Mohon tunggu...
Fatimatuz Zahroh
Fatimatuz Zahroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar

hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tindakan Nepotisme yang Terjadi di Negara Indonesia

29 Oktober 2024   00:13 Diperbarui: 29 Oktober 2024   00:13 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nepotisme adalah tindkan atau bentuk yang melawan hokum yang tindakan nya berkaitan dengan korupsi dan kolusi. Nepotisme merupaan tindakan yang mementingkan diri sendiri, keluarga, saudara atau kroni nya dan merugikan masyarakat negara dan bangsa Indonesia. Nepotisme termasuk dalam konflik kepentingan. Adapun pengertian nepotisme adalah orang yang berkedudukan tinggi melakukan tindakan yang mementingkan diri sendiri, keluarga, dan saudara dan lain sebagaianya untuk mengisi suatu pekerjaan, pekerjaan tersebut bukan sesuai dengan kempuan yang dimiliki nya. Nepotisme merupakan suatu tindakan yang menguntungkan suatu kelompok saja dan bisa menimbulkan kerugoiakan yang terjadi di masyarakat. Adapun orang yang ingin mencari pekerjaan dan ingin memperoeh jabatan yang tinggiitu bisa terhalang di karenakan pemilik peerusahaan tersebut lebih memlih kerabat, saudara, keluarga, teman dekat dan yang lain sebagainya ketimbang memilih orang lain yang melamar suatu pekerjaan. Perbuatan atau tindakan tersebut merupakan suatu tindakan yang tidak baik karena bisa menimbulkan suatu ekrugian yang terjadi di masyarakat sekitar. Adapun pengertian nepotisme lainnya.nepotisme adalah perbuatan nepotisme leboh baik di basmi, dikarenakan dpat merugikan suatu negara. Masyarakat lebih memilih korupsi dari pada kolusi dan nepotisme.

Arti nepotisme adalah suatu kegiatan yang dapat memanfaatkan jabatan ataupun kedudukan nya untuk bisa dapat memntingkan diri sendiri, keluarga, sahabat atau yang lain sebagainya diatas kepentingan umum.

Adapun berikut ini pengertian nepotismen menurut para ahli yaitu sebagaia berikut :

1.Menurut Cambridge, nepotisme adalah suatu tindkan yang indakannya menggunakan pengaruh atau kekuatan agar dapat bia memperoleh pekerjaan atau juga bisa disebut ketidak adilan yang dilakukan agar bisa menguntungkan keluarga sendiri atau pun kelompok sendiri atau ketidakadilan untuk bisa menguntungkan keluarga atau kelompok kamu sendiri.

2.Menurut Komarudin Hidayat, nepotisme adalah suatu manajemen kepegawaian yang dapat menunjukkan suatu sistem, mulai dari penempatan, pengangkatan, penunjukkan, hingga kenaikan pangkat atas dasar pertalian , kawan dekat, atau kerabat atau darah daging.

3.Menurut Oxford, nepotisme yaitu mudah atau juga bisa disebut praktis diantara orang-orang yang mempunyai pengarub atau kekuatan yang berkorban d demi menguntungkan teman atau kerabat mereka, saudara, keluarga dan yang lain sebagainya dan terutama dlaam hal yang memberi pekerjaan kepada mereka.

Adapun ciri – ciri nepotisme antara lain yaitu dibawah ini :

1.Pembagian tempat orang yang ada di dalam jabatan tertentu tidak merujuk pada bakatnya atau kompetensi, tapi merujuk pada faktor kedekatan secara kekeluargaan persahabatan dan yang lain sebagainya.

2.Mengabaikan kesempatan seseorang yang mempunyai keahlian atau juga bisa disebut kompetisi di bidangnya dan lebih memilih orang yang dekat secara keluarga, sahabat, teman dekat, dan yang lain sebagainya.

3.Pemimpinnya tidak bersifat kompeten, sehingga dapat mebgakibatkan dapat membutuhkan dukungan dari sanak saudara, teman dekat, sahabat di instansinya tersebut.

4.Semua pelaksanaan seuruh jabatan umum dan suatu keputusan itu akan dilakukan secara otorier.

5.Dapat menimbulkan kesenjangan dan dapat menimbuka ketidak adilan dalam memberikan fasilitas dan melaksankan pekerjaan.

6.Pemimpin yang ada didalam tersebut itu umunya tidak jujur dan tidak mengutamakan kualitas karena mereke mengutamakan sifat otorier di otorisasi lembaga ataupun di instansi yang mereka pinpin.

7.Tidak jujurnya mereka dalam melaksanakan amanat.

Apapun jenis – jenis nepotisme antara lain :

1.Nepotisme college Tribalism yaitu nepotisme ini dilakukan di dalam satu kampus ataupun jurusan kampus yang sama seperti contoh misalnya ada pemimpin kampus yang bernama kampus aditya kusuma, kampus tersebut membuka pendaftaran untuk menjadi dosen, ada salah stau dari pendaftar tersebut yang dulunya kuliah berasal dari kampus aditya kusuma tersebut, pemimpin tersebut lebih memilih pendaftar yang dulunya kuliah di kampus aditya kusuma dibandingkan pendaftar yang dulunya tidak kulaih di situ.

2.Nepotisme organizational tribalism merupakan suatu tindakan nepotisme yang dilakukan dengan berdasar kepada organisasi tertentu saja. Seperti contoh yajgu menempatkan seseorang dari partai yang sama agar seseorang tersebut mendapatkan kedudukan yang tinggi dibandingkan kedudukan yang sebelumnga.

3.Nepotusme ikatan kekeluargaan , nepotisme ini merupakan jenis nepotisme yang paling simpel dan mudah dikenali oleh semua irang, berikut adalah cintohnya, suatu keluarga bekerja di daerah atau lingkup yang sama, itu bisa di ketahui melalui kemurupan di wajah, nama akhirnya dan lain – lain sebagainya.

4.Nepostisme Institutional Tribalism yaitu suatu nepotisme yang berasal dari instansi yang sama di luar instansinya sendiri pada saat itu. Seprtu contoh ada seorang pemimlin memilik sekretaris pribadi, dan pemimpin itu bekerja di perusahaan A, kemudian pemimpin tersebut akan pi dah menjadi pemimpin di perusahaan Z, dan oemimpin tersrbut menhajak sekretaris pribadi nya untuk berpindah ke perusahaan Z tersebut

Adapaun dampak nepktisme di dunia kerja di indonesia

1.Menurunkan produktivitas kerha yaitu bisa menurunkan banyak hal dengan tanpa alasan

2.Menciptakan dunia kerja yang kurang sehat yaitu dimana karyawan akan merasa diremehkan

3.Meningkatkan angka turniver yaitu seperti contoh i sebuah perusahaan membiarkan tindakan knepotisme terjadi, maka karyawan yang memiliki bakat mungkin akan mencari peluang pekerjaan di lain perusahaan tersebut.

4.Dapat menurunkan semangat untuk kerja.

Adapun contoh nepotisme yang terjadi di indonesja

1. Nepotisme politik negara yaitu seperti contoh nepotisme terjadi dapat terjadi di berbagai lembaga seprti lembaga legistalif lembaga yudikatif lembaga eksekutif. Para pemimpin atau penjabat dapat memjadukan keluarganya, teman dekatnya, sahabat nya atau yang lain sebgainya, bisa menjadukan sebagai pemimpin suatu intitusi tanpa memperhitungkan, prestasi, jenjang karier dan kapabilitas.

2.Nepotisme politik desa yaitu seprti contoh lurah desa, nepotisme ini sering diliat, seperti lurag desa memilih perngkat desa berdasarkan kerbat lurah desa tersebut .

3.Nepktisme penggandaan barang Untuk itu para petugas yang bekerja di bagian pengadaan barang harus menanda tangani pakta integritas terlebih dahulu agar dapat mencegah mereka melakukan praktik kolusi, dan nepotisme. Dan korupsi

4.Nepotusme didunia kerja yaitu seperti contoh ada pendaftaran pembukaan lowongan kerja baru, salah sayu dari pendaftar termasuk bagian dari saidara pemimpin bershaan tersebut, saudara pemimpin yang ada di perusahaan tersebut otomatis keterima, pendaftaran yang dilakukan oleh saudara pemimpin tersebut hanyalah formalitas.

Adapun beberapa sanksi pidana untuk orang yang mrlakukakan atau melaksanakan kegiatan nepotisme yaitu sebagai berikut.

1.Tercantum dalam undang – undang dasar negara republik Indonesia yaitu terdapat pada nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Kolusi, dan Nepotisme dan korupsi.

2.Tercantum pada undang – undabg dasar negara republik indonesia yaitu terdapat pada pasal nomor 22 disebutkan bahwa atau setiap penyelenggara negara atau se anggota komisi pemeriksa yang melakukan nepotisme dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 Tahun dan paling lama 12 Tahun dan denda paling sedikit Rp.200 juta dan paling banyak Rp. 1 miliar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun