Hari Rabu (2/10) di bulan terakhir masa pemerintahannya, presiden Joko Widodo meresmikan 7 (tujuh) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu yang dipusatkan di PLBN Napan, di wilayah kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur dan secara simbolis meresmikan 6 PLBN yang lain, yaitu PLBN Serasan (Natuna, Kepulauan Riau), PLBN Jagoi Babang (Bengkayang, Kalimantan Barat), PLBN Sei Nyamuk (Nunukan, Kalimantan Utara), PLBN Long Nawang (Malinau, Kalimantan Utara), PLBN Labang (Nunukan, Kalimantan Utara), dan PLBN Yetetkun (Boven Digoel, Papua Selatan).
Peresmian ini merupakan penantian panjang pembangunan PLBN tahap kedua (pembangunan 11 PLBN) yang dimulai tahun 2019 (2020-2024) dan menjadi tonggak penting dalam sejarah pengelolaan perbatasan Indonesia. Dari tahun 2015-2024, telah dibangun 15 PLBN dari 18 PLBN yang dicanangkan di beberapa kawasan perbatasan Indonesia dengan tetangga.Â
Peresmian 7 PLBN ini sejalan dengan arahan presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan 7 Pos PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan (Pembangunan PLBN tahap I), dan juga selaras dengan Inpres Nomor 1 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan (Pembangunan PLBN tahap II).
Pembangunan PLBN ini diharapkan tidak hanya mempermudah pelintas batas, tetapi juga memfasilitasi perdagangan lintas batas negara yang semakin intensif. Selain berfungsi sebagai pintu masuk dan keluar, PLBN ini juga diharapkan mampu menjadi episentrum pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional.
Presiden Joko Widodo menargetkan PLBN tidak lagi sekadar pos pemeriksaan, tetapi sebagai pusat pengembangan ekonomi yang mampu mendorong perdagangan lintas negara.
Â
PLBN sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kawasan
Peran PLBN sebagai penghubung antara wilayah Indonesia dengan negara tetangga membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi. Infrastruktur yang semakin memadai memungkinkan proses administrasi lintas batas yang lebih cepat dan efisien, baik untuk kepentingan sosial, budaya, maupun perdagangan. Di sinilah PLBN dapat berperan lebih jauh sebagai pusat ekonomi kawasan.
Dengan pengembangan yang tepat, wilayah di sekitar PLBN dapat dikembangkan sebagai pusat perdagangan dan industri kecil. Penduduk setempat dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk mengakses pasar internasional dan mempromosikan produk lokal. Melalui konektivitas ini, diharapkan akan terjadi peningkatan ekspor produk unggulan Indonesia serta adanya arus masuk barang-barang dari negara tetangga yang akan memperkaya pasar domestik.
Selain itu, keberadaan PLBN juga membuka peluang bagi peningkatan pendapatan negara melalui pajak dan bea cukai, maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui optimalisasi wisma negara/penginapan di area PLBN. Sinergi antar instansi seperti pengelola PLBN (BNPP), Imigrasi, Karantina, Bea Cukai, dan POLRI/TNI juga diperlukan untuk menciptakan sistem pengawasan lintas batas yang aman dan terintegrasi.