Mohon tunggu...
Fauwaz Raihan
Fauwaz Raihan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya mahasiswa Pascasarjana unhan 2020

MAHASISWA PASCASARJANA UNHAN 2020

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kebijakan Baterai dan Mobil Listrik Nasional: Sebuah Kritik

6 April 2021   13:34 Diperbarui: 6 April 2021   13:43 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Untuk mendorong berkembangnya mobil listrik di Indonesia, diperlukan adanya road map nasional mobil listrik yang jelas dan terarah agar dapat mensinergikan seluruh instansi terkait guna mendukung terbentuknya industri nasional mobil listrik. Road map nasional tersebut memerlukan dukungan dari pemerintah pusat sebagai pembuat kebijakan dan regulator, industri manufaktur sebagai pihak yang akan berkecimpung langsung dalam proses produksinya serta perguruan tinggi dan lembaga penelitian yang berperan di bidang riset dan pengembangannya. 

Dengan adanya road map nasional tentu akan menumbuhkan industri dalam negeri khususnya industri mobil nasional beserta industri-industri pendukungnya seperti industri bahan baku, industri komponen dan peralatan serta industri-industri lainnya. Untuk mendukung road map tersebut, pemerintah dapat berinvestasi dalam bentuk bantuan dana penelitian seperti yang dilakukan oleh negara lain seperti Singapura, Amerika dan lainnya. 

Meskipun roadmap telah ada namun kembali lagi bahwa pemerintah indonesia seakan tidak ingin merealisasikan mobil listrik dengan sungguh-sungguh terlihat dari upaya yang minim dalam riset industri mobil listrik beserta industri turunannya. Di tengah persaingan pengembangan mobil listrik, Indonesia sendiri seakan tidak menutup guyuran produksi mobil listrik dari negara luar. Tentu ini akan menghambat industrialisasi hulu-hilir khususnya hilir karena pasar sendiri akan di penuhi produk mobil listrik serta turunannya dari produk luar.   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun