Mata kuliah : penulisan karya ilmiahÂ
Dosen pengampuh : Dr. Arifin Suking S.Pd,M.Pd
Demokrasi merupakan suatu perkembangan sekaligus pilihan dari sistem politik yang
di gunakan dalam suatu negara. Dalam paradigma sosiologi hal ini merupakan fase dari sistem
politik sebelumnya yang dicapai melalui suatu proses interaksi dan perubahan. Pelaksanaan
pemilihan umum salah satunya.Pemilihan umum di Indonesia biasanya menggunakan sistem
mencoblos atau mencontreng (Bakhri, 2013).
Salah satu Faktor utama dalam berlangsungnya kegiatan pemilu berasal dari seberapa
besar keterlibatan partisipasi masyarakat di dalam nya. Ini adalah tanda perubahan dan
kemajuan yang luar biasa ketika berbagai aplikasi untuk semua pola digitalisasi muncul. Sistem
informasi digital untuk keperluan kepemiluan masih terus ditambah oleh penyelenggara
pemilu. Untuk menghasilkan pemilu yang kredibel, hal ini dimaksudkan Generasi muda
tidak diragukan lagi memenuhi syarat untuk melakukan tugas pengawasan partisipatif karena
mereka terbiasa dengan perkembangan teknologi informasi saat ini. Peningkatan partisipasi
masyarakat diperlukan untuk menjaga pesta demokrasi ini selama lima tahun ke depan,
terutama di kalangan anak muda.
Pemilihan umum merupakan sarana yang penting dalam kehidupan suatu negara yang
menganut asas demokrasi yang memberi kesempatan berpartisipasi politik bagi warga negara
untuk memilih wakil-wakilnya yang akan menyuarakan dan menyalurkan aspirasi mereka.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah. Dalam pasal 1 angka 1 dinyatakan bahwa pemilihan umum, selanjutnya disebut
pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung,
umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pemilu ditujukan untuk memilih anggota Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) baik Provinsi dan Kabupaten/Kota. Selain memilih anggota legislatif, pemilu
juga untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta untuk membentuk pemerintahan yang
demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional
sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Kaum muda memiliki peran yang sangat penting dalam politik dan pemilihan umum,
sebuah peran yang tidak boleh diabaikan atau diremehkan. Representasi yang adil dalam proses
politik menjadi kunci untuk memastikan bahwa kepentingan semua kelompok dalam
masyarakat diakui dan diwakili. Dengan populasi kaum muda yang signifikan, keterlibatan
mereka bukan hanya tentang mewakili diri mereka sendiri, tetapi juga tentang
memperjuangkan kepentingan generasi mendatang. Dalam politik, kaum muda membawa
segar inovasi dan energi baru yang mampu menghadirkan perspektif baru dalam menyelesaikan
masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Mereka tidak hanya menjadi pemilih
potensial yang besar, tetapi juga agen perubahan yang kuat dalam mempengaruhi arah politik
dan kebijakan.
Dengan partisipasi mereka, pemilih muda membawa dorongan penting untuk
meningkatkan responsivitas dan akuntabilitas pemerintah. Keterlibatan mereka tidak hanya
merangsang pertumbuhan demokrasi dengan meningkatkan partisipasi pemilih, tetapi juga
merupakan langkah penting menuju masyarakat yang lebih inklusif dan adil. Oleh karena itu,
mengakui dan mendorong peran kaum muda dalam politik dan pemilu menjadi sebuah
keharusan bagi pembangunan masa depan yang lebih berkelanjutan dan representatif.
Suara generasi muda sangat penting dalam pemilu karena mereka adalah kelompok
yang paling banyak terpengaruh oleh kebijakan pemerintah. Selain itu, generasi muda juga
memiliki pandangan yang berbeda tentang isu-isu penting yang mempengaruhi negara kita.
Oleh karena itu, sangat penting bagi generasi muda untuk menggunakan hak suara mereka dan
memastikan bahwa suara mereka didengar dalam pemilu. Generasi muda cenderung
mendambakan pemimpin yang memperhatikan isu-isu penting seperti pendidikan, kesehatan
lingkungan, hukum ,ekonomi keadilan dan kesejahteraan masyarakat, serta memiliki visi untuk
masa depan bangsa. Pemimpin yang memiliki jiwa keteladanan serta memberikan citra baru
dan tulus kepada rakyatnya.
Generasi muda berharap agar pemilu 2024 menjadi pemilu yang adil, demokratis, dan
transparansi. Hingga banyaknya suara generasi muda sebanding dengan apa yang di impikan
oleh para generasi muda, Pemimpin yang bertanggung jawab terhadap Rakyatnya.
Sumpah pemuda merupakan bukti bahwa sejak masa kemerdekaan Indonesia peran
pemuda merupakan hal yang sangat penting dan menjadi tonggak pergerakan kemerdekaan
Indonesia (Sudaryanto, 2018). Para pemuda telah mengaungkan sumpah bahwa bertanah air,
berbangsa dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Hal ini merupakan bentuk penegasan cita-cita beridirnya Indonesia (Hadiwardoyo, 1995). Keberhasilan suatu bangsa tergantung kontribusi
para pemuda. Dalam catatan sejarah, banyak perubahan yang terjadi di negeri ini dengan
adanya pemuda.
Jika generasi milenial dipahami secara sederhana sebagai orang-orang yang lahir antara
tahun 1980-an dan akhir 1990-an, definisi ini dapat digunakan (Lalo, 2018). Generasi Milenial
juga merupakan generasi yang nyaman dengan kemajuan teknologi, semua kebutuhan
informasi dapat dipenuhi oleh Milenial. Media sosial merupakan salah satu kemajuan teknologi
dalam industri informasi yang secara praktis dapat digunakan sebagai media penyebaran
informasi, kampanye politik, pengembangan intelektual, dan wadah pertukaran informasi
sehingga dapat digunakan sebagai pengembangan bagi suatu bisnis atau masyarakat.
Penelitian sebelumnya tentang generasi milenial telah diteliti oleh (Komariah &
Kartini, 2019) melihat ke dalam media politik dan budaya generasi milenial, Sacipto & Rufaida
(Sacipto & Rufaida, 2020) melihat seberapa banyak informasi generasi milenial tentang
pemungutan suara dan penelitian yang dilakukan oleh (Fauzi, 2020) dampak media sosial dan
youtube terhadap kriteria pemilihan pemimpin generasi milenial. Meski banyak penelitian
tentang generasi milenial, namun belum ada yang mengkaji partisipasi milenial dalam pesta
demokrasi, seperti dalam pemilihan umum. Untuk itu, penelitian ini berfokus pada partisipasi
pemilih milenial dan dampaknya. Untuk mengukur tingkat keterlibatan pemilih dalam
penelitian ini yang berfokus pada pemilih milenial, Pemilu serentak akan menjadi sumber data
utama penelitian ini. Khususnya dengan tujuan untuk mengevaluasi dampak perilaku pemilih
milenial terhadap pesta demokrasi Indonesia, khususnya pada saat pemilihan umum.
Dengan demikian, keterlibatan aktif kaum muda dalam politik dan pemilihan umum
merupakan aspek yang tidak boleh diabaikan dalam pembentukan masyarakat yang inklusif
dan demokratis. Teori-teori politik dan konsep sosial menegaskan bahwa keterlibatan kaum
muda bukan hanya penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan legitimasi
pemerintah, tetapi juga untuk memastikan representasi yang adil, memperkaya dialog politik,
memperkuat demokrasi, mendorong perubahan sosial, dan memengaruhi hasil politik secara
signifikan. Oleh karena itu, menjaga dan mendorong keterlibatan aktif kaum muda dalam
politik dan pemilihan umum merupakan langkah penting dalam membangun masyarakat yang
lebih inklusif, responsif, dan berkelanjutan untuk masa depan yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H