Mohon tunggu...
Fawaz Muhammad Sidiqi
Fawaz Muhammad Sidiqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

"Nun, Demi Kalam dan Apa yang mereka tulis..."

Selanjutnya

Tutup

Politik

Memaknai (Kembali) Arti Kemerdekaan

17 Agustus 2015   22:02 Diperbarui: 17 Agustus 2015   22:02 674
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

sumber gambar : http://www.deviantart.com/morelikethis/320724369

Sudah tujuh puluh tahun negara ini menyatakan kemerdekaannya, tepatnya melalui proklamasi kemerdekaan yang disampaikan oleh Ir. Soekarno dan Moh. Hatta pada 17 agustus 1995. Hanya saja, pertanyaan yang (hampir pada setiap kemerdekaan) muncul ialah apakah negara ini sudah benar-benar merdeka?

Banyak yang memberikan argumentasi serta analisa (sesuai dengan keahliannya) untuk menjawab pertanyaan di atas. Analisa tersebut mencakup hampir setiap sendi-sendi kenegaraan, dari mulai sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya dan sebagainya. Hanya saja, saya ingin memberikan argumentasi dari sudut pandang lain, tentang apa dan bagaimana kemerdekaan itu sesungguhnya (sesuai dengan kemampuan saya tentunya). 

Kemerdekaan Hakiki

Secara etimologis istilah kemerdekaan berasal dari kata merdeka yang berarti bebas; berdiri sendiri dan atau tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu.  Dengan demikian, kemerdekaan sendiri berarti keadaan bebas (tidak terjajah lagi) dan tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu.[1]

Dilihat dari arti kata kemerdekaan di atas, maka setidaknya ada tiga syarat yang harus terpenuhi : bebas, berdiri sendiri dan tidak bergantung kepada orang ataupun pihak tertentu. 

Nah, jika kembali kepada pertanyaan di atas mengenai “apakah negara ini sudah benar-benar merdeka?” tentu kita juga akan mengetahui jawabannya. Hanya saja, penafsiran dari istilah kemerdekaan tentu tidak sesederhana hanya dengan memahami arti kata tersebut, ada faktor-faktor lain yang dibutuhkan dalam mengambil kesimpulan tersebut.

Dalam salah satu postingan di salah satu sosial media miliknya, K.H. Abdullah Gymnastiar atau yang sering disebut Aa Gym memberikan pernyataan mengenai makna dari kemerdekaan, bahwa : “kemerdekaan adalah merdeka dari kemusyrikan, merdeka dari dijajah cinta dunia, diperbudak pangkat, jabatan, popularitas, nafsu, syahwat, penilaian makhluk, merdeka dari kemunafikan.” Lalu Aa Gym melengkapi pernyataanya dengan sebuah penegasan bahwa : “Orang yang merdeka adalah orang yang bertauhid hanya menuhankan Allah semata, patuh dan pasrah hanya kepada-Nya”.[2]

Sepintas mungkin pernyataan di atas (terutama bagi kalangan SEPILIS, orientalis atau bahkan kaum islamophobia) terkesan sangat islamis dan radikalis. Namun jika diteliti secara lebih mendalam, apa yang disampaikan oleh aa Gym di atas memiliki pertalian yang erat dengan arti kata dari merdeka yang telah dibahas sebelumnya.

Tiga Syarat Kemerdekaan

Jika boleh dipenggal menjadi tiga bagian, maka pernyataan aa Gym di atas memenuhi tiga syarat dari kemerdekaan sesuai dengan definisi dari arti kata merdeka itu sendiri.

Syarat pertama yang diajukan oleh aa Gym berkenaan dengan kemerdekaan ialah terbebas dari kemusyrikan dan kemunafikan serta cinta terhadap dunia. Hal ini sesuai dengan salah satu makna dari medeka itu sendiri yaitu bebas. Terlebih untuk permasalahan mengenai cinta terhadap dunia, M. Natsir -salah satu pahlawan nasional pernah berpesan bahwa salah satu penyakit bangsa Indonesia yang muncul pasca revolusi ialah cinta terhadap dunia. Cinta terhadap dunia itu juga yang membuat bagaimanapun sistem pengawasan dan UU anti-korupsi direkayasa sedemikian rupa, selalu saja ada celah untuk melakukan tindakan Korupsi dan semisalnya.[3]

Syarat kedua ialah berdiri sendiri dengan tidak diperbudak pangkat, jabatan, popularitas, nafsu, syahwat, dan penilaian makhluk. Disadari ataupun tidak, bangsa ini masih tidak bisa terlepas dari pengaruh bangsa lain, bahkan beberapa kalangan menyatakannya sebagai imperialism modern,[4] dimana hamper setiap sendi Negara sudah dimasuki kepentingan asing dan beberapa justru memberikan kerugian yang tidak kecil untuk Negara ini.

Syarat ketiga ialah seperti yang disampaikan oleh aa Gym diakhir pernyataanya bahwa kemerdekaan sesungguhnya ialah bertauhid dan hanya menuhankan Allah semata, patuh dan pasrah hanya kepada-Nya. Hal ini sesuai dengan makna ketiga dari kemerdekaan yaitu tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu, dengan kata lain tidak ada lagi ketergantungan kepada sesama makhluk. Lantas, bukankah hal tersebut merupakan inti dari ketauhidan?

Menghadapi tujuh puluh tahun proklamasi kemerdekaan, masyarakat Indonesia perlu memaknai kembali semangat kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan kemerdekaan. Makna dan semangat kemerdekaan harus diinternalisasi dengan baik dan benar oleh seluruh masyarakat Indonesia, agar proklamasi kemerdekaan tidak hanya menjadi statement politik saja, namun dapat menjadi proklamasi budaya (dengan menjadi “tuan” di negeri sendiri) dan proklamasi kemerdekaan dalam arti yang sebenarnya.

 

“…Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdayA. (QS. Ali-Imron : 185)[5]

 

[1] http://kbbi.web.id/merdeka

[2] https://instagram.com/p/6eG23qsI9k/

[3] http://www.hidayatullah.com/kolom/catatan-akhir-pekan/read/2009/08/19/3564/pesan-kemerdekaan-m-natsir.html#.VdBTkJn-LqD

[4] https://id.wikipedia.org/wiki/Imperialisme

[5] http://www.tafsir.web.id/2013/01/tafsir-ali-imran-ayat-185-194.html

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun