Larangan ini juga akan tetap berlaku tanpa memperhatikan pemerintah menjalankan prinsip asy-Syura' atau diktator. Tentu, jika sudah berhasil menerapkan sistem ekonomi Islam ini bukan berarti telah sah menjadikan negara ini sebagai negara Islami. Masih banyak hal-hal lain yang mesti dijalankan.
Akan tetapi, dengan menerapkan sistem ekonomi Islam setidaknya telah menunjukkan bahwa Islam mempunyai sebuah sistem perekonomian yang pemanfaatannya dapat dirasakan bersama-sama tanpa memandang status apapun. Rahmatan lil Alamin.
Tidak ada lagi korban-korban yang terjerat dengan riba, dikejar-kejar debt collector, maupun pailit habis-habisan. Semuanya telah diatur supaya dapat seimbang dan bersaing secara sehat serta tidak dikuasai secara mutlak oleh pemerintah.
Di akhir kata, saya menulis ini hanya bermaksud mengingatkan diri saya dan teman-teman lainnya untuk bisa menjalankan syariat-syariat Islam dengan baik tanpa harus berteriak-teriak menginginkan khilafah tanpa sadar bagaimana cara menjalankan khilafah itu sendiri.Â
Sebaiknya, tenaga yang dikeluarkan untuk itu dialihkan dengan menjalankan prinsip-prinsip kehidupan Islami dari berbagai bidang terutama dalam hal ekonomi.Â
Andai umat muslim sudah menguasai ekonomi dan menjalankannya dengan baik, dengan izin Allah SWT Indonesia akan makmur dan sejahtera serta jaya di masa mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H