Mohon tunggu...
Fawaz Muhammad Ihsan
Fawaz Muhammad Ihsan Mohon Tunggu... Penulis - 19 Tahun

jangan sampai lah ide kalah dengan blokade

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Muda Mendunia: Doa Mujarab yang Menjelma Jargon, Bukan Sekadar Omon-Omon

19 Februari 2024   08:34 Diperbarui: 19 Februari 2024   10:59 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tantangan pertama: bahasa

Sudah saya sampaikan di atas bahwa saya memahami perjalanan ini akan berliku dan penuh hal baru. Namun, kok ya secepat ini perubahannya? Pada awalnya saya mengira bahwa dosen akan mengajar menggunakan bahasa Inggris yang sering saya pelajari di bangku SMA. 

Saya tidak memperhitungkan dengan matang bahwa ini perkuliahan hukum yang menggunakan bahasa Inggris. Mohon digarisbawahi, perkuliahan hukum yang menggunakan bahasa Inggris. Bukan hanya sekedar perkuliahan dengan menggunakan bahasa Inggris. 

Dalam upaya mempertahankan diri di tengah desakan ini, saya harus kembali mengambil hikmah, kali ini berasal dari Surah Al Insyirah, fa inna ma'al usri yusro innama'al usri yusro. Di setiap kesulitan, ada kemudahan. Jika dipahami dengan baik, ayat ini tidak bermakna setelah ada kesulitan, ada kemudahan, melainkan beserta kesulitan, ada kemudahan. Tepat, seperti dua mata koin, tak terpisahkan.

Memang benar bahwa kesulitan itu hadir tak terelakkan. Namun, dengan dibersamai oleh teman-teman senasib seperjuangan, kami sering kali mengadakan diskusi pasca kelas guna menajamkan pemahaman kami terkait perkuliahan yang telah dilangsungkan. Dalam hal ini, kami belajar dua kali. Benar, kelas utama dan diskusi tambahan. 

Diskusi tersebut diselenggarakan secara berkelompok oleh saya dan teman-teman. Pemantik diskusi dibagi bergantian menyesuaikan dengan kapasitas pemahaman kami masing-masing. 

Akhirnya, kami mendapatkan buah kemudahan itu karena diskusi tambahan ternyata berefek kepada tumbuhnya hasrat berdialektika dan mempercepat masa perkenalan kami satu sama lain. Setelah menemukan formula untuk menghadapi tantangan pertama ini, akhirnya tantangan-tantangan selanjutnya menjadi pemicu berkah bagi kami. Emang ea?

Kuliah umum: penanaman benih prinsip kosmopolit

Salah satu agenda reguler program kelas Internasional adalah pengadaan kuliah umum. Agenda ini diisi langsung oleh dosen dari mancanegara, saya tegaskan, manca, negara, mancanegara. Dengan adanya agenda ini, tentu kami diwajibkan untuk hadir dan berpartisipasi dalam diskusi yang disampaikan oleh ahli hukum dari berbagai negara. 

Penggunaan bahasa Inggris dalam konteks akademik, dalam hal ini hukum, memang menjadi tantangan, apalagi ketika para ahli hukum tersebut menggunakan dialek yang berbeda. Namun, justru dari tantangan tersebut, kami mendapatkan berkah yang tak ternilai. Anjay. Kami tidak hanya belajar memahami bahasa dan dialek yang beragam, tetapi juga berkesempatan untuk berdialektika dengan para pakar hukum dengan level internasional. Dari sudut pandang mereka, kami diperkenalkan pada pemahaman yang lebih mendalam mengenai isu-isu hukum terkini, baik transnasional maupun internasional. YTTA.

Dampaknya pun sangat positif, karena kami menjadi lebih melek terhadap berbagai isu hukum yang relevan, baik di tingkat lokal maupun global. Keberhasilan mengatasi tantangan bahasa dan dialek juga membawa kami pada tahap yang lebih maju dalam pengembangan diri. Kami tidak lagi terbatas oleh batas inferioritas, melainkan mulai berani mengambil bagian secara aktif sebagai mahasiswa internasional. Proses ini merupakan langkah awal kami dalam menembus berbagai hambatan, serta membuktikan bahwa kami mampu break the barriers dan meraih exposure di tingkat internasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun