Â
      Penerapan hukum hudud dalam masyarakat kontemporer memiliki dampak yang signifikan terhadap kehidupan sosial, baik positif maupun negatif. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai dampak tersebut:
Â
      Penerapan hukuman hudud juga dapat menjadi sarana efektid dalam mencegah kejahatan.[4] Sebagai berikut:
Â
- Perlindungan Sosial. Penerapan hukum hudud dianggap sebagai upaya perlindungan terhadap jiwa, kehormatan, dan harta masyarakat. Dengan adanya sanksi yang tegas, diharapkan dapat menciptakan stabilitas dan keamanan sosial. Hal ini berhubungan dengan konsep dharuriyatul khams, yaitu lima perkara mendasar yang harus dilindungi dalam Islam: agama, jiwa, kehormatan, akal, dan harta.
- Efek Jera (Deterrent Effect). Hukuman yang keras seperti potong tangan untuk pencurian atau rajam untuk perzinahan berfungsi sebagai peringatan bagi masyarakat untuk tidak melanggar hukum. Penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukuman hudud dapat membentuk kesadaran hukum di masyarakat dan mencegah terjadinya kejahatan di masa depan.
- Peningkatan Kesadaran Hukum. Penerapan hukum hudud dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat Muslim. Ketika masyarakat menyaksikan penerapan hukuman yang tegas, mereka menjadi lebih sadar akan konsekuensi dari tindakan melanggar hukum, sehingga berpotensi mengurangi angka kejahatan.
- Penguatan Nilai-nilai Agama. Dalam masyarakat yang religius, penerapan hukum hudud dapat memperkuat keyakinan terhadap ajaran Islam dan mendorong individu untuk mematuhi norma-norma agama.
Â
      Terdapat juga argumen penerapan hukum hudud, yang mengkritik dan padangan kontra dalam system ini.[5] Sebagai berikut:
Â
- Pelanggaran Hak Asasi Manusia. Penerapan hukuman hudud sering kali dikritik karena dianggap melanggar hak asasi manusia. Hukuman fisik seperti potong tangan atau cambuk dianggap kejam dan tidak manusiawi oleh banyak pihak.
- Ketidakadilan dalam Penegakan Hukum. Ada risiko kesalahan dalam sistem peradilan yang menerapkan hukum hudud, seperti kesalahan identifikasi atau keputusan yang tidak adil. Ini dapat mengakibatkan penerapan hukuman yang tidak sesuai dengan kejahatan yang dilakukan.
- Ketakutan dan Intimidasi. Beberapa individu mungkin merasa terintimidasi oleh hukuman-hukuman yang berat, yang dapat mengurangi kepercayaan mereka terhadap sistem hukum itu sendiri. Hal ini berpotensi menciptakan masyarakat yang takut daripada patuh pada hukum.
- Efektivitas dalam Pencegahan Kejahatan. Meskipun ada argumen bahwa hukuman hudud dapat mencegah kejahatan, beberapa penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukuman fisik saja tidak cukup efektif dalam mengurangi angka kejahatan tanpa adanya pendekatan rehabilitasi dan Pendidikan.
Â
      Secara keseluruhan, penerapan hukum hudud dalam masyarakat kontemporer membawa dampak kompleks yang memerlukan analisis mendalam untuk memahami implikasinya terhadap kehidupan sosial dan sistem hukum yang ada.
Â