Mohon tunggu...
Fatma Eka Ramadani
Fatma Eka Ramadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

History

Selanjutnya

Tutup

Politik

Terkekang di Bawah Bayang-Bayang Kekuasaan: Pers Indonesia di Era Orde Baru

21 Desember 2024   01:00 Diperbarui: 21 Desember 2024   01:33 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Eddyono, A. (2021). Pers Alternatif pada Era Orde Baru: Dijinakkan hingga Dibungkam. Komunika, 53-60.

Efendy, A. (2010). Perkembangan Pers Indonesia. Semarang: Alphrin.

Jum'at, M., & Firdaus, D. (2022). Pemberedelan Pers Pasca Peristiwa Malapetaka 15 Januari (MALARI) 1974. FKIP Universitas Siliwangi.

Maulana, R., Septiyana, D., Br. Ginting, A. F., & Angelica, S. (2023). Rahasia Terungkap: Menganalisis Dinamika Keamanan Pers Pada Masa Orde Baru (1966-1998). Jurnal Ilmiah Sosial Dan Humaniora, 89-96.

Padiatra, A. M., & Sanusi, A. (2020). PERS PASCA ORDE BARU: SEBUAH TINJAUAN SEJARAH KONTEMPORER. Khazanah: Jurnal Sejarah dan Kebudayaan Islam, 41-50.

Sahrasad, H., & Ridwan, M. (2020). The Malari 1974, Press and the Soeharto’s New Order: A Historical Reflection on Student Movement in the Authoritarian Era. Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal), 2796-2806.

Sari, R. W., & Darmawan, W. (2021). PERKEMBANGAN SURAT KABAR DALAM PUSARAN POLITIK: KAJIAN SURAT KABAR SINAR HARAPAN 1961 – 1986. FACTUM, 173-186.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun