h. Saluran pembuang (tail race)
Air dari turbin akan dikembalikan ke sungai melalui saluran pembuang. Saluran pembuang perlu didesain lebih luas agar air buangan turbin dapat mengalir dengan aman.
Penutup
      Pada prinispnya, PLTMH mampu menghasilkan listrik dengan mengubah energi potensial menjadi energi listrik. Menurut data statistic Dirjen EBTKE tahun 2010, Pulau Jawa memiliki banyak potensi tenaga air yang belum dimanfaatkan menjadi tenaga listrik dan dari total potensi tenaga air sebesar 4.200 MW, hanya terpasang PLTMH dengan kapasitas 41,793 MW (Dody, 2014). Selain itu, wilayah-wilayah di luar pulau jawa pun memiliki potensi tenaga air yang belum dimanfaatkan. Harapannya, semakin banyak PLTMH dipasang di wilayah-wilayah pedalaman di luar pulau jawa karena akses jaringan listrik nasional yang sulit untuk masuk kesana seperti Papua, Maluku dengan populasinya yang semakin meningkat maka kebutuhan energinya pun akan meningkat. Tantangan yang akan dihadapi ketika membangun PLTMH di daerah pedalaman adalah akses yang sulit sehingga dibutuhkan biaya investasi yang besar. Memaksimalkan energi terbarukan adalah solusi terbaik untuk menerangi pedesaan menuju energi yang berkeadilan.
Â
Referensi
Dwiyanto, Very. 2016. Analisis Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Studi Kasus : Sungai Air Anak (Hulu Sungai Way Besai). Bandar Lampung : Universitas Lampung
Mujiman, dan Budi Santosa. 2011. Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM). Yogyakarta : Institut Sains & Teknologi AKPRIND Yogyakarta
Rompas, Parabelem T.D. 2011. Analis Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Pada Daerah Aliran Sungai Ongkak Mongondow di Desa Muntoi Kabupaten Bolaang Mongondow. Tondano : Universitas Negeri Manado
H, Sentanu. 2013. Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH). Bandung : Asosiasi Hidro Bandung
Baskoro, Danang Aria Pranedya. 2015. Pemetaan Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Pulau Jawa Menggunakan Sistem Informasi Geografis. Bogor : Institut Pertanian Bogor