Mohon tunggu...
Fauzan BagusSaputra
Fauzan BagusSaputra Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Saya adalah siswa yang memiliki ketertarikan dalam bidang fotografi dan videografi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Cara Praktis Membuat Pupuk dari Limbah Ternak

10 Oktober 2024   10:22 Diperbarui: 10 Oktober 2024   11:27 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pupuk dari limbah ternak dapat berupa pupuk padat dan juga pupuk cair.

1. Pupuk Padat

Pupuk padat dari limbah ternak umumnya digunakan sebagai pupuk dasar sebelum penanaman. Pupuk ini memberikan nutrisi yang dilepaskan secara perlahan, sehingga bisa digunakan untuk jangka waktu yang lebih panjang.

2. Pupuk Cair

Pupuk cair dari limbah ternak dibuat dengan cara mencampur kotoran ternak dengan air dan membiarkannya terfermentasi selama beberapa minggu. Pupuk cair ini bisa disemprotkan langsung ke tanaman sebagai pupuk daun atau digunakan untuk menyiram tanaman di sekitar akar.

Kesimpulan

Pupuk dari limbah ternak merupakan solusi ramah lingkungan yang efektif untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Dengan proses pengolahan yang tepat, limbah ternak dapat diubah menjadi pupuk organik berkualitas tinggi, yang bermanfaat untuk menyuburkan tanah dan menyediakan nutrisi yang dibutuhkan tanaman. Menggunakan pupuk ini tidak hanya membantu menjaga lingkungan, tetapi juga mendukung sistem pertanian berkelanjutan yang lebih hemat biaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun