Mohon tunggu...
Fatimatus Zahro
Fatimatus Zahro Mohon Tunggu... Mahasiswa - fatimatus zahro

Fatimatus Zahro, mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Feminisme terhadap Kasus Kekerasan Seksual

25 Juni 2023   16:32 Diperbarui: 25 Juni 2023   17:07 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berita mengenai kasus kekerasan seksual teruslah beredar, namun pengaduan kasus kekerasan seksual pada tahun 2023 ini menurun daripada kasus kekerasan seksual pada tahun sebelumnya. Menurut KOMNAS Perempuan kasus kekerasan seksual yang dari 459.094 menjadi 457.895 dan dari data kekerasan seksual tersebut merupakan bentuk kekerasan dominan perempuan dan membuat kekerasan terhadap psikis.

Kekerasan seksual merupakan kejadian yang tidak terlepas dari kegiatan sehari-hari tanpa mengenal tempat dan waktu. Dan pelanggaran mengenai kekerasan seksual dapat berdampak pada seluruh korban dan tidak memandang usia, latar belakang budaya, ras dan ekonomi. Terjadinya kekerasan seksual juga tidak memandang itu tempat kerja atau tempat hiburan sehingga hal tersebut bisa terjadi dipublik dan ranah domestik.

Jadi, Kekerasan seksual adalah perbuatan terhadap seseorang tanpa persetujuannya atau tindakan yang merendahkan, menghina, menyiksa, melecehkan, dan menyerang tubuh dengan unsur kesengajaan dan kekuasaan. Hal tersebut akan menimbulkan penderitaan mental atau fisik  yang bisa menganggu kesehatan terutama pada reproduksi seseorang dan juga mengakibatkan  

seseorang hilang dalam sebuah kesempatan dalam melaksanan pendidikan dengan aman dan optimal.

Dalam kasus kekerasan seksual yang menjadi kekhawatiran dan ketakutan adalah masalah perempuan selalu menjadi momok yang mengakibatkan ketakutan bagi masyarakat, terutama bagi diri mereka sendiri. Ada beberapa factor penyebab kekerasan seksual menurut Kementrian Pemberdayaan Perempuan Dan perlindungan Anak Republik Indonesia adalah factor individu, factor pasangan, factor social budaya, dan factor agama. Dari keempat factor tersebut terjadi kekerasan baik fisik maupun seksual. Oleh karena itu, perlu dipahami peran laki-laki dan perempuan, peran mana yang mempengaruhi pengambilan keputusan dan nilai-nilai luhur, salah satunya adalah nilai kesetaraan dan keadilan gender.

Dalam dunia filsafat perdebatan tentang kesetaraan telah berlangsung lama yang disebut dengan feminisme. Feminisme adalah gerakan social, politik, dan ideology yang bertujuan untuk membangun dan mencapai kesetaraan dan keadilan mengenai gender. Feminisme melihat masyarakat lebih mengutamakan persefektif laki-laki dan perempuan yang diperlakukan tidak adil.  

Menurut pandangan Foucault Dalam kasus kekerasan seksual disebabkan variabel seperti kekuasa'an, struktur social, dan tujuan kekuasaan. Apabila variabel tersebut disatukan dapat menyebabkan niat dalam melakukan kekerasan seksual terjadi. 

Adapun sebaliknya apabila dari ketiga variabel tersebut kehilangan hasrat, kekerasan seksual akan terwujud. Antara korban dan pelaku dalam kekerasan seksual tersebut memiliki hubungan kekuasaan. Contoh dalam perguruan tinggi kasus kekerasan seksual terjadi antara dosen dengan mahasiswanya sendiri, yang mana dosen tersebut memiliki hubungan kekuasaan yang kuat. Kedudukan seorang dosen  memiliki stuktural kekuatan yang besar dan mereka memiliki kekuatan  lebih sehingga bisa lebih kuat dalam melakukan tindakan kekerasan seksual. Hal tersebut yang membuat konstruksi social pada masyarakat mengenai masalah kekerasan seksual yang menjadikan kedudukan korban semakin lemah.

Sehingga adanya relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan korban yang membuat korban takut untuk melapor kasus yang telah menimpanya dan membuat menjamunya budaya 

patriarki, karena di Indonesia sendiri budaya patriarki sudah dipegang erat oleh masyarakat dan susah untuk dihilangkan. Yang membuat keadilan dari kesetaraan gender  belum sepenuhnya terbentuk dengan baik. Dengan itu feminisme bukanlah upaya untuk menggulingkan laki-laki melainkan patriarki. bukan ingin menjadikan sama atau bahkan lebih dari laki-laki, akan tetapi untuk menjadi sama, maksud dari menjadi sama disini yaitu bagaimana suara mereka di dengar, keberadaan mereka di akui dan juga bisa ikut berpartisipasi dalam kehidupan. Feminisme ini adalah suatu gerakan social dan ideology yang meningkatkan nilai perempuan tertindas.

Akan tetapi di Indonesia sendiri dunia patriarki sudah mendarah daging baik dari perempuan maupun laki-laki. Yang mana gender role perempuan yang hanya dianggap akan berakhir didapur saja dan mengurus anak sehingga tidak perlu berpendidikan tinggi, sebenarnya dalam mengurus anak apabila seseorang ibu yang cerdas maka anak juga menjadi cerdas karena ibu merupakan madrasatul ula bagi anak-anaknya sehingga perlunya seorang perempuan berpendidikan untuk membimbing anaknya menjadi cerdas dan berprilaku baik.

Dalam gender role laki-laki yang selalu dianggap bahwa laki-laki harus maskulin, tidak boleh berpakaian pink, berkata lemah lembut, tidak boleh menangis padahal laki-laki juga memiliki perasaan sehingga wajar apabila menangis. hal seperti itu karena factor lingkungan yang mana lingkup dari lingkungan tersebut masyarakat yang sudah kesal dengan peran gender yang menilai bagaimana seharusnya individu terhadap jenis kelaminnya adalah salah.

Diambil kesimpulan yaitu Feminisme bertujuan untuk menyetarakan hak antara laki-laki dan perempuan sehingga tidak terjadi diskriminasi, akan tetapi dalam tujuan tersebut masih terdepat beberapa kasus mengenai kekerasan terhadap perempuan yang membuktikan bahwa kesetaraan hak tersebut masih belum tercapai. Karena kasus mengenai kekerasan seksual memiliki dampak pada seorang korban baik itu secara psikis ataupun fisik. Dan dengan feminisme, diharapkan dalam kasus kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan yang dianggap sebagai makhluk yang lemah, derajatnya dengan laki-laki sama dan baik laki-laki dan perempuan pada hakikatnya adalah setara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun