Kemandirian industri suatu bangsa mutlak diperlukan dan harus terus dibangun. Salah satu aspek kemandirian Indonesia yang dapat dibangun adalah dari segi otomotif. Seperti diketahui, industri oto- motif di Indonesia saat ini masih dikuasai oleh pihak asing. Untuk mewujudkan kemandirian bangsa di sektor transportasi khususnya industri otomotif, perlu dipikirkan langkah nyata, salah satunya adalah melalui pengembangan industri mobil listrik nasional.
Peluang untuk mengembangkan dan mengisi pangsa pasar mobil listrik nasional saat ini masih terbuka karena belum ada pabrikan mobil atau industri otomotif yang mendominasi pasar global dan nasional. Apalagi perkembangan mobil listrik di dunia saat ini ma- sih dalam tahap uji coba. Artinya, belum ada negara yang dinilai berhasil mengembangkan mobil listrik. Pengembangan mobil listrik masih dalam tahap uji coba dan belum ada yang sampai ke tahap produksi massal (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2012 dan KESDM, 2014). Apabila industri mobil listrik nasional tidak dimulai sekarang juga, bisa dipastikan bahwa ke depannya Indonesia hanya akan menjadi pasar bagi industri otomotif global.
Selama ini dunia otomotif Indonesia sangat bergantung pada teknologi dari luar negeri. Indonesia hanya sebagai tempat produksi atau perakitan dan belum menjadi tempat penghasil atau pengembang teknologi sehingga masih besar ketergantungannya pada impor. Produsen pun enggan melakukan transfer teknologi karena tidak ada kebijakan industri mobil di Indonesia yang mengharuskannya. Oleh karena itu, Indonesia harus menguasai teknologi secara mandiri yang didukung oleh kebijakan pemerintah. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi pengembangan inovasi teknologi bidang transportasi. Kebijakan untuk mendukung pengembangan riset perlu dikomunika- sikan dengan kementerian terkait mengenai industri yang menerapkan atau menggunakan hasil-hasil riset yang diberikan pemotongan pajak.
Kementerian Riset dan Teknologi terus menjembatani gap antara hasil-hasil riset untuk dikembangkan di industri dengan membentuk konsorsium pada program insentif riset Sinas yang salah satunya terkait dengan bidang transportasi. Konsorsium tersebut terdiri atas peneliti dan industri nasional yang dijembatani dengan baik untuk melakukan kerja sama sehingga tahapan hasil riset diharapkan sampai pada tingkat produksi massal.
Tim Mobil Listrik Nasional didukung oleh beberapa perusahaan BUMN dan swasta. Salah satu perusahaan BUMN tersebut adalah PT Pindad yang memiliki kemampuan dalam membuat motor listrik jenis motor induksi (motor traksi). Guna memenuhi aplikasi mobil listrik, PT Pindad memfokuskan diri pada pembuatan motor listrik berjenis motor magnet permanen (brushless DC motor) dengan daya 25 kW.
Sementara itu, baterai Lithium akan diproduksi oleh NS Baterai (PT Nipress) dengan mengasembling cell Lithium yang pengadaan- nya saat ini masih didatangkan dari luar negeri. PT Len Industri akan berperan dalam menangani sistem propulsi dalam pengembangan kandungan lokal mobil listrik, seperti electronic control unit (ECU), inverter, DC chopper, battery charger, dan battery management system (BMS). Di sisi lain, PT DI berperan sebagai integrator mobil listrik dan total development skala industri untuk menghasilkan produk yang 99,9% reliable. Selain itu, terdapat pula lima pemuda 'Putra Petir' yang terdiri atas Dasep Ahmadi, Danet Suryatama, Ravi Desai, Mario Rivaldi, dan Ricky Elson yang masing-masing memiliki keahlian untuk mendu- kung pengembangan mobil listrik nasional.
Indonesia diharapkan meningkatkan kemampuan dalam penguasaan teknologi kunci mobil listrik. Peran serta untuk hal tersebut dapat melibatkan lembaga riset, perguruan tinggi, sektor swasta, dan BUMN. Berikut ini akan dijelaskan me- ngenai kemampuan dan peran serta SDM yang telah ada di Indonesia untuk mendukung industri mobil listrik nasional.
Namun Pemerintah Indonesia kurang serius mendorong perkembangan mobil listrik di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya dukungan untuk menjadikan program mobil listrik menjadi program nasional. Berbeda dengan beberapa negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura yang telah bekerjasama dengan beberapa perusahaan dari negara lain untuk mengembangkan mobil listrik hibrid di negaranya. Thailand yang diwakili oleh Global Electric Motors Car Asia Co., Ltd., melakukan kerjasama dengan Leo Motors, Inc., yang berbasis di Korea Selatan untuk pengembangan dan pemasaran mobil listrik di Thailand.Â
Malaysia melakukan kerjasama dengan Detroit Electric dari Belanda untuk mengembangkan prototipe kendaraan listrik, sedangkan Singapura membentuk "Kelompok Kerja" dan memberikan bantuan dana untuk pengembangan mobil listrik hibrid serta melakukan kerjasama dengan "Renault-Nissan and Keppel Energy". Selain itu negara-negara seperti Amerika, Inggris, Belanda, Swiss, Italia, India, dan China juga terus mendorong berkembangnya mobil listrik hibrid di negaranya dengan memberikan bantuan dana penelitian dan subsidi bagi masyarakatnya dalam pembelian mobil listrik hibrid.
Dukungan pemerintah yang minim juga dapat dilihat dari anggaran penelitian yang sangat minim. Ironisnya, di saat dana pendidikan cukup tinggi yaitu mencapai 20,2% pada APBN 2011, dana penelitian justru cenderung turun dari waktu ke waktu. Walaupun ekonomi Indonesia secara umum tetap tumbuh, namun anggaran riset nasional terus menurun dimana pada tahun 1990 apabila dibandingkan anggaran riset dengan produk domestik bruto Indonesia adalah sebesar 0,13% dan turun menjadi 0,08% pada tahun 2010.Â
Sebaliknya dalam periode yang sama, produk domestik bruto telah naik 30 kali lipat atau dalam harga konstan tumbuh rata-rata 7% sebelum krisis dan sekitar 5% setelah krisis ekonomi 1997. Penurunan intensitas riset nasional disebabkan oleh beberapa faktor yang antara lain adalah investasi dana riset swasta yang rendah, jumlah terbesar industri adalah industri dengan kadar teknologi rendah dan menengah yang tidak memerlukan riset, dan perhatian pemerintah terhadap iptek yang menurun.
Untuk mendorong berkembangnya mobil listrik di Indonesia, diperlukan adanya road map nasional mobil listrik yang jelas dan terarah agar dapat mensinergikan seluruh instansi terkait guna mendukung terbentuknya industri nasional mobil listrik. Road map nasional tersebut memerlukan dukungan dari pemerintah pusat sebagai pembuat kebijakan dan regulator, industri manufaktur sebagai pihak yang akan berkecimpung langsung dalam proses produksinya serta perguruan tinggi dan lembaga penelitian yang berperan di bidang riset dan pengembangannya.Â
Dengan adanya road map nasional tentu akan menumbuhkan industri dalam negeri khususnya industri mobil nasional beserta industri-industri pendukungnya seperti industri bahan baku, industri komponen dan peralatan serta industri-industri lainnya. Untuk mendukung road map tersebut, pemerintah dapat berinvestasi dalam bentuk bantuan dana penelitian seperti yang dilakukan oleh negara lain seperti Singapura, Amerika dan lainnya.Â
Meskipun roadmap telah ada namun kembali lagi bahwa pemerintah indonesia seakan tidak ingin merealisasikan mobil listrik dengan sungguh-sungguh terlihat dari upaya yang minim dalam riset industri mobil listrik beserta industri turunannya. Di tengah persaingan pengembangan mobil listrik, Indonesia sendiri seakan tidak menutup guyuran produksi mobil listrik dari negara luar. Tentu ini akan menghambat industrialisasi hulu-hilir khususnya hilir karena pasar sendiri akan di penuhi produk mobil listrik serta turunannya dari produk luar. Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H