Mohon tunggu...
Fauzan Pananrangi
Fauzan Pananrangi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar SMA

Pelajar SMA yang memiliki hobi membaca dengan perhatiannya terhadap lingkungan sekitar dan dijadikan sebuah karya tulis.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Belajar Pancasila: Kelahiran Pancasila

9 Oktober 2021   19:22 Diperbarui: 9 Oktober 2021   20:31 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Belajar Pancasila : Fauzan Pananrangi

Sebagai generasi muda sekaligus pelajar pemuda yang masih terikat dengan pendidikan formal tahun ke-12 ini, saya merasa minim akan pengetahuan saya terhadap Pancasila.  Dan semakin saya beranjak dewasa, ada semacam rasa ingin tahu saya, kehausan akan ilmu, dan keinginan untuk meningkatkan literasi saya. Pada tulisan ini saya akan menjelaskan sejarah Kelahiran Pancasila yang saya ambil dari beberapa sumber yang saya dapat.

Lahirnya Pancasila berawal dari sidang pertama Dokuritu Zyunbi Tyoosakai atau yang dikenal dengan BPUPKI. Sidang pertama tersebut berlangsung pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Pada tanggal 29 Mei 1945, sidang tersebut dibuka dengan pidato yang agak ringkas oleh ketua sekaligus pimpinan sidang dr. Radjiman Wedjodiningrat. 

Berdasarkan buku Sejarah Nasional Indonesia VI, dalam kata pembukaannya, ketua dr. Radjiman Wedjodiningrat meminta pandangan para anggota mengenai dasar Negara Indonesia Merdeka yang akan dibentuk itu.

Pada tanggal 29 Mei 1945, sudah ada beberapa anggota yang menyampaikan pendapatnya, antara lain Muh. Yamin. Pendapat Muh. Yamin ini yang dianggap memenuhi permintaan dr. Radjiman Wedjodiingrat tadi. Muh. Yamin memulai pidatonya sebagai berikut :

"... kewajiban jang terpikul diatas kepala dan kedua bahu kita, ialah suatu kewadjiban jang sangat teristimewa. Kewadjiban untuk ikut menjelidiki bahan-bahan jang akan mendjadi dasar dan susunan negara jang akan terbentuk dalam suasana kemerdekaan..." (Sejarah Nasional Indonesia, hlm 68)

Dalam pidato Muh. Yamin dianggap memenuhi permintaan dr. Radjiman Wedjodiningrat dikarenakan ia mengemukakan 5 "Azas dasar Negara Indonesia" sebagai berikut :

  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ke-Tuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Kesejahteraan Rakyat

Itulah inti daripada pidato yang disampaikan oleh Muh. Yamin pada tanggal 29 Mei 1945.

Sebelum saya menguraikan pendapat Mr. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945. Ada hal menarik yang baru saya ketahui, dan saya juga merasa masih banyak orang yang belum tahu. Berdasarkan buku Risalah Sidang BPUPKI-PPKI dinyatakan bahwa pada tanggal 30 Mei 1945, Moh. Hatta juga menyampaikan pendapat dalam pidatonya pada sidang tersebut. 

Seperti diberitakan oleh surat kabar Asia Raya tanggal 31 Mei 1945, tidak atau belum terdapat transkripsinya. Kekurangan tersebut jelas merugikan, karena pidato Hatta termasuk pidato penting. 

Dari 68 orang anggota BPUPKI hanya ada empat orang anggota vang mendapat kesempatan berpidato kurang lebih selama satu jam, yaitu Ir, Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. Muhammad Yamin dan Prof. Mr. Dr. Soepemo.

Pada tanggal 31 Mei 1945, giliran Mr. Soepomo yang mendapatkan kesempatan berpidato dengan waktu kurang lebih satu jam. Mr. Soepomo dalam awal pidatonya, beliau mengulas kembali pendapat dari beberapa pembicara sebelumnya yang justu berbicara mengenai syarat-syarat mutlak (faktor-konstitutif) suatu negara, yaitu daerah, rakyat, dan pemerintah yang daulat. 

Beliau menganggap bahwa syarat-syarat mutlak ini tidak mengenai dasar kemerdekaan negara dalam arti politik.

