Mohon tunggu...
Fatmasyari S Hamir
Fatmasyari S Hamir Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa jurusan Manajemen pendidikan, Universitas Negeri Gorontalo

Hai, perkenalkan saya Fatma dan hobisaya membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Penting Kaum Muda dalam Politik dan Pemilu

20 Maret 2024   14:14 Diperbarui: 20 Maret 2024   14:27 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mata kuliah : penulisan karya ilmiah 

Dosen pengampuh : Dr. Arifin Suking S.Pd,M.Pd

Demokrasi merupakan suatu perkembangan sekaligus pilihan dari sistem politik yang

di gunakan dalam suatu negara. Dalam paradigma sosiologi hal ini merupakan fase dari sistem

politik sebelumnya yang dicapai melalui suatu proses interaksi dan perubahan. Pelaksanaan

pemilihan umum salah satunya.Pemilihan umum di Indonesia biasanya menggunakan sistem

mencoblos atau mencontreng (Bakhri, 2013).

Salah satu Faktor utama dalam berlangsungnya kegiatan pemilu berasal dari seberapa

besar keterlibatan partisipasi masyarakat di dalam nya. Ini adalah tanda perubahan dan

kemajuan yang luar biasa ketika berbagai aplikasi untuk semua pola digitalisasi muncul. Sistem

informasi digital untuk keperluan kepemiluan masih terus ditambah oleh penyelenggara

pemilu. Untuk menghasilkan pemilu yang kredibel, hal ini dimaksudkan Generasi muda

tidak diragukan lagi memenuhi syarat untuk melakukan tugas pengawasan partisipatif karena

mereka terbiasa dengan perkembangan teknologi informasi saat ini. Peningkatan partisipasi

masyarakat diperlukan untuk menjaga pesta demokrasi ini selama lima tahun ke depan,

terutama di kalangan anak muda.

Pemilihan umum merupakan sarana yang penting dalam kehidupan suatu negara yang

menganut asas demokrasi yang memberi kesempatan berpartisipasi politik bagi warga negara

untuk memilih wakil-wakilnya yang akan menyuarakan dan menyalurkan aspirasi mereka.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan

Rakyat Daerah. Dalam pasal 1 angka 1 dinyatakan bahwa pemilihan umum, selanjutnya disebut

pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung,

umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan

Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pemilu ditujukan untuk memilih anggota Dewan

Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat

Daerah (DPRD) baik Provinsi dan Kabupaten/Kota. Selain memilih anggota legislatif, pemilu

juga untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta untuk membentuk pemerintahan yang

demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional

sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Republik

Indonesia Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Kaum muda memiliki peran yang sangat penting dalam politik dan pemilihan umum,

sebuah peran yang tidak boleh diabaikan atau diremehkan. Representasi yang adil dalam proses

politik menjadi kunci untuk memastikan bahwa kepentingan semua kelompok dalam

masyarakat diakui dan diwakili. Dengan populasi kaum muda yang signifikan, keterlibatan

mereka bukan hanya tentang mewakili diri mereka sendiri, tetapi juga tentang

memperjuangkan kepentingan generasi mendatang. Dalam politik, kaum muda membawa

segar inovasi dan energi baru yang mampu menghadirkan perspektif baru dalam menyelesaikan

masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Mereka tidak hanya menjadi pemilih

potensial yang besar, tetapi juga agen perubahan yang kuat dalam mempengaruhi arah politik

dan kebijakan.

Dengan partisipasi mereka, pemilih muda membawa dorongan penting untuk

meningkatkan responsivitas dan akuntabilitas pemerintah. Keterlibatan mereka tidak hanya

merangsang pertumbuhan demokrasi dengan meningkatkan partisipasi pemilih, tetapi juga

merupakan langkah penting menuju masyarakat yang lebih inklusif dan adil. Oleh karena itu,

mengakui dan mendorong peran kaum muda dalam politik dan pemilu menjadi sebuah

keharusan bagi pembangunan masa depan yang lebih berkelanjutan dan representatif.

Suara generasi muda sangat penting dalam pemilu karena mereka adalah kelompok

yang paling banyak terpengaruh oleh kebijakan pemerintah. Selain itu, generasi muda juga

memiliki pandangan yang berbeda tentang isu-isu penting yang mempengaruhi negara kita.

Oleh karena itu, sangat penting bagi generasi muda untuk menggunakan hak suara mereka dan

memastikan bahwa suara mereka didengar dalam pemilu. Generasi muda cenderung

mendambakan pemimpin yang memperhatikan isu-isu penting seperti pendidikan, kesehatan

lingkungan, hukum ,ekonomi keadilan dan kesejahteraan masyarakat, serta memiliki visi untuk

masa depan bangsa. Pemimpin yang memiliki jiwa keteladanan serta memberikan citra baru

dan tulus kepada rakyatnya.

Generasi muda berharap agar pemilu 2024 menjadi pemilu yang adil, demokratis, dan

transparansi. Hingga banyaknya suara generasi muda sebanding dengan apa yang di impikan

oleh para generasi muda, Pemimpin yang bertanggung jawab terhadap Rakyatnya.

Sumpah pemuda merupakan bukti bahwa sejak masa kemerdekaan Indonesia peran

pemuda merupakan hal yang sangat penting dan menjadi tonggak pergerakan kemerdekaan

Indonesia (Sudaryanto, 2018). Para pemuda telah mengaungkan sumpah bahwa bertanah air,

berbangsa dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Hal ini merupakan bentuk penegasan cita-cita beridirnya Indonesia (Hadiwardoyo, 1995). Keberhasilan suatu bangsa tergantung kontribusi

para pemuda. Dalam catatan sejarah, banyak perubahan yang terjadi di negeri ini dengan

adanya pemuda.

Jika generasi milenial dipahami secara sederhana sebagai orang-orang yang lahir antara

tahun 1980-an dan akhir 1990-an, definisi ini dapat digunakan (Lalo, 2018). Generasi Milenial

juga merupakan generasi yang nyaman dengan kemajuan teknologi, semua kebutuhan

informasi dapat dipenuhi oleh Milenial. Media sosial merupakan salah satu kemajuan teknologi

dalam industri informasi yang secara praktis dapat digunakan sebagai media penyebaran

informasi, kampanye politik, pengembangan intelektual, dan wadah pertukaran informasi

sehingga dapat digunakan sebagai pengembangan bagi suatu bisnis atau masyarakat.

Penelitian sebelumnya tentang generasi milenial telah diteliti oleh (Komariah &

Kartini, 2019) melihat ke dalam media politik dan budaya generasi milenial, Sacipto & Rufaida

(Sacipto & Rufaida, 2020) melihat seberapa banyak informasi generasi milenial tentang

pemungutan suara dan penelitian yang dilakukan oleh (Fauzi, 2020) dampak media sosial dan

youtube terhadap kriteria pemilihan pemimpin generasi milenial. Meski banyak penelitian

tentang generasi milenial, namun belum ada yang mengkaji partisipasi milenial dalam pesta

demokrasi, seperti dalam pemilihan umum. Untuk itu, penelitian ini berfokus pada partisipasi

pemilih milenial dan dampaknya. Untuk mengukur tingkat keterlibatan pemilih dalam

penelitian ini yang berfokus pada pemilih milenial, Pemilu serentak akan menjadi sumber data

utama penelitian ini. Khususnya dengan tujuan untuk mengevaluasi dampak perilaku pemilih

milenial terhadap pesta demokrasi Indonesia, khususnya pada saat pemilihan umum.

Dengan demikian, keterlibatan aktif kaum muda dalam politik dan pemilihan umum

merupakan aspek yang tidak boleh diabaikan dalam pembentukan masyarakat yang inklusif

dan demokratis. Teori-teori politik dan konsep sosial menegaskan bahwa keterlibatan kaum

muda bukan hanya penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan legitimasi

pemerintah, tetapi juga untuk memastikan representasi yang adil, memperkaya dialog politik,

memperkuat demokrasi, mendorong perubahan sosial, dan memengaruhi hasil politik secara

signifikan. Oleh karena itu, menjaga dan mendorong keterlibatan aktif kaum muda dalam

politik dan pemilihan umum merupakan langkah penting dalam membangun masyarakat yang

lebih inklusif, responsif, dan berkelanjutan untuk masa depan yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun