Mohon tunggu...
Fauziyyah Nur Azmi
Fauziyyah Nur Azmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - It's me

MENULISLAH DAN TERUS BERKARYA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembiayaan Pendidikan Islam

30 April 2021   23:09 Diperbarui: 30 April 2021   23:13 5451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hibbah adalah pengeluaran harta semasa hidup atas dasar kasih sayang untuk kepentingan seseorang atau untuk badan sosial, keagamaan dan ilmiah. Melihat pengertiannya, sudah jelas hibbah termasuk salah satu sumber pembiayaan dalam pendidikan.

Bagi lembaga pendidikan Islam di Indonesia, seperti pesantren dan madrasah bisa memperoleh dana yang berasal dari sumber lainnya, baik sumber intern ataupun sumber ekstern. Adapun sumber dana intern bagi lembaga pendidikan Islam dapat diperoleh dari: a) membentuk badan usaha seperti UKM, atau koperasi dan Baitumal Watamwil, b) membentuk Lembaga Amil, zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf, c) membentuk badan kerjasama antara Lembaga Pendidikan Islam/ Yayasan dengan orang tua murid. Sementara itu, sumber dana ekstern dapat diusahakan dengan cara: a) membentuk donatur tetap,b) mengupayakan bantuan Pemerintah, dan c) bantuan dari luar negeri.

Prinsip-prinsip Pengelolaan Dana Pendidikan dalam Islam

Terdapat sejumlah prinsip yang menjadi pegangan dalam pengelolaan dana pendidikan dalam Islam, yakni sebagai berikut:

  1. Prinsip keikhlasan, prinsip ini terlihat pada dana yang berasal dari wakaf.
  2. Prinsip tanggungjawab kepada Tuhan, prinsip ini terlihat pada dana yang berasal dari para wali murid (dana untuk membiayai pendidikan anak).
  3. Prinsip suka rela, prinsip ini terlihat pada dana yang berasal dari bantuan hibah perorangan yang tergolong mampu dan menyukai kemajuan Islam.
  4. Prinsip halal, prinsip ini terlihat pada seluruh dana yang digunakan untuk pendidikan yang berasal dari dana yang halal dan sah menurut hukum Islam.
  5. Prinsip kecukupan, prinsip ini terlihat pada dana yang dikeluarkan oleh pemerintah dari khas negara
  6. Prinsip keseimbangan dan proporsional, prinsip ini terlihat dari pengalokasian dana untuk seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan, seperti dana untuk membangun infrastruktur, sarana prasarana, peralatan belajar, dan fasilitas yang dibutuhkan lainnya.

Penutup

Pendidikan Islam adalah upaya mengembangkan, mendorong  serta mengajak peserta didik hidup lebih dinamis dengan berdasarkan nilai-nilai yang tinggi dan kehidupan yang mulia, sistematis dalam berfikir, memiliki ketajaman intuisi dan mampu berkomptensi dalam mengungkap bahasa lisan dan tulisan. Namun pendidikan akan terlaksana dengan baik apabila didukung oleh dana yang memadai, sebab mutu dan kualitas pendidikan tidak terlepas dari ketersediaan dana. Dalam segala upaya pencapaian tujuan pendidikan, biaya dan pembiayaan memiliki peranan yang sangat menentukan. Hampir tidak ada upaya pendidikan yang dapat mengabaikan peranan biaya, sehingga dapat dikatakan bahwa tanpa biaya proses pendidikan belum bisa berjalan secara maksimal, namun bukan berarti apabila tersedia biaya yang berlebihan akan menjamin pengelolaan sekolah akan lebih baik. Secara garis besar sumber dana tersebut dapat diperoleh melalui bantuan dari pemerintah, siswa atau orang siswa, dan juga bantuan masyarakat seperti wakaf, zakat, sedekah dan hibah.

Daftar Pustaka

Ahmad Munir. 2013. Manajemen Pembiayaan Pendidikan Islam dalam

Perspektif Islam. Jurnal At-Ta'dib. Vol. 8, No.2

Afandi, Irfan. 2017. Konsep Pembiayaan Pendidikan Islam.

http://irfanafandi93.blogspot.com/2017/09/konsep-pembiayaan-pendidikan-islam. Diakses pada tanggal 30 November 2020.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun