Mohon tunggu...
Fatimatuz Zahroh
Fatimatuz Zahroh Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Mahasiswa Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menghentikan Pembakaran Sampah, Tanggung Jawab Kita Bersama

2 Desember 2024   20:43 Diperbarui: 2 Desember 2024   23:51 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto pembakaran sampah di daerah jabon sidoarjo

Pembakaran sampah telah menjadi kebiasaan di banyak tempat, terutama di daerah pedesaan dan pinggiran kota. Masyarakat sering mengganggap tindakan ini sebagai solusi sederhana untuk mengurangi jumlah sampah yang terkumpul. Namun, apakah kita benar-benar menyadari dampak negatifnya terhadap kesehatan lingkungan?

Dampak Lingkungan yang Serius

Selain mencemari udara, asap pembakaran sampah mengandung zat berbahaya seperti karbon monoksida, dioksin, dan furan. Zat-zat ini juga mempengruhi tanah dan udara disekitarnya secara langsung. Misalnya, dioksin adalah bahan kimia berbahaya yang dapat merusak rantai makanan dan mengancam ekosistem secara keseluruhan.

Salain itu, pembakaran sampah adalah faktor lain yang menyebabkan perubahan iklim. Gas rumah kaca seperti karbon dioksida dilepaskan ke atmosfer, mempercepat pemanasan global.

Ancaman Bagi Kesehatan Manusia

Gangguan pernapasan dapat terjadi karena paparan asap dari pembakaran sampah, terutama pada anak-anak,orang tua, dan orang dengan kondisi medis tertentu. Partikel kecil yang dibuat dapat masuk ke saluran pernapasan dan menyebabkan asma, bronkitis, bahkan kanker paru-paru. Orang-orang yang tinggal di dekat area pembakaran sampah menghadapi masalah kesehatan yang signifikan dalam jangka panjang.

Apa yang Bisa Kita Lakukan?

Pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab harus menjadi prioritas utama sebagai solusi. Sangat penting untuk memulai pemilihan sampah sejak dini, membedakan sampah organik, non-organik, seperti plastik, dapat didaur ulang.

Untuk menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, pemerintah san masyarakat juga harus bekerja sama. Masyarakat harus lebih dididik tentang bahayanya pembakaran sampah agar mereka tahu bagaimana cara menghentikannya. Dengan cara ini, masyarakat dapat diarahkan untuk mengelola sampah secara bertanggung jawab tanpa merusak lingkungan.

Dasar hukum

Selain itu,dalam peraturan pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, disebutkan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan dengan prinsip yang ramah lingkungan, salah satunya melalui pengurangan, pemilihan, dan daur ulang. Pembakaran sampah yag tidak terkendali jelas bertentangan dengan semangat regulasi ini.

Sayangnya,implementasi hukum dilapangan sering kali belum optimal. Kurangnya kesadaran masyarakat, minimnya fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, dan lemahnya penegakan hukum menjadi tantangan besar. Banyaknya pihak masih menganggap pembakaran sebagai solusi cepat tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun