belakang dengan Pancasila khususnya sila kedua yang menjadi dasar bahwa
Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
MAKNA PANCASILA
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab sebagai dasar fundamental dalam
kehidupan kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Kemanusiaan yang adil
dan beradab juga mengandung suatu nilai kesadaran sikap moral dan tingkah laku
manusia yang didasarkan pada potensi budi dan nurani manusia dalam hubungan
dengan norma-norma dan kebudayaan pada umumnya baik terhadap diri sendiri,
terhadap sesama manusia maupun terhadap lingkungannya. Kemanusiaan yang adil
dan beradab memiliki makna substansial pengakuan terhadap harkat dan martabat
manusia yang luhur, tanpa harus dibeda-bedakan antara satu sama lainnya karena