Manusia kodratnya tidak dapat hidup sendiri dalam memenuhi segala kebutuhan, oleh karena itu tentu akan membentuk suatu kumpulan atau kelompok yang kemudian disebut organisasi.Â
Seperti pendapat yang dikemukakan oleh seorang tokoh sosiologi organisasi yaitu Amatai Etzoni (dalam Saleh, 2016) bahwa masyarakat kita adalah masyarakat organisasi, kita dilahirkan dalam organisasi, dididik dalam organisasi dan kita menghabiskan banyak kehidupan kita bekerja untuk organisasi.Â
Organisasi pertama dan terkecil dimulai dari keluarga, lalu ada lingkungan tetangga seperti RT, saat masuk usia sekolah ada organisasi dalam sekolah hingga organisasi dalam tingkat negara.
Menurut Sulaksono (2015) organisasi adalah kesatuan susunan yang terdiri dari sekelompok orang yang mempunyai tujuan yang sama, tujuan tersebut dapat dicapai secara lebih efektif dan efisien dengan adanya pembagian tugas, wewenang serta tanggung jawab bagi tiap-tiap orang yang terlibat didalamnya. Â
Dalam organisasi tersebut berisi rangkaian kegiatan yang melibatkan sekelompok orang, sehingga terjadi aktivitas mempengaruhi, memotivasi, menggerakkan dan mengarahkan pikiran dan perasaan pihak lain ke arah tujuan yang telah disepakati bersama, termasuk kategori proses yang terjadi dalam suatu organisasi (Said dalam Maula, 2020).
Pemuda adalah aset terbesar bangsa serta tumpuan harapan yang akan menegakkan kembali cita-cita bangsa, selain itu pemuda juga merupakan bagian dari roda perputaran zaman yang diharapkan kembali dapat menjadi agent of change (Widiatmaka dkk, 2016). Membentuk karkater pemuda merupakan salah satu peran yang dilakukan oleh organisasi kepemudaan.
 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Kepemudaan pada Pasal 43 menjelaskan bahwa organisasi kepemudaan harus memiliki keanggotaan, kepengurusan, tata laksana kesekretariatan dan keuangan, serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.Â
Berdasarkan data yang dari website Badan Pusat Statistik (BPS), sejak tahun 2015 sampai tahun 2017 terdapat 20 jenis organisasi pemuda yang tercatat dalam Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Organisasi tersebut ialah sebagai berikut :Â
Ada dua alasan mengapa manusia (khususnya pemuda) berorganisasi, pertama karena setiap manusia memiliki kebutuhan, keinginan, harapan dan cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup. Alasan kedua, untuk mewujudkan keinginan-keinginan tersebut kita masih memiliki segudang kelemahan.Â
Oleh karena itu, sikap idealisme dan sadar akan kemampuan diri lah yang mendorong pemuda untuk ikut serta dalam organisasi.
 Untuk sebuah organisasi tentunya ada proses komunikasi dan sosialisasi juga perlu di perhatikan, hal ini penting karena komunikasi dan sosialisasi akan menyatukan persepsi dan tujuan mengapa organisasi tersebut dibentuk. Selain itu, komunikasi dan sosialisasi juga bisa menanamkan dan meneruskan nilai-nilai budaya organisasi.Â
Menurut Robbins (dalam Sulaksono, 2015) budaya organisasi adalah system makna bersama yang dianut oleh anggota-anggota yang membedakan suatu organisasi dengan organisasi yang lain.
Terbentuknya organisasi-organisasi tersebut juga bukan tanpa tujuan, melainkan ada peran, fungsi serta tujuan pada masing-masing organisasi.Â
Menurut Maula (2020) organisasi kepemudaan bertujuan untuk menciptakan generasi yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, cerdas, kreatif, inovatif, demokratis, memiliki jiwa kepeloporan dan kebangsaan, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Â
Secara singkat organisasi kepemudaan bertujuan untuk menjadikan pemuda Indonesia sebagai pemuda yang berkarakter dan berdaya saing. Untuk itu dalam membentuk karakter diperlukan pendidikan yang baik dan bermutu juga tingkat kesehatan yang baik bagi para pemudanya.
Secara umum pemuda atau dapat dikatakan organisasi kepemudaan memiliki 3 fungsi yaitu (Maula, 2020) :
1. Sebagai penyampai kebenaran (agent of social control)
2. Sebagai agen perubahan (agent of change)
3. Sebagai generasi penerus masa depan (iron stock)
Jika dilihat dengan perspektif sosiologi, ketiga fungsi tersebut bertujuan untuk membentuk sebuah keteraturan (order) dan ketertiban sosial.Â
Fungsi penyampai kebenaran dan agen perubahan merupakan fungsi manifest (fungsi yang ditanamkan) dari terbentuknya sebuah organisasi kepemudaan. Sedangkan sebagai generasi penerus masa depan merupakan fungsi laten (fungsi yang tidak disadari) dari sebuah organisasi kepemudaan,
Organisasi kepemudaan juga memberikan manfaat untuk anggota-anggotanya berupa peningkatan kemampuan soft skill dan hard skill. Soft skill dapat diartikan sebagai kemampuan yang berkaitan dengan kepribadian seseorang. Soft skill ini akan menunjukkan bagaimana individu nantinya bisa berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.Â
Contoh dari soft skill ialah kemampuan manajemen waktu, rasa percaya diri, kemampuan berempati, public speaking, dan lainnya. Lalu Hard skill dapat dipahami sebagai kemampuan bekerja atau kemampuan intelektual. Hard skill bisa dipelajari, dievaluasi dan di ukur seperti misalnya kemampuan menggunakan computer, kemampuan desain, dan kemampuan lainnya.Â
Sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Suranto dan Rusdianti (2018) mendapatkan kesimpulan hasil yaitu pengalaman berorganisasai dapat membentuk soft skill, manfaat yang didapatkan diorganisasi yaitu diantaranya membantu dan meningkatkan leadership, communication skill, teamwork, memperluas jaringan atau networking, problem solving dan memanajemen konflik.
Kesimpulan dari tulisan ini ialah secara tidak langsung dan tanpa kita sadari sejak lahir kita sudah berada dalam organisasi yaitu organisasi keluarga. Singkatnya organisasi adalah sekelompok orang yang didalamnya terdapat pembagian tugas, wewenang serta tanggung jawab untuk tujuan yang sama.Â
Pemuda sebagai asset bangsa dalam melakukan perubahan sangat penting untuk terlibat dalam organisasi, hal tersebut juga didukung oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga.Â
Tujuan dari organisasi kepemudaan adalah untuk membentuk generasi yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, cerdas, kreatif, inovatif, demokratis, memiliki jiwa kepeloporan dan kebangsaan, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Selain tujuan tersebut, organisasi juga memiliki fungsi manifest dan fungsi laten, serta memberikan manfaat dalam meningkatkan soft skill dan hard skill.Â
Oleh : Fatimah Azzahra (Mahasiswa Pendsos FIS UNJ)
Referensi :Â
Maula, M. (2020). PERAN ORGANISASI KEPEMUDAAN DALAM MENANAMKAN NILAI PENDIDIKAN KARAKTER DI DESA RANCAMAYA KECAMATAN CILONGOK KABUPATEN BANYUMAS (Doctoral dissertation, IAIN Purwokerto).
Ritzer, George. (2018). Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Penerjemah, Alimandan. Depok: Rajawali Press.
Saleh, A. M. (2016). Komunikasi dalam Kepemimpinan Organisasi. Universitas Brawijaya Press.
Sulaksono, H. (2015). Budaya Organisasi dan Kinerja. Yogyakarta: Deepublish.
Suranto, S., & Rusdianti, F. (2018). Pengalaman berorganisasi dalam membentuk soft skill mahasiswa. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, 28(1), 58-65.
Widiatmaka, P., Pramusinto, A., & Kodiran, K. (2016). Peran Organisasi Kepemudaan Dalam Membangun Karakter Pemuda Dan Implikasinya Terhadap Ketahanan Pribadi Pemuda (Studi Pada Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor di Kabupaten Sukoharjo Provinsi Jawa Tengah). Jurnal Ketahanan Nasional, 22(2), 180-198.
www.bps.go.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H