Imam Abu al-Fath Muhammad bin Abdul Karim as-Syahrastani, seorang pakar teolog dan filsafat yang hidup pada kisaran abad ke lima hijriyah, dalam kitabnya, al-Milal wan-Nihalmenampilkan sebuah hadis yang memuat pernyataan menarik perihal prediksi Rasulullah Saw. tentang al-firqah an-najiyah (golongan yang selamat). Hadis itu menyebut nama Ahlussunah wal Jama'ah. Berikut teks hadisnya:
: : : ( ) : : Â
"Dan Nabi alaihis-shalatu was-salam mengabarkan: (Umatku akan berpecah belah menjadi 73 golongan. Golongan yang selamat dari 73 itu hanya satu, sedangkan yang lain celaka)lalu ditanyakan pada Nabi Saw.: siapakah yang selamat itu? Rasulullah Saw. menjawab: (Ahlussunnah wal Jama'ah) ditanyakan lagi pada Rasulullah Saw.: apa itu Ahlussunah wal Jama'ah? Beliau menjawab: (apa yang dipegang olehku dan para sahabatku hari ini)." (as-Syahrastani, al-milal wan nihal, juz 1 hal. 11)
Keterangan di atas, yang menurut as-Syahrastani adalah sebuah hadis, secara langsung menyebut golongan Ahlussunah wal Jama'ah sebagai golongan yang selamat dari 73 golongan umat Rasulullah Saw. yang terpecah belah.
Namun, sangat disayangkan, as-Syahrastani ataupun ulama lain yang menampilkan riwayat seperti di atas tidak menyebutkannya beserta sanad yang jelas. Sehingga, riwayat ini dianggap lemah dan tidak bisa dijadikan pedoman dalil.
Terlepas dari hal itu, apakah maksud dari Ahlussunah wal Jama'ah yang hingga saat ini terus melejit namanya dan banyak diklaim oleh kelompok-kelompok tertentu. Benarkah mereka yang mengaku sebagai Ahlussunah wal Jama'ah benar-benar Ahlussunah wal Jama'ah sebagaimana yang tertuang dalam kutubut-turats(kitab-kitab klasik)? Berikut sekelumit penjelasannya:
Secara bahasa, kata Ahlussunah wal jama'ah terdiri dari tiga kosa kata, Ahlu, as-Sunnah dan al-Jama'ah.
Pertama, Ahlu, berarti keluarga, golongan atau pengikut (Sa'di Abu Jaib, al-Qamush al-fiqhi lughatan wa isthilahan, hal. 29, Damaskus: Darul-Fikr, 1998)
Kedua, as-Sunnah berarti jalan yang ditempuh oleh Rasululllah Saw. dan para sahabatnya. Hal ini sebagaimana dipaparkan oleh Ibnu Rajab al-Hambali dalam kitabnya yang bertajuk kasyfu al-kurbah fi washfi ahli al-ghurbah:
"Yang dimaksud para ulama dengan kata as-sunah adalah jalan yang ditempuh oleh Nabi Saw. dan para sahabatnya yang selamat dari syubhat (keserupaan) dan syahwat"(Ibnu Rajab al-Hambali, kasyfu al-kurbah fi washfi ahli al-ghurbah, hal. 19-20, kairo: maktabah al-qayyimah)
Dan Imam Abul Baqa' Ayyub bin Musa al-Husaini al-Hanafi, seorang pakar bahasa yang pendapatnya mengenai arti kata as-sunnah dinukil oleh HadratussyekhHasyim Asy'ari dalam Risalah Ahlissunah wal-Jama'ah:
: