Dalam gender role laki-laki yang selalu dianggap bahwa laki-laki harus maskulin, tidak boleh berpakaian pink, berkata lemah lembut, tidak boleh menangis padahal laki-laki juga memiliki perasaan sehingga wajar apabila menangis. hal seperti itu karena factor lingkungan yang mana lingkup dari lingkungan tersebut masyarakat yang sudah kesal dengan peran gender yang menilai bagaimana seharusnya individu terhadap jenis kelaminnya adalah salah.
Diambil kesimpulan yaitu Feminisme bertujuan untuk menyetarakan hak antara laki-laki dan perempuan sehingga tidak terjadi diskriminasi, akan tetapi dalam tujuan tersebut masih terdepat beberapa kasus mengenai kekerasan terhadap perempuan yang membuktikan bahwa kesetaraan hak tersebut masih belum tercapai. Karena kasus mengenai kekerasan seksual memiliki dampak pada seorang korban baik itu secara psikis ataupun fisik. Dan dengan feminisme, diharapkan dalam kasus kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan yang dianggap sebagai makhluk yang lemah, derajatnya dengan laki-laki sama dan baik laki-laki dan perempuan pada hakikatnya adalah setara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H