Mohon tunggu...
fathul geograf
fathul geograf Mohon Tunggu... Editor - Penulis Buku dan Peneliti

Sebelumnya, agar saya tetap dapat berkarya dan memperbaiki. Mohon komentarnya dan likenya. Sebagai penulis dan peneliti di Institut Hijau Indonesia, saya menggabungkan keahlian akademis dengan dedikasi terhadap pelestarian lingkungan dan inovasi pendidikan. Dengan latar belakang yang kuat dalam pendidikan dan penelitian, saya telah berkontribusi melalui karya-karya yang mendalam dan relevan, termasuk makalah tentang keadilan pemilu dan pengelolaan sumber daya alam. Sebagai penulis, saya memiliki minat mendalam dalam menganalisis isu-isu global dan lokal dari perspektif geografi dan lingkungan. Dengan pendekatan yang kritis dan sarkastik terhadap demokrasi, saya terus berkomitmen untuk memperluas wawasan dan memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat dan lingkungan melalui tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Menghapus Rintangan Keuangan untuk Meningkatkan Penyebaran Energi Surya

8 Oktober 2024   20:32 Diperbarui: 8 Oktober 2024   21:04 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fathul Bari

Energi surya merupakan sumber energi terbarukan yang memiliki potensi besar untuk mengatasi krisis energi dan mengurangi emisi karbon. Namun, meskipun teknologi fotovoltaik (PV) telah berkembang pesat, masih terdapat sejumlah rintangan keuangan yang menghambat penyebarannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Artikel ini membahas beberapa hambatan keuangan yang ada dan strategi untuk mengatasinya, dengan tujuan meningkatkan adopsi energi surya di tingkat nasional.

Hambatan Keuangan dalam Implementasi Energi Surya

Salah satu rintangan utama dalam penyebaran energi surya adalah biaya awal investasi yang tinggi. Meskipun biaya panel surya telah turun dalam beberapa tahun terakhir, pengadaan dan instalasi sistem PV masih memerlukan modal yang cukup besar. Hal ini menjadi tantangan terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan usaha kecil yang ingin beralih ke energi surya tetapi tidak memiliki cukup dana untuk melakukannya.

Kapasistas pembangkit terpasang nasional dari sebuah PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) masih sebesar 0,21% dari total keseluruhan kapisatas pembangkit terpasang nasional, dengan kontribusi energi surya baru mencapai 1,7% dari keseluruhan total produksi listrik (Dirjen Ketenagalistrikan, 2020). Padahal di tingkat global, biaya investasi rata-rata untuk PLTS berkasitas besar (Levelized cost of energy) menurun 82% antara 2010-2019 menjadi 568/MWh (IRENA, 2020). 

Jika dibandingkan dengan biaya produksi PLN pada tahun sebelumnya (2018) yakni $79/MWh (ESDM, 2019), maka dapat disimpulkan bahwa biaya investasi PLTS terhitung lebih rendah ketimbang biaya produksi PLN pada tahun sebelumnya (Fatah, 2021).

Selain itu, akses terhadap pembiayaan juga menjadi masalah. Banyak lembaga keuangan yang belum sepenuhnya memahami manfaat dan potensi pengembalian dari investasi energi terbarukan, sehingga mereka cenderung enggan memberikan pinjaman. 

Selain itu, prosedur untuk mendapatkan pembiayaan seringkali rumit dan memakan waktu, yang membuat para pemilik rumah dan pelaku bisnis ragu untuk melakukan investasi dalam teknologi energi surya.

Strategi Mengatasi Rintangan Keuangan

Guna mengatasi hambatan keuangan ini, beberapa strategi dapat diterapkan. Pertama, perlu ada pengembangan program insentif dan subsidi dari pemerintah untuk mendorong investasi dalam energi surya. Insentif seperti pengurangan pajak atau subsidi langsung dapat membantu mengurangi biaya awal dan memberikan dorongan bagi individu dan perusahaan untuk berinvestasi dalam sistem PV.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun