E.Manfaat Proyek (Hasil yang Diharapkan)
Hasil proyek ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada mahasiswa bahwa pentingnya mengatur manajemen waktu secara bertahap dan efektif, mengatur prioritas yang baik, dan disiplin dalam menggunakan waktu untuk menciptakan budaya kerja yang produktif serta menentukan tujuan yang jelas juga untuk mengukur kemajuan secara teratur.
BAB II
(PEMBAHASAN)
Mahasiswa yang korupsi waktu di perguruan tinggi negeri dapat menjadi permasalahan serius yang dapat merugikan dirinya sendiri, lingkungan sekitar, dan juga institusi pendidikan tersebut. Korupsi waktu adalah tindakan yang dilakukan dengan sengaja menyia-nyiakan waktu yang seharusnya digunakan untuk belajar, mengikuti perkuliahan, atau mengembangkan diri secara akademis. Beberapa bentuk korupsi waktu yang sering dilakukan oleh mahasiswa di perguruan tinggi negeri antara lain adalah sering bolos perkuliahan, terlambat masuk ke kelas, menghabiskan banyak waktu untuk aktivitas yang tidak produktif seperti main game atau bersosialisasi di media sosial, atau bahkan tidak menyelesaikan tugas-tugas akademis dengan baik. Dampak dari korupsi waktu ini adalah mahasiswa tidak akan mendapatkan hasil yang optimal dalam proses pembelajaran dan akademisnya. Mereka mungkin menjadi terlambat dalam menyelesaikan studi, nilai akademis mereka pun dapat terganggu, dan juga kemampuan mereka untuk bersaing di dunia kerja akan terhambat. Selain itu, korupsi waktu juga dapat merugikan institusi perguruan tinggi negeri. Sebagai lembaga pendidikan yang memiliki misi untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, mahasiswa yang melakukan korupsi waktu dapat merusak citra dan reputasi perguruan tinggi tersebut. Untuk mengatasi permasalahan korupsi waktu ini, diperlukan kesadaran dari diri sendiri sebagai mahasiswa untuk lebih menghargai waktu dan memanfaatkannya dengan sebaik mungkin. Selain itu, institusi pendidikan juga dapat memberikan pembinaan dan pendampingan kepada mahasiswa agar mereka lebih disiplin dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan waktu mereka. Dengan demikian, mahasiswa yang korupsi waktu di perguruan tinggi negeri perlu disadarkan akan pentingnya memanfaatkan waktu dengan baik untuk mencapai prestasi akademis yang optimal dan menyiapkan diri untuk masa depan yang lebih baik.
Dengan penuh semangat dan kesadaran akan pentingnya integritas, kami melakukan penelitian dalam upaya melawan korupsi waktu di lingkungan perguruan tingkat tinggi khususnya di Universitas Siliwangi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Poltik angkatan 2023. Kami memilih penelitian dengan teknik kualitatif, sebuah metode mendalam yang memungkinkan kami mengeksplorasi dan memahami secara menyeluruh dinamika kehidupan akademis. Dalam usaha mencapai pemahaman yang lebih dalam, kami menyelenggarakan sesi wawancara kepada sejumlah mahasiswa fakultas ilmu sosial dan ilmu politik angkatan 2023. Langkah-langkah ini diarahkan untuk mengidentifikasi akar permasalahan tersebut. Adapun hasil yang kami dapatkan mengenai beberapa faktor mahasiswa melakukan korupsi waktu antara lain :
1.Mahasiswa tidak memiliki pemahaman tentang kecurangan.
2.Kurangnya mahasiswa dalam manajemen waktu dengan datang ke kampus tidak tepat waktu.
3.Mahasiswa sering begadang
4.Mahasiswa yang jarus mencukupi kebutuhannya sendiri dengan bekerja terkadang membuat mahasiswa terlambat memasuki kelas.
5.Mahasiswa yang moralnya tidak kuat, yang mudah tergoda untuk melakukan korupsi waktu.