Mohon tunggu...
Fatiaaull
Fatiaaull Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

"And He is with you wherever you are" {57:04}

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah

27 September 2024   06:25 Diperbarui: 27 September 2024   13:19 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://uici.ac.id/

Darul Ahli wa Syahadah adalah istilah dalam hukum Islam yang merujuk kepada suatu wilayah atau negara di mana umat Islam dapat hidup dengan aman dan nyaman sebagai warga negara, serta mereka dapat menjalankan ajaran Islam dengan bebas dan damai.

Secara singkat Darul Ahdi wa Syahadah adalah konsep yang menggambarkan Indonesia sebagai: Darul Ahdi (Negara Kesepakatan) dan Darul Syahadah (Negara Kesaksian), Konsep ini menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam keberagaman dan tanggung jawab warga negara terhadap keutuhan bangsa.

Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah berarti Pancasila dipahami sebagai dasar negara yang lahir dari kesepakatan (Darul Ahdi) seluruh elemen bangsa, termasuk kelompok agama, suku, dan budaya, untuk menjaga persatuan. Sementara itu, Darul Syahadah menekankan peran warga negara, khususnya umat Islam, dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai bukti komitmen terhadap negara. 

Konsep Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah pertama kali diperkenalkan oleh KH. Ma'ruf Amin. Ini adalah pendekatan filosofis yang menjelaskan hubungan antara Pancasila dengan prinsip-prinsip Islam dan peran negara Indonesia dalam konteks sejarah serta masa kini.

Sementara itu, Konsep Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah sempat menghadapi beberapa konflik atau tantangan dalam penerapannya, terutama terkait dengan keberagaman dan interpretasi terhadap Pancasila serta peran agama dalam negara. Beberapa konflik yang muncul meliputi:

1. Tafsiran Berbeda tentang Agama dan Negara:

Beberapa kelompok menginginkan penerapan nilai-nilai agama tertentu, seperti syariat Islam, dalam hukum dan pemerintahan. Ini bisa menimbulkan perdebatan dengan Pancasila yang menekankan keberagaman dan kesetaraan bagi semua agama.

2. Tantangan Globalisasi dan Modernisasi:

Pengaruh globalisasi yang membawa nilai-nilai baru sering kali bertentangan dengan nilai-nilai tradisional dan agama. Ini bisa menjadi sumber konflik dalam menjaga Pancasila sebagai dasar kesepakatan bersama yang harus mengakomodasi perubahan zaman.

3. Identitas Keberagaman vs. Nasionalisme:

Ada tantangan dalam menyeimbangkan identitas keberagaman etnis dan agama dengan nasionalisme Indonesia. Terkadang muncul konflik ketika kelompok tertentu merasa identitasnya tidak diakui secara adil dalam kebijakan negara.

Secara keseluruhan, konflik-konflik ini menunjukkan bahwa penerapan Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah membutuhkan pendekatan yang inklusif, dialogis, dan mampu menyeimbangkan nilai-nilai kebangsaan dengan keberagaman agama, budaya, dan ideologi yang ada di Indonesia.

Kesimpulannya, konsep Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah menegaskan bahwa Indonesia dibangun atas kesepakatan bersama berbagai elemen bangsa dan menjadi tempat di mana warganya memiliki tanggung jawab untuk mengamalkan nilai-nilai kebangsaan, persatuan, dan toleransi. Namun, dalam penerapannya, terdapat berbagai tantangan seperti perbedaan interpretasi agama dan negara, radikalisme, ketidakadilan sosial, serta dampak globalisasi. Oleh karena itu, keberhasilan Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah bergantung pada kemampuan menjaga keseimbangan antara keberagaman dan kesatuan nasional melalui dialog dan pendekatan yang inklusif.

Sumber artikel:

Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah 

https://www.stitmuhngawi.ac.id/pancasila-sebagai-darul-ahdi-wa-syahadah/

Indonesia Darul Ahdi Wa Syahadah 

https://kalimahsawa.id/indonesia-darul-ahdi-wa-syahadah/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun