Mohon tunggu...
Fauzan AnandaPutra
Fauzan AnandaPutra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Aktivis kadang juga bisa menulis apapun digeluti supaya bisa menjadi professional yang tidak lupa dengan nilai-nilai agamis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Integrasi Syariah dan Tassawuf

20 Desember 2022   13:56 Diperbarui: 20 Desember 2022   14:26 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Integrasi tasawuf dengan syariah melahirkan keseimbangan dimensi lahir dan batin. dua hal ini perlu diseimbangkan seperti pada hadis yg diriwayatkan sang al-Jam'ah dan istri 'Ustman ibn Madh'n. dua Hadis di atas menyebutkan adanya 2 orang teman Nabi Muhammad Saw., yakni 'Abd Allh bin 'Amr ibn al-'Ash serta 'Ustmn ibn Madh'n, yang cenderung menjalani kehidupan spiritual yang tidak sejalan dengan syariat Islam. Rasulullah Saw. menyadarkan dua orang teman tadi supaya kembali kepada prinsip keseimbangan yg dicontohkannya.

Perpisahan Fikih menggunakan Tasawuf

Perpisahan pada antara ke 2 orientasi keagamaan ini semakin lebar. Keduanya, menurut Nurcholish Madjid, seakan berlomba mencari legitimasi dari Alquran serta Sunah. Orientasi keagamaan eksoteris (lahiriah) yg bertumpu di prinsip sah formal hukum menjamin sebagai paham keagamaan yg berada di jalan kebenaran. Demikian jua orientasi keagamaan esoteris (batiniah) yg bertumpu di pengalaman serta kesadaran eksklusif pula mengklaim diri menjadi pengetahuan keagamaan yang membawa pada jalan kebahagiaan.

Memadukan kembali Fikih dengan Tasawuf

Rintisan buat memadukan fikih menggunakan tasawuf dimulai oleh Imam Mlik ibn Anas (w. 179 H). dia memandang bahwa ilmu itu bukan karena menguasai banyak sumber rujukan (al-riwyah), tapi sesuai nr yg disimpan oleh Allah di pada kalbu seorang. Imam Mlik ibn Anas ini memadukan 'ilm al-'aql serta 'ilm al-qalb, pengetahuan akal dan pengetahuan kalbu, yang ialah landasan tasawuf sunn. Imam Mlik berhasil memperkuat ketokohan dirinya dalam bidang fikih serta tasawuf menggunakan melahirkan 2 langkah. operasional sebagai berikut:

Menekankan pentingnya mempelajari fikih sebelum menelaah tasawuf agar tidak menjadi zindiq (grup penyimpangan agama).

Keyakinan beliau bahwa pengetahuan yg sejatinya (al-nasihat) merupakan nr yang ditiupkan Allah ke pada kalbu.

Perjuangan Imam Mlik ibn Anas buat memadukan fikih dengan tasawuf diteruskan oleh beberapa ulama terkemuka dan mencapai puncaknya di masa Ab Hmid al-Ghazl (w. 505 H). dia berhasil memadukan ke 2 corak orientasi keberagamaan lahiriah serta batiniah itu pada suatu simponi latif yg dikenal menjadi tasawuf sunn, yakni pengamalan tasawuf sesuai bimbingan Alquran dan Sunah Nabi.

Deretan Fikih menggunakan Tasawuf artinya gugusan Law and Morality

Substansi syariah atau fikih adalah hukum-aturan dan adat-norma hukum yang memberikan arah serta tujuan supaya ibadah diorientasikan pada Allah swt. semata yg berdampak di penyucian jiwa dan pendekatan diri pada Allah. Syariah tidak dapat dipisahkan asal dimensi akhlak. Alquran banyak mengajarkan semangat mendahulukan kemurahan hati serta kebajikan daripada menuntut hak dan mempertahankannya. Hal itu tercermin di (Q.S. al-Syr` [42]: 39-43).

Integrasi antara syariah serta tasawuf atau hukum dan moralitas merupakanprinsip hidup seorang Muslim sesuai bimbingan Alquran dan Sunah. Alquran memerintahkan orang-orang beriman buat menegakkan keadilan serta kebajikan (al- 'adl wa al-ihsn). Memadukan al-adl (keadilan) dan al-ihsn (kebajikan) berarti memadukan hukum dan  etika atau syariah dan  tasawuf. Akhlak atau etika menempati posisi sentral pada ajaran Islam serta kedudukannya strategis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun