Mohon tunggu...
Fatimah Azzahra
Fatimah Azzahra Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi UNJ 2019

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Organisasi Kepemudaan dalam Pembentukan Karakter Pemuda

6 Desember 2021   16:30 Diperbarui: 6 Desember 2021   16:45 442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Untuk sebuah organisasi tentunya ada proses komunikasi dan sosialisasi juga perlu di perhatikan, hal ini penting karena komunikasi dan sosialisasi akan menyatukan persepsi dan tujuan mengapa organisasi tersebut dibentuk. Selain itu, komunikasi dan sosialisasi juga bisa menanamkan dan meneruskan nilai-nilai budaya organisasi. 

Menurut Robbins (dalam Sulaksono, 2015) budaya organisasi adalah system makna bersama yang dianut oleh anggota-anggota yang membedakan suatu organisasi dengan organisasi yang lain.

Terbentuknya organisasi-organisasi tersebut juga bukan tanpa tujuan, melainkan ada peran, fungsi serta tujuan pada masing-masing organisasi. 

Menurut Maula (2020) organisasi kepemudaan bertujuan untuk menciptakan generasi yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, cerdas, kreatif, inovatif, demokratis, memiliki jiwa kepeloporan dan kebangsaan, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 

Secara singkat organisasi kepemudaan bertujuan untuk menjadikan pemuda Indonesia sebagai pemuda yang berkarakter dan berdaya saing. Untuk itu dalam membentuk karakter diperlukan pendidikan yang baik dan bermutu juga tingkat kesehatan yang baik bagi para pemudanya.

Secara umum pemuda atau dapat dikatakan organisasi kepemudaan memiliki 3 fungsi yaitu (Maula, 2020) :

1. Sebagai penyampai kebenaran (agent of social control)

2. Sebagai agen perubahan (agent of change)

3. Sebagai generasi penerus masa depan (iron stock)

Jika dilihat dengan perspektif sosiologi, ketiga fungsi tersebut bertujuan untuk membentuk sebuah keteraturan (order) dan ketertiban sosial. 

Fungsi penyampai kebenaran dan agen perubahan merupakan fungsi manifest (fungsi yang ditanamkan) dari terbentuknya sebuah organisasi kepemudaan. Sedangkan sebagai generasi penerus masa depan merupakan fungsi laten (fungsi yang tidak disadari) dari sebuah organisasi kepemudaan,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun