Mohon tunggu...
Fauzi Wahyu Zamzami
Fauzi Wahyu Zamzami Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia. Tertarik untuk meneliti isu-isu Diplomasi Publik, Nation Branding, dan Komunikasi Global.

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Perlindungan WNI melalui Diplomasi Digital, Apakah Efektif?

1 Juli 2020   08:29 Diperbarui: 1 Juli 2020   08:39 646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peningkatan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke luar negeri semakin meningkat setiap tahunnya. Kebanyakan WNI yang bepergian serta berada di luar negeri yaitu sebagai tenaga kerja. Sehingga Indonesia merupakan negara dengan angka pengiriman tenaga kerja migran kedua terbesar di Asia.

Banyaknya WNI yang bepergian ke luar negeri cukup menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia untuk memastikan bagaimana warga negaranya bisa tetap aman. 

Oleh karena itu, untuk meminimalisir kekhawatiran dan sebagai solusi dari permasalahan yang terjadi, maka pemerintah Indonesia memilih untuk memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang juga dikenal dengan kemajuan teknologi digital serta ketersediaan internet dalam mengontrol dan melindungai WNI di luar negeri.

Kemajuan teknologi digital ini kemudian diimplementasikan oleh pemerintah Indonesia ke dalam salah satu kebijakan luar negerinya, yaitu dengan menjalankan diplomasi digital.

Diplomasi digital merupakan sebuah perangkat dari diplomasi publik yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi untuk penyelesaian hubungan diplomatik. Wilson Dizard, dalam "Digital Diplomacy: U.S. Foreign Policy in the International Age" menyebutkan bahwa terdapat 3 (tiga) peranan penting dari diplomasi digital ini.

Pertama, menghadirkan isu-isu kebijakan luar negeri dengan menggunakan sumber dari teknologi informasi dan komunikasi. Kedua, terjadinya beberapa perubahan pada institusi terkait yang mengurus mengenai diplomasi seperti Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dengan mulai menggunakan teknologi berbasis digital dan internet. Ketiga, peranan diplomasi publik mampu mempengaruhi opini publik dan akan semakin dipermudah dengan penggunaan teknologi yang canggih.

Pada dasarnya, Indonesia memang menggaungkan diplomasi digital di masa kini apalagi masa-masa pandemi saat ini. Namun, sayangnya belum ada titik fokus yang dibidik oleh Indonesia itu sendiri. Oleh karena itu, penerapan diplomasi digital di Indonesia yang sangat terlihat adalah dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri.

Hal ini terlihat bagaimana pemerintah membuat upaya-upaya perlindungan seperti menampung keluhan dan konsultasi bagi para TKI yang bermasalah, layanan telepon hotline 24 jam dan layanan pengawasan keliling di tempat - tempat kerja TKI.

Dalam bidang perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri memastikan kehadiran negara mendampingi WNI yang berada di luar negeri, penguatan database dan pembuatan mobile application yang menunjang efektivitas dan efisiensi upaya perlindungan WNI di luar negeri.

"Perlindungan WNI di luar negeri telah menjadi salah satu prioritas Kebijakan Luar Negeri Indonesia dan teknologi merupakan salah satu jawaban untuk membantunya"

Welcoming SMS Blast

Awalnya, upaya perlindungan WNI melalui teknologi mulai berjalan dari e-perlindungan. Kementerian Luar Negeri melakukan integrasi database WNI di luar negeri dengan database Buruh Migran Indonesia yang dimiliki oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI). Dengan melakukan integrasi data (e-perlindungan) ini diharapkan permasalahan WNI di luar negeri dapat berkurang dan diselesaikan dengan lebih baik dan lebih cepat.

Penerapan e-perlindungan juga sebenarnya bertujuan untuk membangun sistem perlindungan yang lebih maju dan terkini serta untuk memberikan respon yang cepat dan singkat kepada WNI yang terkena masalah.

Welcoming SMS Blast merupakan salah satu bentuk e-perlindungan tersebut dimana melalui pesan singkat ini dapat memberikan kenyamanan bagi WNI yang bepergian ke luar negeri. Jadi sistemnya adalah Kemenlu memberikan informasi nomor telepon Perwakilan RI di luar negeri dimana WNI berada.

Saya berasumsi bahwa hal ini akan sangat bermanfaat bagi WNI karena komunikasi yang dilakukan bersifat satu arah dimana WNI hanya menerima kontak Perwakilan RI di luar negeri tanpa harus membalas pesannya dan uniknya berlaku selama 24 jam.

Aplikasi Safe Travel

Aplikasi Safe Travel dibuat dan dikembangkan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia sebagai salah satu bentuk perwujudan dari terobosan baru dalam memberikan pelayanan dan perlindungan WNI yang berbasis teknologi dan aplikasi bergerak (mobile application).

Aplikasi ini pertama kali diluncurkan pada tahun 2017 dalam beta version yang menyediakan informasi mengenai keberadaan WNI di luar negeri, baik lokasi maupun identitasnya secara lebih aktual dan dapat memberikan bantuan dengan lebih cepat. Versi penuh dari aplikasi safe travel kemudian diluncurkan pada tahun 2018, sebagai aplikasi yang bisa menemani perjalanan WNI ke luar negeri agar lebih aman dan terkendali.

Di dalam aplikasi ini juga terdapat berbagai macam informasi bagi WNI yang akan bepergian ke luar negeri mulai dari kondisi negaranya, visa, tempat ibadah, budaya, makanan, dan masih banyak lagi hingga ke hal yang kecil seperti colokan listrik.

Saya melihat bahwa aplikasi ini sangat berguna bagi WNI untuk mengetahui hal-hal dasar mengenai negara yang akan dikunjunginya. Karena tidak menuntut kemungkinan, banyak WNI yang tidak memperhatikan hal-hal kecil di negara yang akan ia kunjungi namun aplikasi ini akan membantu untuk menampilkannya.

"Dinamika dan mobilitas WNI di luar negeri yang semakin meningkat menjadikan penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan dan perlindungan WNI sebagai sebuah keniscayaan."

Portal Peduli WNI

Kemenlu menyediakan Portal Peduli WNI bagi WNI yang sedang berada di luar negeri untuk menuliskan data pribadi serta melaporkan masalah yang dihadapinya. Portal Peduli WNI merupakan bentuk lain dari inovasi teknologi yang dilakukan oleh Indonesia dan berjalan lebih optimal.

Portal Peduli WNI ini mulai diterapkan secara serentak di seluruh Perwakilan Indonesia yang berada di luar negeri semenjak Januari 2019. Adanya Portal Peduli WNI ini memberikan kemudahan bagi pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri. Terdapat tiga fasilitas utama yang dapat diakses melalui portal peduli WNI, yaitu lapor diri, pelayanan dan pengaduan.

Apakah Pendekatan Diplomasi Digital Efektif?

Duta Besar Ina H. Krisnamurthi mengatakan bahwa salah satu implementasi diplomasi digital Indonesia yang paling sukses di Indonesia adalah di bidang Perlindungan WNI, meskipun selalu ada kegagalan dan keberhasilan.

Bentuk keberhasilan diplomasi digital dalam perlindungan WNI dapat dilihat dari pengaplikasian welcoming SMS blast dan aplikasi safe travel, sedangkan bentuk diplomasi digital yang gagal diterapkan oleh pemerintah Indonesia adalah one stop service, dikarenakan ketidaksesuaian user interface dan rendahnya user experience.

Ahmad Fadilan, selaku Deputy Superintendant of Indonesian National Police Liaison Officer for Sabah yang ditugaskan di Sabah, Malaysia, diplomasi digital dalam perlindungan WNI sangat tepat untuk diterapkan, sehingga WNI yang berada di luar negeri bisa mengakses layanan perlindungan dimana pun dan kapan pun.

Namun, sayangnya literasi masyarakat Indonesia terhadap digital masih sangat minim karena pada dasarnya mereka masih menyukai hal-hal yang bersifat praktis. Hal ini menjadi salah satu hambatan bagi diplomasi digital itu sendiri khususnya dalam upaya perlindungan WNI.

Saya melihat bahwa penggunaan diplomasi digital ini bersifat dua arah yang memerlukan keaktifan dari dua pihak yaitu pemerintah dan WNI sehingga menuntut adanya aksi dan reaksi. Oleh karena itu, untuk mewujudkan implementasi dengan baik, maka dibutuhkan literasi masyarakat yang mendukung serta kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya melaporkan diri untuk mendapatkan jaminan keamanan.

Manfaat dari diplomasi digital akan lebih terasa jika bisa diterapkan secara dua arah yaitu kedua belah pihak yang terlibat memiliki keinginan dan kesadaran yang sama akan pentingnya perlindungan WNI di luar negeri.

Kemenlu melalui Portal Peduli WNI sebagai platform perlindungan dan pelayanan WNI memiliki hasil dari kerja kerasnya yang dapat dilhat dari data dibawah ini:

  • 73,503 kasus WNI telah diselesaikan;
  • 278 WNI telah dibebaskan dari ancaman hukuman mati;
  • 181.942 WNI/TKI bermasalah (termasuk overstayers) telah direpatriasi;
  • 16.432 WNI telah dievakuasi dari daerah perang, konflik politik dan bencana alam di seluruh dunia;
  • 37 WNI yang disandera di Filipina dan Somalia telah dibebaskan;
  • Lebih dar Rp 574 miliar, hak finansial WNI/TKI di luar negeri berhasil dikembalikan.

Dengan demikian, saya berasumsi bahwa penggunaan diplomasi digital yang dilakukan oleh Indonesia sudah cukup efektif dan terasa khususnya dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri. 

Namun, tidak menuntut kemungkinan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi oleh Pemerintah Indonesia dalam upaya inovasi teknologi ini. Saya harap perkembangan zaman yang semakin canggih akan membuat aksi pemerintah pun semakin incredible dalam memberikan perlindungan terhadap WNI di luar negeri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun