Peran dan Fungsi Lembaga Politik
Peran dan fungsi yang ada dalam lembaga politik, antara lain adalah sebagai berikut;
Memaksa Masyarakat
Lembaga politik berhak memaksa anggota masyarakat untuk menaati norma yang berlaku dalam lembaga politik. Lembaga politik memiliki alat kelengkapan seperti DPR, MPR, dan UUD untuk memastikan norma yang berlaku dipatuhi oleh masyarakat.
Mengarahkan Masyarakat
Lembaga politik dapat mengarahkan masyarakat untuk memilih pemimpin atau aparat yang dianggap mampu menjalankan peran sebagai elite politik secara struktural. Upaya pengarahan tersebut dapat dilakukan melalui sosialisasi dan kampanye.
Menengahi Permasalahan
Dalam kehidupan masyarakat yang heterogen sering terjadi perselisihan. Lembaga politik dapat menjadi penengah, misalnya Mahkamah Konstitusi yang berperan sebagal penengah ketika muncul perselisihan dalam pemilihan kepala daerah.
Melindungi Masyarakat
Lembaga politik dapat menjadi pelindung bagi masyarakat terutama berkaitan dengan hak-hak warga negara. Berbagai peristiwa penganiayaan pembantu rumah tangga di luar negeri dapat diatasi melalui lembaga pohtik, misalnya dengan mengeluarkan moratorium pengiriman TKI.
Menyalurkan Aspirasi Politik