Mohon tunggu...
Fatimatuz Zahroh
Fatimatuz Zahroh Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Mahasiswa Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menghentikan Pembakaran Sampah, Tanggung Jawab Kita Bersama

2 Desember 2024   20:43 Diperbarui: 2 Desember 2024   23:51 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu,dalam peraturan pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, disebutkan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan dengan prinsip yang ramah lingkungan, salah satunya melalui pengurangan, pemilihan, dan daur ulang. Pembakaran sampah yag tidak terkendali jelas bertentangan dengan semangat regulasi ini.

Sayangnya,implementasi hukum dilapangan sering kali belum optimal. Kurangnya kesadaran masyarakat, minimnya fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, dan lemahnya penegakan hukum menjadi tantangan besar. Banyaknya pihak masih menganggap pembakaran sebagai solusi cepat tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun