Selaras dengan Dr. Mustafa Ahmad Zarqa beliau mengatakan bahwa tidak ada dalil secara tegas yang melarang mengucapkan tahni'ah kepada orang kafir.Â
Karena hal tersebut tidak terkait dengan pengakuan atas kebenaran keyakinan mereka,melainkan hanya bagian dari mujamalah (basa basi) dan muhasanah.Â
Majelis fatwa dan riset Eropa juga berpendapat yang sama dengan fatwa Dr. Mustafa Ahmad Zarqa dalam hal kebolehan mengucapkan tahni'ah karena tidak adanya dalil langsung yang mengharamkannya.
Menyikapi perbedaan yang terjadi di kalangan ulama dalam ijtihad tersebut terdapat benang merah yang dapat kita tarik. Sebagai orang awam, terkait perspektif ijtihad para ulama tersebut haruslah dapat bersikap dengan arif dan bijaksana.Â
Karena para ulama tidak berbeda pendapat kecuali karena memang tidak terdapat dalil yang bersifat shahih dan qath'i. Namun semua itu merupakan ijtihad dan penafsiran dari nash yang bersifat mujmal, maka seandainya benar mujtahid tersebut mendapatkan 2 pahala dan kalau salah mendapatkan 1 pahala.
_Dari 'Amru bin Al-'Aash radliyallaahu 'anhu : Bahwasannya Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila seorang hakim menghukumi satu perkara, lalu berijtihad dan benar, baginya dua pahala. Dan apabila ia menghukumi satu perkara, lalu berijtihad dan keliru, baginya satu pahala" (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari 13/268 dan Muslim no. 1716)_
Kesimpulan dari Mengucapkan atau tidak selamat kepada hari raya agama lain itu kembali kepada keyakinan dan pemahaman masing-masing, Â dan yang terpenting setiap keputusan yang kita ambil harus di landasi dengan Ilmu dan pemahaman yang baik terhadap suatu masalah.Â
Bukan atas dasar "ikut-ikutan" / Taqlid dan Nafsu syahwat semata. Karena setiap keputusan yang kita pilih akan mendapatkan konsekuensi nya.
Kita semua berpesan jangan sampai karena perdebatan mengenai ini memunculkan konflik berkepanjangan dalam berbangsa dan bernegara kita, dan menganggu kebhinekaan yang telah lama kita rajut. Â
Kita semua berharap tidak ada labelisasi "Anti Toleransi, Â Anti Bhineka dan sejenisnya bagi mereka yang tidak mengucapkan nya, Â kita harus bijak menghargai perbedaan pemikiran. Karena itu toleransi sesungguhnya.
Muhammad Fauzan Irvan.