Mohon tunggu...
abdul fatahurrahman
abdul fatahurrahman Mohon Tunggu... Wiraswasta - Editor Online

SEO Blogger Programmer

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sub Bidang SBU Konstruksi

23 Juni 2024   07:00 Diperbarui: 23 Juni 2024   07:01 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi di Indonesia. SBU Konstruksi berfungsi sebagai bukti bahwa suatu badan usaha telah memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah dan asosiasi profesi terkait. 

Dengan memiliki SBU Konstruksi, perusahaan dapat meningkatkan kredibilitasnya serta membuka peluang untuk mengikuti proyek-proyek konstruksi yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta.
SBU Konstruksi diklasifikasikan berdasarkan jenis pekerjaan konstruksi yang dapat dilakukan oleh perusahaan. Klasifikasi ini mencakup berbagai bidang seperti bangunan gedung, infrastruktur, mekanikal, dan elektrikal. Setiap klasifikasi memiliki sub bidang yang lebih spesifik, yang menentukan jenis pekerjaan konstruksi tertentu yang dapat dilakukan oleh perusahaan. 

Pengertian Sub Bidang SBU Konstruksi

Sub bidang SBU Konstruksi merupakan kategori lebih spesifik dari klasifikasi SBU yang menentukan jenis pekerjaan konstruksi tertentu yang dapat dilakukan oleh perusahaan. Sub bidang ini dibuat untuk memastikan bahwa perusahaan memiliki keahlian dan sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan proyek konstruksi tertentu dengan baik.

Tujuan utama dari klasifikasi sub bidang SBU adalah untuk memberikan kepastian dan transparansi mengenai kemampuan teknis dan manajerial perusahaan konstruksi, sehingga dapat memberikan kepercayaan kepada klien dan pemangku kepentingan lainnya.

Jenis-Jenis Sub Bidang SBU Konstruksi

A. Bangunan Gedung

Sub bidang SBU bangunan gedung mencakup berbagai jenis pekerjaan konstruksi yang terkait dengan pembangunan, renovasi, dan perawatan bangunan gedung. Contoh sub bidang ini termasuk pembangunan gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan bangunan pendidikan.

B. Infrastruktur

Sub bidang SBU infrastruktur mencakup pekerjaan konstruksi yang berkaitan dengan pembangunan dan perawatan infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, pelabuhan, dan sistem drainase.

Contoh Sub Bidang SBU Infrastruktur

  • Pembangunan jalan raya
  • Konstruksi jembatan

Kualifikasi dan Persyaratan SBU Infrastruktur

  • Tenaga ahli di bidang infrastruktur
  • Peralatan berat dan teknologi pendukung
  • Rekam jejak proyek infrastruktur sebelumnya
  • Kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan

C. Mekanikal dan Elektrikal

Sub bidang SBU mekanikal dan elektrikal mencakup pekerjaan yang berkaitan dengan instalasi, perawatan, dan perbaikan sistem mekanikal dan elektrikal di bangunan atau infrastruktur.

Contoh Sub Bidang SBU Mekanikal dan Elektrikal

  • Instalasi sistem HVAC (Heating, Ventilation, and Air Conditioning)
  • Pemasangan sistem kelistrikan gedung
  • Kualifikasi dan Persyaratan SBU Mekanikal dan Elektrikal

Tenaga ahli bersertifikat di bidang mekanikal dan elektrikal

  • Peralatan dan teknologi yang relevan
  • Pengalaman kerja dalam instalasi dan perawatan sistem
  • Kepatuhan terhadap standar teknis dan keselamatan
  • Manfaat Memiliki SBU Konstruksi dengan Sub Bidang Tertentu

A. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Memiliki SBU Konstruksi dengan sub bidang tertentu menunjukkan bahwa perusahaan memiliki keahlian dan memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dari klien dan mitra bisnis.

B. Memperluas Peluang Usaha

Dengan SBU Konstruksi, perusahaan dapat mengikuti berbagai tender proyek konstruksi, baik dari pemerintah maupun swasta, yang memerlukan sertifikasi tersebut sebagai syarat partisipasi.

C. Meningkatkan Kualitas Pekerjaan Konstruksi

SBU Konstruksi memastikan bahwa perusahaan memiliki tenaga ahli dan peralatan yang diperlukan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pekerjaan konstruksi yang dilakukan.

D. Mendukung Profesionalisme di Bidang Konstruksi

SBU Konstruksi mendorong perusahaan untuk terus meningkatkan standar operasional dan manajemen, yang pada akhirnya mendukung profesionalisme di bidang konstruksi.

Cara Mengurus SBU Konstruksi dengan Sub Bidang Tertentu

A. Memenuhi Persyaratan Administrasi

Perusahaan harus melengkapi berbagai dokumen administrasi seperti akta pendirian perusahaan, NPWP, dan dokumen legalitas lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

B. Melakukan Proses Penilaian oleh LPJK

Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) akan melakukan penilaian terhadap kelengkapan dokumen, kompetensi tenaga ahli, dan kapasitas perusahaan sebelum menerbitkan SBU Konstruksi.

C. Menerima SBU Konstruksi dengan Sub Bidang Terkait

Setelah lulus penilaian, LPJK akan menerbitkan SBU Konstruksi yang mencantumkan sub bidang tertentu yang sesuai dengan kemampuan dan spesialisasi perusahaan.

cc : https://cutt.ly/GwMHzoP6

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun