Mohon tunggu...
Pekik Aulia Rochman
Pekik Aulia Rochman Mohon Tunggu... Penulis - Petualang Kehidupan Dimensi Manusia yang diabadikan dalam https://theopenlearner333.blogspot.com/

I can't do anything, I don't know anything, and I am nobody. But, I am An Enthusiast in learning of anything.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Dari Masa ke Masa: Sejarah dan Perjalanan Imigrasi Indonesia - Dari Warisan Kolonial ke Inovasi Digital

26 Januari 2025   06:30 Diperbarui: 26 Januari 2025   06:30 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Menteri dan Wakil Menteri KemenImipas serta PLT. Direktur Jenderal Imigrasi Sumber: Hasil Ss Instagram Resmi Ditjen Imi

Pendahuluan

"Aulia, kamu ga mau mencoba daftar CPNS? Itu Kementerian Hukum dan HAM sedang buka lowongan," ujar seorang sahabat yang kala itu berprofesi sebagai dokter. Mendengar kabar itu, aku hanya mengucapkan terima kasih dan sedikit bersikap cuek. Skeptisisme yang aku rasakan bukan tanpa alasan. Dalam bayanganku, menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah sebuah peluang yang hanya bisa diraih oleh mereka yang memiliki koneksi kuat dan dukungan finansial yang cukup.

Namun, paradigma itu berubah ketika empat sahabatku turut mendaftar tes CPNS di Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2010. Dengan semangat mencoba peruntungan, aku mengikuti serangkaian tes tanpa ekspektasi tinggi. Tak disangka, aku menjadi satu-satunya dari kami berlima yang berhasil lolos dan diangkat sebagai ASN di lingkungan Imigrasi pada tahun 2011. Momentum itu menjadi awal dari perjalanan panjang dalam dunia keimigrasian, yang penuh dengan tantangan dan pengalaman berharga.

Seiring berjalannya waktu, aku semakin memahami bahwa Imigrasi memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara. Fungsi Imigrasi tidak sekadar sebagai gerbang masuk dan keluar warga negara, tetapi juga sebagai penjaga keamanan nasional yang berhadapan dengan isu kejahatan transnasional, perdagangan manusia, hingga ancaman terorisme. Imigrasi menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas negara melalui pengawasan perbatasan dan pengelolaan lalu lintas orang secara profesional.

Kini, di momentum Hari Bhakti Imigrasi ke-75, refleksi atas perjalanan panjang ini menjadi penting. Dari era kolonial hingga transformasi digital yang sedang berlangsung, Imigrasi terus beradaptasi dengan tantangan zaman. Sebagai bagian dari institusi ini, aku merasa bangga dan bertanggung jawab untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan negara. Semoga semangat pengabdian ini tetap terjaga demi mewujudkan Imigrasi yang lebih modern, profesional, dan humanis.

Sejarah Imigrasi Indonesia

Era Kolonial (Hindia Belanda & Jepang)

Cikal bakal sistem keimigrasian di Indonesia dimulai pada masa kolonial Hindia Belanda. Pemerintah kolonial Belanda menerapkan regulasi yang berfokus pada pengendalian arus masuk penduduk asing, terutama dari Tiongkok dan India, untuk kepentingan ekonomi perkebunan dan perdagangan. Sistem pengawasan yang diterapkan bertujuan untuk mempermudah mobilisasi tenaga kerja dan mencegah infiltrasi politik yang dapat mengancam stabilitas kolonial.

Belanda mendirikan kantor-kantor Imigrasi di berbagai pelabuhan utama seperti Batavia, Surabaya, dan Semarang untuk mengontrol arus masuk tenaga kerja asing. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan tenaga kerja yang masuk memenuhi persyaratan tertentu dan tidak membawa ancaman sosial atau politik bagi pemerintahan kolonial.

Saat pendudukan Jepang, fungsi keimigrasian mengalami perubahan drastis. Jepang memperketat pengawasan terhadap penduduk lokal maupun asing yang dianggap sebagai ancaman bagi keamanan militer. Regulasi yang diterapkan pada masa ini lebih bersifat represif dan berorientasi pada kontrol ketat terhadap pergerakan orang di dalam wilayah pendudukan. Banyak kebijakan yang lebih mengutamakan keamanan militer dibandingkan dengan kepentingan administratif.

Setelah Kemerdekaan RI

Setelah Indonesia merdeka, pentingnya sistem keimigrasian semakin disadari untuk melindungi kedaulatan negara. Pada tahun 1950, pemerintah membentuk Jawatan Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM sebagai langkah awal dalam pengelolaan lalu lintas orang dari dan ke Indonesia.

Pada tahun-tahun berikutnya, sistem Imigrasi mulai berkembang dengan penyesuaian terhadap dinamika sosial dan ekonomi nasional. Pembentukan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) menjadi langkah signifikan dalam memperkuat pengawasan perbatasan dan mengelola lalu lintas orang asing di Indonesia. Ditjen Imigrasi bertanggung jawab dalam menyusun kebijakan serta mengimplementasikan sistem pengawasan yang ketat, termasuk dalam mengatasi isu pengungsi dan perdagangan manusia.

Perkembangan regulasi pun terus berlangsung dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang menjadi landasan hukum utama dalam pengelolaan Imigrasi modern. Undang-undang ini telah mengalami berbagai perubahan dan penyempurnaan untuk menjawab tantangan globalisasi, termasuk revisi terbaru yang berfokus pada pemanfaatan teknologi dalam pengawasan orang asing.

Imigrasi Modern

Dalam era modern, Imigrasi Indonesia mengalami transformasi besar-besaran dengan penerapan layanan berbasis teknologi, termasuk sistem e-visa, e-paspor, dan sistem pengawasan perbatasan yang lebih canggih untuk mendukung keamanan nasional dan kelancaran mobilitas global.

Sebagai bagian dari pemekaran Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kini mengoordinasikan suburusan keimigrasian secara lebih terfokus. Tugas utamanya meliputi pengawasan lalu lintas orang yang masuk dan keluar Indonesia, penerbitan dokumen perjalanan, serta penegakan hukum terkait keimigrasian. Kebijakan keimigrasian diatur berdasarkan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan No. 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja (ORTA) Kementerian Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan). Aturan ini memberikan arah baru bagi tata kelola kelembagaan yang lebih adaptif dalam menghadapi tantangan global dan meningkatkan efisiensi layanan.

Dengan pemekaran ini, diharapkan peran Imigrasi dalam mendukung pembangunan nasional menjadi lebih optimal, serta pelayanan kepada masyarakat semakin transparan, cepat, dan berbasis teknologi terkini.

Peran dan Tantangan ASN Imigrasi

Struktur Kelembagaan Saat Ini

Ditjen Imigrasi memiliki struktur kelembagaan yang luas dan kompleks, mencakup berbagai unit kerja yang tersebar di seluruh Indonesia. Ditjen Imigrasi di tingkat pusat bertanggung jawab atas penyusunan kebijakan dan koordinasi nasional, sedangkan Kantor Wilayah (Kanwil) di setiap provinsi berperan dalam supervisi dan pengawasan kantor Imigrasi di daerah. Kantor Imigrasi (Kanim) yang tersebar di berbagai kota/kabupaten berfungsi sebagai unit operasional yang melayani masyarakat secara langsung.

Selain itu, Unit Kerja Keimigrasian (UKK) berfungsi sebagai layanan keimigrasian di daerah-daerah terpencil atau yang tidak memiliki kantor Imigrasi sendiri. Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) juga menjadi bagian penting dalam menangani orang asing yang melanggar ketentuan keimigrasian sebelum dilakukan deportasi atau tindakan hukum lainnya.

Tantangan di Era Digital dan Globalisasi

Dengan semakin meningkatnya mobilitas global, ASN Imigrasi dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks. Kejahatan transnasional seperti perdagangan manusia, penyelundupan imigran, dan ancaman terorisme menjadi tantangan serius yang memerlukan kemampuan adaptasi dan respon cepat. Di sisi lain, perkembangan teknologi seperti digitalisasi dokumen perjalanan dan penggunaan kecerdasan buatan dalam pengawasan keimigrasian juga menuntut peningkatan keterampilan dan kompetensi ASN Imigrasi.

Selain itu, harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan efisien mendorong Ditjen Imigrasi untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Pendidikan dan Pengembangan SDM sebagai Kunci Keberhasilan

Untuk menghadapi tantangan tersebut, pendidikan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi prioritas utama. Ditjen Imigrasi secara rutin menyelenggarakan program Pendidikan Khusus Keimigrasian (Diksuskim) yang bertujuan untuk membekali ASN dengan keterampilan teknis dan manajerial yang relevan dengan tuntutan zaman.

Selain itu, pelatihan berkelanjutan di bidang teknologi informasi, hukum keimigrasian, dan keterampilan komunikasi internasional menjadi aspek penting dalam menciptakan ASN Imigrasi yang profesional dan berdaya saing global.

Dengan komitmen terhadap peningkatan kompetensi SDM, diharapkan Imigrasi Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kedaulatan negara serta mendukung pembangunan nasional.

Inovasi dan Adaptasi di Era Digital

Pemanfaatan teknologi dalam layanan keimigrasian telah membawa perubahan signifikan dalam cara layanan diberikan kepada masyarakat. Ditjen Imigrasi telah mengimplementasikan berbagai sistem digital seperti Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA), yang digunakan untuk memantau keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia. Sistem ini memungkinkan pemantauan yang lebih akurat dan real-time, sehingga meningkatkan efektivitas pengawasan.

Selain itu, penggunaan QR Code dalam layanan paspor juga telah diterapkan untuk mempercepat proses pemeriksaan dokumen di bandara dan perbatasan. Dengan teknologi ini, proses validasi dokumen menjadi lebih cepat dan efisien, sehingga mengurangi antrean dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Mal Pelayanan Publik (MPP) juga menjadi inovasi dalam layanan Imigrasi yang memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan layanan keimigrasian dalam satu tempat bersama layanan publik lainnya. Inovasi ini memberikan kemudahan akses dan meningkatkan efisiensi bagi masyarakat dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Masa depan layanan keimigrasian diproyeksikan akan semakin canggih dengan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan big data. Teknologi ini memungkinkan analisis pola pergerakan orang asing yang lebih mendalam, serta mendeteksi potensi risiko keamanan lebih dini. Sistem berbasis AI dapat digunakan untuk memprediksi tren perjalanan dan menganalisis data untuk pengambilan keputusan yang lebih akurat.

Big data juga akan memainkan peran penting dalam pengelolaan data keimigrasian, memungkinkan integrasi berbagai informasi dari berbagai sumber untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih holistik dan efektif. Dengan demikian, Imigrasi Indonesia akan semakin adaptif dan responsif terhadap dinamika global.

Dengan berbagai inovasi dan pemanfaatan teknologi yang terus berkembang, diharapkan Ditjen Imigrasi dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menghadapi tantangan globalisasi dengan lebih baik.

Refleksi Pribadi dan Harapan

Pengalaman Penulis dalam Menjalankan Tugas di Berbagai Kanim

Perjalanan karier di Imigrasi telah membawaku ke berbagai kantor imigrasi di seluruh Indonesia, mulai dari kota besar hingga wilayah perbatasan. Setiap penugasan memberikan pengalaman berharga dalam memahami kompleksitas tugas keimigrasian, dari pelayanan paspor, pengawasan orang asing, hingga penegakan hukum keimigrasian. Bertugas di berbagai Kanim memberikan kesempatan untuk berinteraksi dengan masyarakat dari berbagai latar belakang serta menghadapi tantangan yang berbeda di setiap daerah. Aku telah belajar pentingnya adaptasi dan pemahaman mendalam terhadap regulasi yang terus berkembang.

Harapan terhadap Kepemimpinan dan Inovasi Baru

Di bawah kepemimpinan kementerian yang baru, Kementerian Imipas diharapkan terjadi percepatan dalam modernisasi layanan Imigrasi dengan menitikberatkan pada digitalisasi dan peningkatan transparansi. Fokus pada pelayanan berbasis teknologi dan peningkatan kapasitas SDM menjadi harapan besar agar Imigrasi dapat menjawab tantangan zaman dengan lebih efektif dan efisien. Harapan besar lainnya adalah integrasi data yang lebih baik dengan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan dan pelayanan publik.

Komitmen Pribadi dalam Memberikan Pelayanan Terbaik

Sebagai bagian dari keluarga besar Imigrasi, aku berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik. Dengan semangat profesionalisme dan inovasi, aku berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan Imigrasi yang semakin dipercaya oleh masyarakat dan berdaya saing global. Aku bertekad untuk menjadi agen perubahan yang terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat.

Penulis yang juga insan imigrasi. Dokpri
Penulis yang juga insan imigrasi. Dokpri

Kesimpulan

Sebagai garda depan keamanan negara, Imigrasi memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan melalui pengawasan perbatasan dan pengelolaan mobilitas orang. Di era globalisasi yang dinamis, adaptasi terhadap perubahan menjadi keharusan bagi seluruh elemen Imigrasi, baik dari segi teknologi, regulasi, maupun pelayanan publik. Dengan komitmen dan dedikasi, setiap ASN Imigrasi diharapkan terus menjalankan amanah dengan integritas, profesionalisme, dan semangat inovasi untuk menciptakan pelayanan yang semakin unggul dan terpercaya. Keberhasilan Imigrasi dalam menjalankan tugasnya merupakan wujud nyata dari kerja keras dan sinergi seluruh elemen yang terlibat.

"Imigrasi bukan sekadar gerbang masuk dan keluar, tetapi juga penjaga kedaulatan negara yang harus selalu adaptif terhadap perubahan global." 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun