Mohon tunggu...
Fathy Dhiya Ulhaq
Fathy Dhiya Ulhaq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Politik

Balance of Power dalam Diplomasi Digital: Persaingan Antara Amerika Serikat dan Tiongkok dalam Menata Internet

2 Desember 2023   10:45 Diperbarui: 2 Desember 2023   10:56 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Diplomasi digital telah menjadi medan pertempuran yang semakin penting dalam menentukan arah internet global. Salah satu aspek yang paling mencolok adalah perdebatan antara dua kekuatan besar yaitu Amerika Serikat dan Tiongkok.

Persaingan ini menunjukkan upaya keduanya untuk menegakkan dominasi dan pengaruh mereka dalam mengatur tata kelola internet global yang pada intinya mencerminkan konsep Balance of Power dalam diplomasi digital.

Langkah kebijakan yang diambil oleh Amerika Serikat dan Tiongkok mengenai tata Kelola internet sangatlah berbeda.

Kebijakan Tiongkok terkait tata kelola internet telah berkembang menjadi suatu sistem yang kompleks yang menekankan kontrol, pengawasan, serta promosi nilai-nilai kedaulatan dan keamanan siber.

Pemerintah Tiongkok menerapkan sejumlah kebijakan yang bertujuan untuk mengatur ruang digital yang sering kali dilihat sebagai upaya untuk mempertahankan kontrol yang ketat atas informasi yang dapat diakses oleh warga negara mereka serta mengamankan kestabilan politik dan sosial.

Satu dari kebijakan kunci Tiongkok adalah "Great Firewall," suatu sistem teknologi yang memblokir akses ke situs-situs web dan platform-media sosial luar negeri yang dianggap tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, seperti Facebook, Twitter, dan Google.

Hal ini dilakukan untuk membatasi akses warga Tiongkok ke informasi yang dianggap "sensitif" oleh pemerintah, dengan tujuan untuk mengendalikan aliran informasi serta mencegah pengaruh ideologi atau pandangan politik yang dianggap bertentangan dengan narasi resmi.

Selain itu, Tiongkok telah menerapkan regulasi ketat terhadap konten internet melalui kebijakan sensor yang mencakup sensor platform-media sosial dan perangkat lunak yang memantau konten daring.

Regulasi ini menyaring konten yang dianggap mengganggu stabilitas politik atau keamanan negara, serta konten yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial dan budaya yang diangkat oleh pemerintah.

Tiongkok mendorong gagasan "kedaulatan cyber," yaitu kontrol lebih besar atas data dan informasi yang beredar di dalam negeri. Hal ini tercermin dalam kebijakan data yang mewajibkan perusahaan teknologi asing untuk menyimpan data pengguna Tiongkok di server lokal dan memberikan akses pemerintah Tiongkok terhadap data tersebut jika diperlukan.

Seluruh kebijakan ini mencerminkan tujuan pemerintah Tiongkok untuk mengatur ruang digital secara ketat dengan fokus pada keamanan, stabilitas sosial, dan kontrol atas aliran informasi.

Meskipun kebijakan ini diumumkan dengan tujuan untuk melindungi keamanan siber dan mengendalikan informasi yang dianggap sensitif, mereka juga telah menuai kritik dari pihak luar negeri serta aktivis hak asasi manusia yang menganggapnya sebagai pembatasan yang signifikan terhadap kebebasan berekspresi dan akses terhadap informasi di dalam negeri.

Di sisi lain, Amerika Serikat telah lama menjadi pendukung prinsip-prinsip kebebasan, keterbukaan, dan netralitas dalam tata kelola internet global. Kebijakan AS tentang internet mencerminkan keyakinan akan pentingnya kebebasan berekspresi, akses terbuka terhadap informasi, serta inovasi teknologi yang tidak terhambat oleh campur tangan pemerintah.

Salah satu inti kebijakan AS adalah penegakan netralitas internet, yaitu konsep bahwa penyedia layanan internet harus memberikan akses yang sama kepada semua konten, tanpa membedakan prioritas atau membatasi akses berdasarkan preferensi tertentu.

Pemerintah AS telah mendukung gagasan bahwa internet harus tetap menjadi sumber inovasi dan kebebasan berekspresi. Mereka telah mempromosikan kebijakan yang melindungi kebebasan berekspresi online dan menghormati privasi individu, serta mendorong perkembangan teknologi yang memberikan akses terbuka dan tidak diskriminatif kepada semua pengguna internet.

AS juga aktif dalam menentang upaya pembatasan akses terhadap internet di berbagai belahan dunia. Mereka telah mengkritik negara-negara yang memberlakukan sensor internet dan pembatasan akses informasi sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi. Salah satunya adalah kritik terhadap kebijakan Tiongkok mengenai kebebasan berinternet.

Selain itu, pemerintah AS terlibat dalam kerangka kerja regulasi yang mendukung keamanan siber dan perlindungan terhadap serangan siber yang melibatkan kelompok baik dari dalam maupun luar negeri. Mereka telah memperkuat lembaga-lembaga keamanan siber dan bekerja sama dengan sektor swasta dalam upaya melindungi infrastruktur kritis dalam melawan ancaman siber.

Meskipun demikian, kebijakan AS tentang tata kelola internet juga menjadi subjek perdebatan. Beberapa kritikus menyoroti bahwa dalam beberapa kasus, Amerika Serikat juga terlibat dalam surveilans internet besar-besaran dan pengumpulan data yang mencemaskan privasi individu. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait batasan-batasan terhadap privasi dan kebebasan berekspresi dalam negeri.

Secara keseluruhan, kebijakan Amerika Serikat tentang tata kelola internet berfokus pada promosi kebebasan, netralitas, inovasi, dan keamanan siber. Hal ini mencerminkan upaya untuk memastikan internet tetap menjadi alat yang terbuka, inovatif, dan memberikan akses yang adil kepada semua penggunanya.

Pertarungan antara Amerika Serikat dan Tiongkok untuk mempengaruhi kebijakan internet global mencerminkan upaya keduanya dalam menegakkan dominasi dan visi masing-masing dalam tata kelola internet di tingkat internasional.

Pertarungan ini terwujud dalam upaya keduanya dalam mempengaruhi kebijakan internet di tingkat global melalui berbagai forum internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi-organisasi internasional lainnya. Kedua negara saling berkompetisi dalam menentukan arah dan kebijakan internet global.

AS dan Tiongkok terlibat dalam upaya diplomatik, advokasi, dan negosiasi di tingkat internasional untuk mempengaruhi standar, norma, dan regulasi yang diterapkan dalam tata kelola internet global. Keduanya juga menggunakan pengaruh politik, ekonomi, dan teknologi untuk mendukung visi mereka dalam tata kelola internet di forum-forum internasional.

Diplomasi digital telah menjadi salah satu ruang persaingan yang paling penting dalam politik global saat ini. Persaingan antara Amerika Serikat dan Tiongkok dalam menentukan arah dan kebijakan internet global dalam mencerminkan perjuangan mereka untuk menegakkan dominasi dan pengaruh dalam diplomasi digital yang pada akhirnya akan membentuk dasar internet global yang kita kenal hari ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun