Mohon tunggu...
Aminatu Fauziah Rohmadani
Aminatu Fauziah Rohmadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Soiologi Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengupas Sosiologi Hukum: Analisis Menurut Para Ahli dan Contoh Kenyataan Empiris dalam Hukum Secara Sosiologis

17 September 2024   07:32 Diperbarui: 17 September 2024   07:35 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di beberapa negara, undang-undang perceraian dan hak asuh anak masih mengikuti norma-norma tradisional yang tidak selalu mencerminkan perubahan sosial modern, seperti peran gender yang lebih egaliter. Masalah ini mencerminkan ketidakselarasan antara hukum keluarga yang mungkin ketinggalan zaman dan dinamika sosial yang berubah. Sosiologisnya, ini menunjukkan bagaimana hukum perlu beradaptasi dengan perkembangan nilai-nilai dan struktur sosial yang baru.

Jadi, setiap contoh tersebut memperlihatkan bagaimana hukum dan realitas sosiologi tidak selalu selaras, maka perlu adanya pendekatan yang lebih holistik dan sensitif terhadap konteks sosial dalam penegakan hukum.

Kata kunci: Hukum, Empiris, Perilaku Masyarakat, Timbal Balik.

Referensi: 

Ali Zainuddin.2016. Sosiologi Hukum. (Jakarta: Sinar Grafika). Cetakan XIII.

Ismail Zulkifli.2023. Buku Ajar Sosiologi Hukum. (Malang: PT. Literasi Nusantar Abadi Grup).Cetakan I.

Soesi Idayanti., "Sosiologi Hukum", (Yogyakarta: Penerbit Tanah Air Beta: 2020), hlm. 6.

Zainuddin Ali., "Sosiologi Hukum", (Jakarta: Penerbit Sinar Grafika: 2015), hlm.5

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun