Mohon tunggu...
Fatma Wati
Fatma Wati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Adat Pernikahan dan Larangan Poligami di Desa Penglipuran

10 November 2022   17:21 Diperbarui: 10 November 2022   17:41 1047
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apabila mempelai perempuan yang dari penglipuran mempelai laki-laki bisa masuk menjadi bagian dari desa penglipuran dengan ketentuan dianggap wanita oleh warga lain.

DAFTAR PUSTAKA
Narasumber Moneng, Desa Penglipuran 21/10/22
Narasumber Lusiana Indrasari, Desa Penglipuran 21/10/22
https://makassar.terkini.id/dilarang-poligami-dan-poliandri-di-desa-ini-kalau-nekat-akan-diasingkan/
http://octhawidi.blogspot.co.id/2012/11/latar-belakang-sejarah-desa-adat.html?m=1
Diakses pada Sabtu, http://sinurasinura.blogspot.co.id/2013/12/desa-adat-penglipuran-bali.html?m=129 November 2022, pukul 06.20
Diakses pada Sabtu, 29 November 2022, pukul

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun