Sila ke-2 Pancasila yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", adalah bukti bahwa negara Indonesia menghargai manusia dan memperlakukan manusia secara adil serta beradab.
Seperti dilansir buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan terbitan Tunas Karya Guru, untuk SD/MI Kelas IV (2017), tidak saja dalam lingkup lingkungan yang luas seperti antarnegara, dalam lingkungan sekolah dan keluarga, juga lingkungan masyarakat pun pengamalan sila ke-2 Pancasila ini harus selalu diterapkan.
Kandungan butir-butir pengamalan dan nilai-nilai Pancasila yang sudah dirumuskan oleh para pendiri bangsa ini sejak sebelum kemerdekaan. Pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945, nama "Pancasila" diperkenalkan oleh Ir. Sukarno kepada peserta sidang.
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan terbentuk dalam satu malam serta bukan hanya diciptakan oleh Ir. Sukarno saja, namun terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang.
"Sila artinya asas atau dasar, Panca artinya lima, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal, dan abadi," Sukarno berpidato, seperti dikutip dari buku Risalah BPUPKI (1995) terbitan Sekretariat Negara RI.
Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah nilai yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai ini menegaskan pentingnya perlakuan yang adil, penuh kasih sayang, dan beradab terhadap sesama manusia. Penerapan sila kedua ini tercermin dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hubungan antarindividu, masyarakat, bahkan dalam skala yang lebih besar, yaitu dalam tatanan negara.
Â
Penerapan sila ke 2 dalam sehari hari
Â
Kemanusiaan yang adil bermakna bahwa setiap orang memiliki hak untuk diperlakukan dengan adil dan setara tanpa memandang perbedaan latar belakang, status, atau kepentingan. Ini menggarisbawahi pentingnya keadilan dalam segala hal, termasuk dalam sistem hukum, layanan publik, dan dalam interaksi sosial sehari-hari. Adil berarti memberikan kesempatan yang sama kepada semua orang untuk berkembang dan berkontribusi tanpa diskriminasi.
Beradab dalam konteks sila kedua berarti kita harus menghormati martabat manusia dalam segala hal. Ini mencakup cara kita berbicara, bertindak, dan berinteraksi satu sama lain. Sikap beradab mengajarkan kita untuk mendengarkan dengan empati, berbicara dengan hormat, dan menunjukkan kesopanan dalam semua situasi.