di Indonesia telah meluncurkan kurikulum baru yang disebut Kurikulum Merdeka Belajar. Kurikulum ini dibuat untuk menyempurnakan Kurikulum Darurat yang telah dilaksanakan selama Pandemi Covid-19. Meski belum menjadi kurikulum nasional, namun kurikulum ini telah digunakan kurang lebih 300 ribu sekolah di Indonesia.
Apa yang dimaksud dengan Kurikulum Merdeka? Kurikulum Merdeka Belajar atau lebih sering disebut Kurikulum Merdeka, adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, agar siswa dapat lebih optimal dan memiliki waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.Â
Meski sama-sama berfokus pada pembelajaran esensial, namun Kurikulum Merdeka lebih berfokus pada pengembangan karakter dan moral siswa, berbeda dengan Kurikulum 13 yang lebih menekankan kemampuan akademik secara umum berdasarkan nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Hal ini sejalan pula dengan dihapusnya Ujian Nasional, dan digantikan dengan Asesmen Nasional berupa penugasan siswa sebagai ujian akhir.
Kurikulum Merdeka sendiri tidak hanya berfokus pada pembelajaran dan kegiatan intrakurikuler (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, kegiatan olahraga, piket harian, upacara hari Senin, dll.), tetapi juga menekankan pada pembelajaran dan kegiatan kokurikuler seperti acara out bound, camping, outing class, acara orientasi siswa baru, study tour, bakti sosial, kerja bakti di sekolah. Serta pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler seperti beladiri, kesenian, jurnalistik, Palang Merah Remaja (PMR), dan lain sebagainya.Â
Dengan demikian, pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka tidak hanya mengharapkan siswa memiliki kemajuan dalam akademik, tetapi juga wawasan umum, karakter, serta melatih minat dan bakat siswa yang beragam. Pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka juga menekankan penugasan secara mandiri, penugasan kelompok, dan penggunaan sarana-prasarana berupa teknologi sebagai pendukung aktivitas belajar.