Mohon tunggu...
Fauzan Pananrangi
Fauzan Pananrangi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar SMA

Pelajar SMA yang memiliki hobi membaca dengan perhatiannya terhadap lingkungan sekitar dan dijadikan sebuah karya tulis.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Belajar Pancasila: Kelahiran Pancasila

9 Oktober 2021   19:22 Diperbarui: 9 Oktober 2021   20:31 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Belajar Pancasila : Fauzan Pananrangi

Beliau menganggap bahwa syarat-syarat mutlak ini tidak mengenai dasar kemerdekaan negara dalam arti politik.

"Jikalau kita hendak membicarakan tentang dasar sistem pemerintahan yang hendak kita pakai untuk Negara Indonesia, maka dasar sistem pemerintahan itu bergantung kepada Staatsidee, kepada "begrip" "staat" (negara) yang hendak kita pakai untuk pembangunan Negara Indonesia. Menurut dasar apa Negara Indonesia akan didirikan?..." Tanya Mr. Soepomo dalam pidatonya. (Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, hlm 32

Beliau menguraikan tiga teori atau aliran pikiran yang terdapat pada negara. Diantaranya sebagai berikut :

  • Teori individualistis, yang diajarkan oleh Thomas Hobbes dan John Locke, Jean Jacques Rousseau, Herbert Spencer, dan H.J. Laski
  • Teori golongan, class theory, yang diajarkan oleh Marx, Engels, dan Lenin
  • Teori integralistik, yang diajarkan oleh Spinoza, Adam Muller, Hegel, dan lain-lain.

Menurut Mr. Soepomo, tiap-tiap negara mempunyai keistimewaan sendiri-sendiri berhubungan dengan riwayat dan corak masyarakatnya. Maka dari itu, politik pembangunan Negara Indonesia harus disesuaikan dengan sociale structuur masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, Mr Soepomo menyarankan negara Indonesia berdasar atas aliran pikiran integralistik.

"Menurut aliran pikiran ini, Kepala Negara dan badan-badan Pemerintah lain harus bersifat pemimpin yang sejati, penunjuk jalan ke arah cita-cita luhur, yang diidam-idamkan oleh rakyat. Negara harus bersifat "badan penyelenggara", badan pencipta hukum yang timbul dari hati sanubari rakyat seluruhnya. Dalam pengartian ini, menurut teori ini yang sesuai dengan semangat Indonesia yang asli, negara tidak lain ialah seluruh masyarakat atau seluruh rakyat Indonesia sebagai persatuan yang teratur dan tersusun." (Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, hlm 36)

Besoknya, pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya dalam sidang pertama BPUPKI. Yang menarik dari pidato Bung Karno, yang pertama kali ia sampaikan merupakan kritikan kepada anggota yang sudah menyampaikan pendapatnya.

"Saya akan menetapi permintaan Paduka Tuan Ketua yang mulia. Apakah permintaan Paduka Tuan Ketua yang mulia? Paduka Tuan Ketua yang mulia minta kepada sidang Dokuritu Zyunbi Tyoosakai untuk mengemukakan dasar Indonesia Merdeka. Dasar inilah nanti akan saya kemukakan di dalam pidato saya ini...Maaf, beribu maaf! Banyak anggota telah berpidato, dan dalam pidato mereka itu diutarakan hal-hal yang sebenarnya bukan permintaan Paduka Tuan Ketua yang mulia, yaitu bukan dasarnya Indonesia Merdeka. Menurut anggapan saya yang diminta oleh Paduka Tuan Ketua yang mulia ialah, dalam babasa Belanda: "P h i l o s o f i s c h e  g r o n d s l a g" daripada Indonesia Merdeka. Philosofische grondslag itulah pundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat, yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi..." (Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, hlm 63)

Pidato Bung Karno berbeda karena ia merumuskan dasar negara, yang para anggota diminta oleh ketua dr. Radjiman itu dianggapnya gagal dalam menetapi permintaan tersebut. Bahkan dalam buku Memoir Mohammad Hatta, pidato Bung Karno disambut hampir seluruh anggota dengan tepuk tangan yang riuh dan itu yang dianggap sebagai persetujuan.

Setelah pernyataan tentang philosofische grondslag tadi, Bung Karno tidak langsung merumuskan dasar negara, philosofiche grondslag tadi, melainkan ia mengartikan terlebih dahulu apa itu kemerdekaan yang ia artikan sebagai political independence, politieke onafhankelijkheid.

Setelah itu baru Bung Karno menjelaskan sekaligus menguraikan pendapatnya tentang apa philosofische grondslag, dasar negara yang akan dipakai oleh Indonesia. Ia mengutarakan 5 prinsip sebagai berikut :

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme, atau perikemanusiaan
  • Mufakat, atau demokrasi
  • Kesejahteraan sosial
  • Ke-Tuhanan yang Maha Esa

 "Saudara-saudara! "Dasar-dasar Negara" telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban,sedang kita membicarakan dasar... Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa-namanya ialah Pancasila a s a s atau d as a r, dan di atas kelima dasar itulah mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi. (Tepuk tangan)". (Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, hlm 81)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun