D. Mendukung Profesionalisme di Bidang Konstruksi
SBU Konstruksi mendorong perusahaan untuk terus meningkatkan standar operasional dan manajemen, yang pada akhirnya mendukung profesionalisme di bidang konstruksi.
Cara Mengurus SBU Konstruksi dengan Sub Bidang Tertentu
A. Memenuhi Persyaratan Administrasi
Perusahaan harus melengkapi berbagai dokumen administrasi seperti akta pendirian perusahaan, NPWP, dan dokumen legalitas lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
B. Melakukan Proses Penilaian oleh LPJK
Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) akan melakukan penilaian terhadap kelengkapan dokumen, kompetensi tenaga ahli, dan kapasitas perusahaan sebelum menerbitkan SBU Konstruksi.
C. Menerima SBU Konstruksi dengan Sub Bidang Terkait
Setelah lulus penilaian, LPJK akan menerbitkan SBU Konstruksi yang mencantumkan sub bidang tertentu yang sesuai dengan kemampuan dan spesialisasi perusahaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H