peran gender dalam prmbangunan di indonesia
 berikut merupakan pegertian gender dan keseteraan genderÂ
pengertian gender adalah perbedaan yang dikonstruksi secara sosial antara perempuan dan laki - laki sedangkan jenis kelamin merujuk pada pengertian perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan. Karena terkonstruksi secara sosial, perbedaan gender tergantung pada usia, status perkawinan, agama, etnik, budaya, ras, kelas/kasta dan seterusnya. Perbedaan jenis kelamin tidak banyak tergantung pada variabel-variabel tersebut.
sejak beberapa waktu yang terjadi belakangan ini di kalangan analisis pembangunan yang telah mengakui bahwa adanya suatu kebutuhan unguk dapat memastikan perihal suatu gender yang di analisis dan diintegrasikan dalam suatu proyek - proyek dalam pembangunan.
 Dalam mengintegrasikan gender pada pembangunan para praktisi pembangunan merespon kebutuhan prioritas perempuan dan laki-laki sambil memperhatikan efek-efek dari dampak yang bisa menguntungkan atau merugikan.
berikut adalah pengertian gender yang lain
gender adalah suatu kondisi di mana laki-laki dan perempuan yang memperoleh serta hak - hak serta suatu kesempatan yang di dapatkan sama sebagai manusia dalam berperan dan berpartisipasi di segala bidang. Sedangkan keadilan gender suatu kondisi di mana terdapat perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki dalam menjalankan kehidupan bernegara. Pembangunan manusia yang seutuhnya, seperti yang selalu dicita-citakan di Indonesia, tidak akan tercapai tanpa kesetaraan gender. Gender pada hakikatnya mencakup laki-laki dan perempuan. Namun, pembahasan tentang gender sangat didominasi pembahasan tentang masalah perempuan. Hal tersebut dikarenakan posisi perempuan seringkali terpinggirkan dalam segala bidang kehidupan, termasuk pembangunan.
Perspektif gender menekankan perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan berakar pada ideologi gender. Ideologi gender ini bersumber dari konstruksi sosial masyarakat, bahwa secara biologis laki-laki dan perempuan itu berbeda, maka peran mereka juga harus berbeda. Perbedaan ini telah disosialisasikan sejak lahir dan akhirnya melahirkan ketidakadilan yang mengejahwantah dalam berbagai perilaku kehidupan bermasyarakat. Jadi menurut perspektif ini, penyebab kesenjangan bukan terletak pada ketidakmampuan perempuan seperti perspektif human capital tetapi lebih disebabkan ideologi, sistem, struktur yang bersumber dari ketidakadilan gender. Manifestasi ideologi ini tercermin dalam strategi, rencana, kebijakan dan program pembangunanÂ
 keseteraan gender adalah konsep yang dikembang kan yang mengacu pada dua instrumen insternasional yang telah mendasar dalam hal ini yaitu konvensi penghapusan segala bentuk duskrimunsi terhadap perempuan dan deklarasi universal hak asasi manusia. lay deklarasi universal hak asasi manusia telag menyatakan bahwasanya semua manusia dilahirkan secara bebas dan sama. merujuk pada dekrarasi ini, konvensi yang membahasntentang penghapusan segala cara bentuj diksriminiasi terhadap perempuan dan mencantumkan kedalam istilah hak yang sama untuk laki laki dan oerempuan dan jesetaraan hak laki laki dan perempuan. konsep keseteraan gebder ini merjuk pada kesetaraan penuh perempuan dan laki - lakiÂ
Konsep kesetaraan gender yang merujuk pada kesetaraan penuh laki-laki dan perempuan untuk menikmati rangkaian lengkap hak-hak politik , ekonomi , sipil , sosial dan budaya. Konsep ini juga merujuk pada situasi di mana tidak ada individu yang ditolak aksesnya atas hak-hak tersebut, atau hak-hak tersebut dirampas dari mereka, karena jenis kelamin mereka.
Kata gender diartikan dengan arti sebgai perilaku yang tertanam lewat proses sosialisasi dari satu generasi ke generasi berikutnya yang berhubungan dengan peran sosial dari jenis kelamin perempuan dan laki-laki serta peran yang dibentuk oleh masyarakat Ada pun perbedaan yang secara bilogis antara laki - laki dan perempuan namun ada kebudayaan yang membuat brbedabiologis ini menjadi seperangkat tuntutan sosial tentang kepantasan dalam berperilaku berdasarkan jenis kelamin biologisnya, dan pada gilirannya hak-hak, sumberdaya, dan kuasa. Tuntutan peran, tugas, kedudukan, dan kewajiban yang pantas dilakukan oleh laki-laki atau perempuan dan yang tidak pantas dilakukan oleh laki-laki atau perempuan sangat bervariasi di setiap masyarakat. masyarakat yang telah menganut sistem patriarkhi, ada yanh menjadi kemiripan yang khas, seperti hampir semua kelompok masyarakat menyerahkan tanggung jawab perawatan anak pada perempuan, sedangkan tugas mencari nafkah diberikan pada laki-laki. dan kenyataannya tidak semua masyarakat mengalami diskriminasi berdasarkan ras atau etnis, namun semua masyarakat mengalami diskriminasi berdasarkan gender-dalam bentuk kesenjangan dan perbedaan-dalam tingkatan yang berbeda-beda antara apa yang diperoleh oleh laki-laki dan apa yang diperoleh oleh perempuan.