"Jikalau kita hendak membicarakan tentang dasar sistem pemerintahan yang hendak kita pakai untuk Negara Indonesia, maka dasar sistem pemerintahan itu bergantung kepada Staatsidee, kepada "begrip" "staat" (negara) yang hendak kita pakai untuk pembangunan Negara Indonesia. Menurut dasar apa Negara Indonesia akan didirikan?..." Tanya Mr. Soepomo dalam pidatonya. (Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, hlm 32

Beliau menguraikan tiga teori atau aliran pikiran yang terdapat pada negara. Diantaranya sebagai berikut :

  • Teori individualistis, yang diajarkan oleh Thomas Hobbes dan John Locke, Jean Jacques Rousseau, Herbert Spencer, dan H.J. Laski
  • Teori golongan, class theory, yang diajarkan oleh Marx, Engels, dan Lenin
  • Teori integralistik, yang diajarkan oleh Spinoza, Adam Muller, Hegel, dan lain-lain.

Menurut Mr. Soepomo, tiap-tiap negara mempunyai keistimewaan sendiri-sendiri berhubungan dengan riwayat dan corak masyarakatnya. Maka dari itu, politik pembangunan Negara Indonesia harus disesuaikan dengan sociale structuur masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, Mr Soepomo menyarankan negara Indonesia berdasar atas aliran pikiran integralistik.

"Menurut aliran pikiran ini, Kepala Negara dan badan-badan Pemerintah lain harus bersifat pemimpin yang sejati, penunjuk jalan ke arah cita-cita luhur, yang diidam-idamkan oleh rakyat. Negara harus bersifat "badan penyelenggara", badan pencipta hukum yang timbul dari hati sanubari rakyat seluruhnya. Dalam pengartian ini, menurut teori ini yang sesuai dengan semangat Indonesia yang asli, negara tidak lain ialah seluruh masyarakat atau seluruh rakyat Indonesia sebagai persatuan yang teratur dan tersusun." (Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, hlm 36)

Besoknya, pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya dalam sidang pertama BPUPKI. Yang menarik dari pidato Bung Karno, yang pertama kali ia sampaikan merupakan kritikan kepada anggota yang sudah menyampaikan pendapatnya.

"Saya akan menetapi permintaan Paduka Tuan Ketua yang mulia. Apakah permintaan Paduka Tuan Ketua yang mulia? Paduka Tuan Ketua yang mulia minta kepada sidang Dokuritu Zyunbi Tyoosakai untuk mengemukakan dasar Indonesia Merdeka. Dasar inilah nanti akan saya kemukakan di dalam pidato saya ini...Maaf, beribu maaf! Banyak anggota telah berpidato, dan dalam pidato mereka itu diutarakan hal-hal yang sebenarnya bukan permintaan Paduka Tuan Ketua yang mulia, yaitu bukan dasarnya Indonesia Merdeka. Menurut anggapan saya yang diminta oleh Paduka Tuan Ketua yang mulia ialah, dalam babasa Belanda: "P h i l o s o f i s c h e  g r o n d s l a g" daripada Indonesia Merdeka. Philosofische grondslag itulah pundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat, yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi..." (Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, hlm 63)

Pidato Bung Karno berbeda karena ia merumuskan dasar negara, yang para anggota diminta oleh ketua dr. Radjiman itu dianggapnya gagal dalam menetapi permintaan tersebut. Bahkan dalam buku Memoir Mohammad Hatta, pidato Bung Karno disambut hampir seluruh anggota dengan tepuk tangan yang riuh dan itu yang dianggap sebagai persetujuan.

Setelah pernyataan tentang philosofische grondslag tadi, Bung Karno tidak langsung merumuskan dasar negara, philosofiche grondslag tadi, melainkan ia mengartikan terlebih dahulu apa itu kemerdekaan yang ia artikan sebagai political independence, politieke onafhankelijkheid.

Setelah itu baru Bung Karno menjelaskan sekaligus menguraikan pendapatnya tentang apa philosofische grondslag, dasar negara yang akan dipakai oleh Indonesia. Ia mengutarakan 5 prinsip sebagai berikut :

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme, atau perikemanusiaan
  • Mufakat, atau demokrasi
  • Kesejahteraan sosial
  • Ke-Tuhanan yang Maha Esa

 "Saudara-saudara! "Dasar-dasar Negara" telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban,sedang kita membicarakan dasar... Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa-namanya ialah Pancasila a s a s atau d as a r, dan di atas kelima dasar itulah mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi. (Tepuk tangan)". (Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, hlm 81)

Dan pada akhir pidatonya, seperti diatas saya kutip, Bung Karno memberikan istilah Pancasila, yang sekarang kita peringati Hari Lahirnya Pancasila pada tanggal 1 Juni.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun