Sertifikasi perkawinan yang diusulkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, menurut saya menjadi salah satu langkah solutif untuk  calon suami-istri mempersiapkan pernikahannya. Sehingga pasangan muda yang akan menikah tau dan mengerti sedari awal konsep dan tujuan pernikahan serta masalah yang akan dihadapi kedepannya.
Dengan pengetahuan yang sudah didapat, harapannya setiap pasangan akan tau bagaimana menemukan solusi dari permasalahannya sehingga menurunkan angka perceraian.Â
Walaupun disisi lain solusi ini dirasa memberatkan namun tidak ada salahnya untuk dicoba.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H