APBD yang belum dapat memenuhi penyaluran bantuan sosial warga di daerahnya membuat para ketua RT memutar otak agar untuk beberapa saat bantuan dapat diterima merata oleh warga yang didatanya.
"Akibat dari pembagian bantuan sosial yang tidak merata, sejumlah ketua RT melakukan terobosan dengan memotong jumlah bantuan sosial," ujar Roy Pangharapan, Ketua DKR Kota Depok kepada pers di Depok, Senin (20/4).
Pemotongan jumlah bantuan sosial yang dilakukan oleh Ketua RT agar bantuan sosial dapat diterima merata oleh warganya patut diacungi jempol dan diapresiasi. Sebagai mana kita ketahui bahwasannya di Indonesia ini memiliki banyak sekali orang pintar, namun sedikit yang jujur.Â
Pasti tidak mudah untuk melakukan pemotongan bantuan sosial tersebut karena hal yang akan terjadi selanjutnya adalah jika warganya kurang memperbaharui informasi terbaru tentang apa yang terjadi saat ini, maka mereka akan menilai bahwa pemotongan yang dilakukan oleh ketua RTnya merupakan tindak korupsi.
Oleh karena itu, kepada penerima bantuan sosial yang Budiman, penulis berharap kedepannya para penerima bantuan sosial dapat mengefektifkan bantuan yang diterima untuk kehidupannya sehari-hari.Â
Dan kepada pemerintah, dapat mewujudkan sila ke-5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya agar masyarakat tidak lagi menaruh keraguan atas keputusan yang diambil pemerintah dan kelaparan yang melanda ke berbagai pelosok di negeri yang kaya dan asri ini dapat teratasi dengan baik hingga pandemi ini berakhir.
Oleh : Fatimah Azzahra / Mahasiswa S1 Pendidikan Ekonomi, Universitas Negeri Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H