Kelompok 1 HES 5A
Dosen Pengampu: Dr. Muhammad Julijanto, M.Ag.
Anggota:
1. Qismatulmaila 202111310
2. Aminatu Fauziah Rohmadani 222111001
3. Hafidzoh Istiqomah 222111010
4. Barokah Putriani Ningrum 222111019
5. Ray Diamond Ahmad 222111039
Pengertian Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli Dan Contoh Kenyataan Empiris di Masyarakat
Sosiologi hukum merupakan kajian yang mengkaji interaksi antara hukum dan struktur sosial, serta dampak sosial yang ditimbulkan oleh penerapan hukum. Dalam konteks ini, kita akan mempelajari berbagai pandangan dari para ahli tentang pengertian sosiologi hukum. Melalui perspektif berbagai ahli, kita akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana hukum berfungsi dalam masyarakat dan membentuk nilai-nilai sosial, serta bagaimana perubahan sosial dapat mempengaruhi sistem hukum. Berikut merupakan pengertian dari beberapa para ahli diantaranya:
1. Soerjono SoekantoÂ