Mohon tunggu...
Muhammad Fawwaz Yumna Firdaus
Muhammad Fawwaz Yumna Firdaus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Suka Olahraga dan Tersenyum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tugas UTS Sosiologi Hukum

6 November 2023   22:48 Diperbarui: 6 November 2023   22:49 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

a. Faktor hukumnya sendiri

Hukum berfungsi untuk keadilan, kepastian dan kemanfaatan.

b. Faktor penegak hukum

Faktor ini meliputi pihak-pihak yang membentuk maupun menerapkan hukum atau law enforcement.

c. Faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hokum

Fasilitas pendukung secara sederhana dapat dirumuskan sebagai sarana untuk mencapai tujuan.

d. Faktor masyarakat

Penegakan hukum berasal dari masyarakat dan bertujuan untuk mencapai kedamaian didalam masyarakat.

e. Faktor Kebudayaan

Faktor kebudayaan sebernarnya bersatu padu dengan faktor masyarakat sengaja dibedakan, karena didalam pembahasannya diketengahkan masalah sistem nilai-nilai yang menjadi inti dari kebudayaan spiritual atau non material.

4). a.Wilayah yang mayoritas penduduknya memeluk agama Kristen Protestan memiliki angka bunuh diri yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah yang mayoritas penduduknya memeluk agama Kristen Katolik. Durkheim kemudian menyimpulkan bahwa rendahnya solidaritas di antara pemeluk agama Kristen Protestan, yang cenderung lebih individualis dan kritis, merupakan penyebab utama tingginya angka bunuh diri di wilayah tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun