Mohon tunggu...
Mfathurrohman
Mfathurrohman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Netizen yang maha benar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Larangan Nikah Beda Agama (Qs. Al-Baqarah Ayat 221)

13 Mei 2023   13:39 Diperbarui: 13 Mei 2023   13:43 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Salah satu fitrah manusia adalah memiliki pasangan dan melangsungkan keturunan. Akan tetapi, manusia tidak serta merta diberikan kebebasan tanpa batas dalam menyalurkannya. Bila demikian akan terjadi penyimpangan sehingga timbul kerusakan. Oleh karena itu, Islam sebagai agama fitrah turut mengatur masalah ini. Pernikahan merupakan ibadah yang mulia dan dianjurkan oleh agama Islam. Melalui pernikahan yang baik dan benar sesuai tuntunan Islam, manusia dapat menyalurkan nalurinya sehingga dapat mencapai tujuan yang dikehendaki Allah.                                                                                                 

Di antara ajaran Islam adalah melarang pemeluknya melakukan pernikahan dengan pasangan yang berbeda agama, bagi laki-laki maupun perempuan yang beriman dengan orang-orang kafir atau musyrik. Larangan ini tercantum di dalam surah Al-Baqarah ayat

221. Akan tetapi, menurut jumhur ulama mazhab yang empat ada pengkhususan bagi laki- laki muslim untuk menikahi perempuan-perempuan Ahli Kitab. Mereka berpendapat berdasarkan surah Al-Mā`idah ayat 5 yang menghapus hukum dari surah Al-Baqarah ayat

221. Ahli Kitab adalah orang yang beragama Yahudi dan Nasrani.

Sebabnya, orang-orang kafir menyeru atau mengajak ke dalam neraka sebagaimana yang disebutkan di dalam Al-Qur`an, termasuk surah Al-Baqarah ayat 221. Sedangkan Allah dan rasul-Nya menyeru ke dalam surga dengan syariat-Nya. Maka dari itu, Allah menerangkan ayat-ayat-Nya agar manusia dapat mengambil pelajaran.   

Allah subhanahu wa taala menciptakan manusia di atas fitrah atau naluri. Fitrah yang dimaksud adalah agama Islam. Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Orang tuanya yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.’ Di antara fitrah tersebut adalah berpasangan dan berkembang biak. Bahkan manusia pertama diciptakan memiliki pasangan sebagaimana disebutkan dalam surah An-Nisā ayat 1.

Allah melarang hamba-Nya untuk menikahi seseorang yang berbeda agamanya bukan tanpa tujuan. Meski manusia juga diciptakan memiliki perasaan dan memiliki kecenderungan dari syahwatnya, hal ini juga harus diatur agar tidak terjadi penyelewengan. bagaimana mungkin sebuah generasi yang mentauhidkan Allah akan terbentuk dengan baik ketika orang tuanya selaku guru pertama memiliki keyakinan syirik atau kafir yang bertentangan dengan ajaran Islam? Sebab tujuan manusia diciptakan oleh Allah adalah untuk mengabdi kepada-Nya semata dan tentunya dengan cara yang disyariatkan-Nya.

Didalam surah Al-Baqarah Ayat 221 yang berbunyi :                                                                                                                                                                           

 وَلَا تَنۡكِحُوا الۡمُشۡرِكٰتِ حَتّٰى يُؤۡمِنَّ‌ؕ وَلَاَمَةٌ مُّؤۡمِنَةٌ خَيۡرٌ مِّنۡ مُّشۡرِكَةٍ وَّلَوۡ اَعۡجَبَتۡكُمۡ‌ۚ وَلَا تُنۡكِحُوا الۡمُشۡرِكِيۡنَ حَتّٰى يُؤۡمِنُوۡا ‌ؕ وَلَعَبۡدٌ مُّؤۡمِنٌ خَيۡرٌ مِّنۡ مُّشۡرِكٍ وَّلَوۡ  اَعۡجَبَكُمۡؕ اُولٰٓٮِٕكَ يَدۡعُوۡنَ اِلَى النَّارِ  ۖۚ وَاللّٰهُ يَدۡعُوۡٓا اِلَى الۡجَـنَّةِ وَالۡمَغۡفِرَةِ بِاِذۡنِهٖ‌ۚ وَيُبَيِّ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَذَكَّرُوۡنَ 

"Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al-Baqarah/2:221). 

 terdapat tujuh penggalan, dan setiap penggalan mempunyai makna yang saling berhubungan.

Adapun penggalan yang pertama "وَلَا تَنۡكِحُوا الۡمُشۡرِكٰتِ حَتّٰى يُؤۡمِنَّ‌ؕ " ayat ini ditujukan kepada pria-pria muslim, yang mana mereka dilarang menikahi perempuan-perempuan musyrik(pemeluk agama diluar islam), sebelum perempuan tersebut beriman.

kemudian penggalan kedua وَلَاَمَةٌ مُّؤۡمِنَةٌ خَيۡرٌ مِّنۡ مُّشۡرِكَةٍ وَّلَوۡ اَعۡجَبَتۡكُمۡ‌ۚ " pada ayat ini di jelaskan bahwasanya budak perempuan miskin tetapi beriman, itu lebih baik dari pada perempuan yang musyrik walaupun ia cantik, mempunyai harta yang berlimpah serta mempunyai status sosial yang bagus.

Berlanjut ke penggalan ketiga " وَلَا تُنۡكِحُوا الۡمُشۡرِكِيۡنَ حَتّٰى يُؤۡمِنُوۡا " jika penggalan  pertama ditujukan kepada pria muslim, adapun penggalan ayat ketiga ini ditujukan kepada para wali karena peranannya sangat besar didalam perkawinan, yang mana para wali dilarang untuk menikahkan putrinya dengan pria musyrik(sebelum muallaf).

Lalu penggalan keempat  "وَلَعَبۡدٌ مُّؤۡمِنٌ خَيۡرٌ مِّنۡ مُّشۡرِكٍ وَّلَوۡ اَعۡجَبَكُمۡؕ " ayat ini tidak jauh berbeda dari penggalan kedua bedanya kata وَلَعَبۡدٌ berarti budak laki-laki yang beriman walaupun miskin lebih baik dari pada laki-lai musyrik walaupun ia kaya, tampan, serta mempunyai status sosial yang bagus. karena iman tidak boleh dikorbankan, seorang muslimah akan berada didalam kehinaan.

selanjutnya penggalan kelima  "اُولٰٓٮِٕكَ يَدۡعُوۡنَ اِلَى النَّارِ" walaupun mereka(orang musyrik) kaya, tampan, mempunyai status sosial yang bagus, tetap saja mereka mengajak ke neraka sebab mereka menumbuhkan sifat cinta dunia, mengajak kepada kemurtadan, menyebabkan perbuatan haram.

beranajak kepenggalan yang keenam " وَاللّٰهُ يَدۡعُوۡٓا اِلَى الۡجَـنَّةِ وَالۡمَغۡفِرَةِ بِاِذۡنِهٖ‌ۚ " ayat disini menerangkan bahwasanya Allah SWT mengajak ke surga dan ampunan atas izinnya. pada kata  الۡجَـنَّةِ  yang berarti "ibadah didalam Islam bernilai pahala", dan pahala akan membawa pelakunya ke syurga. Dan didalam kata  الۡمَغۡفِرَةِ yang berarti suami atau istri memiliki potensi salah jika kesalahan itu diselesaikan dengan baik maka akan mendapat ampunan Allah SWT.

Dan yang terakhir penggalan ketujuh "وَيُبَيِّ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَذَكَّرُوۡنَ" pada ayat ini Allah menerangkan kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran, khususnya bagi kaum muslimin dan muslimah agar dapat mengambil pelajaran, dapat membedakan mana yang baik dan buruk, karena menikah dengan beda agama berbahaya bagi akidah.

Penulis: Muhammad fathurrohman dan Dr. Hamidullah Mahmud, LC. M.A.


                        

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun